BerandaHits
Sabtu, 30 Sep 2022 13:43

Bermula Selamatkan Bayi Terlantar, ‘Ayah Sejuta Anak’ Terjerat Kasus Perdagangan Anak

Ilustrasi: Awalnya Suhendra menampung bayi-bayi tanpa ayah dan ibu hamil yang nggak punya biaya melahirkan. Lalu, dirinya kini dijerat pasal tentang perlindungan anak. (Pixabay)

Menyelamatkan bayi terlantar tentu saja sikap yang mulia. Namun, alih-alih merawatnya dengan kasih sayang, ‘Ayah Sejuta Anak’ malah diduga menjual bayi-bayi itu.

Inibaru.id - Beberapa waktu lalu, banyak masyarakat merasa kagum dan salut dengan aksi Suhendra. Pasalnya, pria 32 tahun itu secara ikhlas menampung bayi-bayi tanpa ayah dan ibu hamil yang nggak punya biaya untuk melahirkan.

“Waktu itu saya menyaksikan sendiri anak dibuang, meninggal dunia. Kenapa sampai dibuang? Kenapa sampai meninggal dunia? Rata-rata ibu hamil yang ketika melahirkan anaknya dibuang, menyangka masalahnya selesai, ternyata tidak,” tutur Hendra saat diwawancarai Detik (26/6/2022).

Bertekad bulat mencegah agar masalah serupa nggak semakin banyak, Hendra yang kala itu merawat 55 bayi terlantar kemudian mendapat julukan “Ayah Sejuta Anak”.

Sayangnya, decak kagum netizen nggak bertahan lama. Beberapa waktu lalu, “Ayah Sejuta Anak” ini ditangkap polisi atas dugaan perdagangan anak dan adopsi ilegal.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mangatakan Suhendra ditangkap atas dugaan perdagangan bayi dan menangkapnya di Ciseeng, Kabupaten Bogor.

“Modus yang dilakukan pelaku dengan mengiming-imingi ibu hamil, kemudian setelah proses persalinan, anaknya akan diserahkan kepada orang yang mengadopsi anak tersebut. Namun, proses adopsinya secara ilegal,” terang Iman dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Rabu (28/9/2022).

Menurut penjelasan AKBP Iman, Suhendra melakukan perdagangan anak dengan berkedok Yayasan Ayah Sejuta Anak yang didirikannya. Pelaku membuat konten di media sosial sembari menawarkan bantuan untuk menampung ibu hamil nggak bersuami.

Nggak cuma itu, “Ayah Sejuta Anak” juga diduga memalsukan dokumen administrasi, di antaranya dokumen untuk prosedur persalinan ke rumah sakit.

Aksi Sosial yang Nggak Tulus

Ilustrasi: Meski terkesan tulus memberikan bantuan, ada motif ekonomi di balik tindakan Hendra merawat bayi-bayi itu. (Stocksnap/Leeroy)

Menurut keterangan polisi, meski terkesan tulus memberikan bantuan, ada motif ekonomi di balik tindakan Hendra merawat bayi-bayi itu. Hendra diduga sengaja mencari keuntungan pribadi dari peluang yang ada.

Sejauh ini, baru satu anak yang diketahui diperdagangkan oleh Suhendra. Modusnya dilakukan dengan menawarkan adopsi kepada orang tua asuh.

“Yang terjual baru satu, Rp15 juta menurut dia,” kata Iman.

Tarancam 15 Tahun Penjara

Kini polisi masih melakukan pengembangan terkait tindak pidana tersebut. Atas kasusnya, Suhendra dijerat dengan Pasal 83, Pasal 76 huruf F UU 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana minimal 3 tahun, maksimal 15 tahun penjara, denda maksimal Rp300 juta.

Pengakuan Ayah Sejuta Anak

Suhendra alias 'Ayah Sejuta Anak' kini sedang diperiksa polisi atas dugaan perdagangan anak dan pemalsuan dokumen. (Detik/Faisal)

Dituding melakukan perdagangan anak, Suhendra membantah karena dirinya nggak menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi. Dia juga menjelaskan bahwa dirinya nggak tahu perbuatannya tersebut melanggar hukum.

“Itu (tarif Rp15 juta) untuk yang caesar, ngasih si ibu hamil, dan biaya dia penyembuhan. Uang itu pun nggak saya gunakan,” terangnya.

Wah, semakin banyak saja kasus yang bermula dari aksi sosial berujung pada tindak kriminal ya, Millens? Semoga masyarakat kita kian cerdas membedakan mana pihak yang ikhlas membantu dan mana yang menjerumuskan! (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: