BerandaHits
Sabtu, 30 Sep 2022 13:43

Bermula Selamatkan Bayi Terlantar, ‘Ayah Sejuta Anak’ Terjerat Kasus Perdagangan Anak

Ilustrasi: Awalnya Suhendra menampung bayi-bayi tanpa ayah dan ibu hamil yang nggak punya biaya melahirkan. Lalu, dirinya kini dijerat pasal tentang perlindungan anak. (Pixabay)

Menyelamatkan bayi terlantar tentu saja sikap yang mulia. Namun, alih-alih merawatnya dengan kasih sayang, ‘Ayah Sejuta Anak’ malah diduga menjual bayi-bayi itu.

Inibaru.id - Beberapa waktu lalu, banyak masyarakat merasa kagum dan salut dengan aksi Suhendra. Pasalnya, pria 32 tahun itu secara ikhlas menampung bayi-bayi tanpa ayah dan ibu hamil yang nggak punya biaya untuk melahirkan.

“Waktu itu saya menyaksikan sendiri anak dibuang, meninggal dunia. Kenapa sampai dibuang? Kenapa sampai meninggal dunia? Rata-rata ibu hamil yang ketika melahirkan anaknya dibuang, menyangka masalahnya selesai, ternyata tidak,” tutur Hendra saat diwawancarai Detik (26/6/2022).

Bertekad bulat mencegah agar masalah serupa nggak semakin banyak, Hendra yang kala itu merawat 55 bayi terlantar kemudian mendapat julukan “Ayah Sejuta Anak”.

Sayangnya, decak kagum netizen nggak bertahan lama. Beberapa waktu lalu, “Ayah Sejuta Anak” ini ditangkap polisi atas dugaan perdagangan anak dan adopsi ilegal.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mangatakan Suhendra ditangkap atas dugaan perdagangan bayi dan menangkapnya di Ciseeng, Kabupaten Bogor.

“Modus yang dilakukan pelaku dengan mengiming-imingi ibu hamil, kemudian setelah proses persalinan, anaknya akan diserahkan kepada orang yang mengadopsi anak tersebut. Namun, proses adopsinya secara ilegal,” terang Iman dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Rabu (28/9/2022).

Menurut penjelasan AKBP Iman, Suhendra melakukan perdagangan anak dengan berkedok Yayasan Ayah Sejuta Anak yang didirikannya. Pelaku membuat konten di media sosial sembari menawarkan bantuan untuk menampung ibu hamil nggak bersuami.

Nggak cuma itu, “Ayah Sejuta Anak” juga diduga memalsukan dokumen administrasi, di antaranya dokumen untuk prosedur persalinan ke rumah sakit.

Aksi Sosial yang Nggak Tulus

Ilustrasi: Meski terkesan tulus memberikan bantuan, ada motif ekonomi di balik tindakan Hendra merawat bayi-bayi itu. (Stocksnap/Leeroy)

Menurut keterangan polisi, meski terkesan tulus memberikan bantuan, ada motif ekonomi di balik tindakan Hendra merawat bayi-bayi itu. Hendra diduga sengaja mencari keuntungan pribadi dari peluang yang ada.

Sejauh ini, baru satu anak yang diketahui diperdagangkan oleh Suhendra. Modusnya dilakukan dengan menawarkan adopsi kepada orang tua asuh.

“Yang terjual baru satu, Rp15 juta menurut dia,” kata Iman.

Tarancam 15 Tahun Penjara

Kini polisi masih melakukan pengembangan terkait tindak pidana tersebut. Atas kasusnya, Suhendra dijerat dengan Pasal 83, Pasal 76 huruf F UU 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana minimal 3 tahun, maksimal 15 tahun penjara, denda maksimal Rp300 juta.

Pengakuan Ayah Sejuta Anak

Suhendra alias 'Ayah Sejuta Anak' kini sedang diperiksa polisi atas dugaan perdagangan anak dan pemalsuan dokumen. (Detik/Faisal)

Dituding melakukan perdagangan anak, Suhendra membantah karena dirinya nggak menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi. Dia juga menjelaskan bahwa dirinya nggak tahu perbuatannya tersebut melanggar hukum.

“Itu (tarif Rp15 juta) untuk yang caesar, ngasih si ibu hamil, dan biaya dia penyembuhan. Uang itu pun nggak saya gunakan,” terangnya.

Wah, semakin banyak saja kasus yang bermula dari aksi sosial berujung pada tindak kriminal ya, Millens? Semoga masyarakat kita kian cerdas membedakan mana pihak yang ikhlas membantu dan mana yang menjerumuskan! (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: