BerandaHits
Sabtu, 30 Sep 2022 13:43

Bermula Selamatkan Bayi Terlantar, ‘Ayah Sejuta Anak’ Terjerat Kasus Perdagangan Anak

Ilustrasi: Awalnya Suhendra menampung bayi-bayi tanpa ayah dan ibu hamil yang nggak punya biaya melahirkan. Lalu, dirinya kini dijerat pasal tentang perlindungan anak. (Pixabay)

Menyelamatkan bayi terlantar tentu saja sikap yang mulia. Namun, alih-alih merawatnya dengan kasih sayang, ‘Ayah Sejuta Anak’ malah diduga menjual bayi-bayi itu.

Inibaru.id - Beberapa waktu lalu, banyak masyarakat merasa kagum dan salut dengan aksi Suhendra. Pasalnya, pria 32 tahun itu secara ikhlas menampung bayi-bayi tanpa ayah dan ibu hamil yang nggak punya biaya untuk melahirkan.

“Waktu itu saya menyaksikan sendiri anak dibuang, meninggal dunia. Kenapa sampai dibuang? Kenapa sampai meninggal dunia? Rata-rata ibu hamil yang ketika melahirkan anaknya dibuang, menyangka masalahnya selesai, ternyata tidak,” tutur Hendra saat diwawancarai Detik (26/6/2022).

Bertekad bulat mencegah agar masalah serupa nggak semakin banyak, Hendra yang kala itu merawat 55 bayi terlantar kemudian mendapat julukan “Ayah Sejuta Anak”.

Sayangnya, decak kagum netizen nggak bertahan lama. Beberapa waktu lalu, “Ayah Sejuta Anak” ini ditangkap polisi atas dugaan perdagangan anak dan adopsi ilegal.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mangatakan Suhendra ditangkap atas dugaan perdagangan bayi dan menangkapnya di Ciseeng, Kabupaten Bogor.

“Modus yang dilakukan pelaku dengan mengiming-imingi ibu hamil, kemudian setelah proses persalinan, anaknya akan diserahkan kepada orang yang mengadopsi anak tersebut. Namun, proses adopsinya secara ilegal,” terang Iman dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Rabu (28/9/2022).

Menurut penjelasan AKBP Iman, Suhendra melakukan perdagangan anak dengan berkedok Yayasan Ayah Sejuta Anak yang didirikannya. Pelaku membuat konten di media sosial sembari menawarkan bantuan untuk menampung ibu hamil nggak bersuami.

Nggak cuma itu, “Ayah Sejuta Anak” juga diduga memalsukan dokumen administrasi, di antaranya dokumen untuk prosedur persalinan ke rumah sakit.

Aksi Sosial yang Nggak Tulus

Ilustrasi: Meski terkesan tulus memberikan bantuan, ada motif ekonomi di balik tindakan Hendra merawat bayi-bayi itu. (Stocksnap/Leeroy)

Menurut keterangan polisi, meski terkesan tulus memberikan bantuan, ada motif ekonomi di balik tindakan Hendra merawat bayi-bayi itu. Hendra diduga sengaja mencari keuntungan pribadi dari peluang yang ada.

Sejauh ini, baru satu anak yang diketahui diperdagangkan oleh Suhendra. Modusnya dilakukan dengan menawarkan adopsi kepada orang tua asuh.

“Yang terjual baru satu, Rp15 juta menurut dia,” kata Iman.

Tarancam 15 Tahun Penjara

Kini polisi masih melakukan pengembangan terkait tindak pidana tersebut. Atas kasusnya, Suhendra dijerat dengan Pasal 83, Pasal 76 huruf F UU 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana minimal 3 tahun, maksimal 15 tahun penjara, denda maksimal Rp300 juta.

Pengakuan Ayah Sejuta Anak

Suhendra alias 'Ayah Sejuta Anak' kini sedang diperiksa polisi atas dugaan perdagangan anak dan pemalsuan dokumen. (Detik/Faisal)

Dituding melakukan perdagangan anak, Suhendra membantah karena dirinya nggak menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi. Dia juga menjelaskan bahwa dirinya nggak tahu perbuatannya tersebut melanggar hukum.

“Itu (tarif Rp15 juta) untuk yang caesar, ngasih si ibu hamil, dan biaya dia penyembuhan. Uang itu pun nggak saya gunakan,” terangnya.

Wah, semakin banyak saja kasus yang bermula dari aksi sosial berujung pada tindak kriminal ya, Millens? Semoga masyarakat kita kian cerdas membedakan mana pihak yang ikhlas membantu dan mana yang menjerumuskan! (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

'Bom Nuklir' dan 'Perdamaian' yang Viral di Tengah Eskalasi Konfik Timur Tengah

6 Mar 2026

Saking Bekunya Musim Dingin, Warga Laut Baltik Berseluncur dari Satu Pulau ke Pulau Lain

6 Mar 2026

Bukan Emas Lagi; MUI Jateng Ubah Patokan Nisab Zakat Profesi

6 Mar 2026

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip versi Polrestabes Semarang

6 Mar 2026

Oksigen Banyak dari Laut, Terus Kenapa Masih Ribut Soal Hutan?

6 Mar 2026

Tiket Mudik Ludes 400 Ribu! Cek Tanggal Favorit dan Kereta Pilihan di Daop 4 Semarang Ini

6 Mar 2026

Wisata Alam Kalikesek Semakin Ramai, Warga Desa Sriwulan Dapat THR

7 Mar 2026

Masjid Fujikawaguchiko, Tempat Salat dengan Latar Spektakuler Gunung Fuji di Jepang

7 Mar 2026

Sahur Tanpa Nasi Cuma Makan Lauk, Beneran Bikin Kuat Puasa Seharian?

7 Mar 2026

Ikan Air Tawar vs Ikan Laut: Siapa yang Paling Tahan Lawan Pemanasan Global?

7 Mar 2026

Aman Nggak Ya Mudik dengan Mobil Listrik?

8 Mar 2026

Membedah Mitos Minum Air Hangat Bisa Turunkan Berat Badan

8 Mar 2026

Restorative Justice Akhiri Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Semarang

8 Mar 2026

Berburu Baju Bekas sekaligus Bantu Korban Kekerasan di Bazar Preloved Sintas

8 Mar 2026

Sarung Tangan Karet Bekas Ternyata Bisa Jadi 'Penyedot' Polusi

8 Mar 2026

Srikandi Ojol Jateng Kini Punya Aplikasi Khusus Anti-Pelecehan

8 Mar 2026

Musim Mudik, Pengendara Diimbau Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

9 Mar 2026

Menilik Keseruan Momen Membeli Kebutuhan Lebaran

9 Mar 2026

PDAM Semarang Gelar 'Operasi Ketupat', 14 Ribu Penunggak Jadi Sasaran

9 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: