BerandaHits
Sabtu, 30 Sep 2022 13:43

Bermula Selamatkan Bayi Terlantar, ‘Ayah Sejuta Anak’ Terjerat Kasus Perdagangan Anak

Ilustrasi: Awalnya Suhendra menampung bayi-bayi tanpa ayah dan ibu hamil yang nggak punya biaya melahirkan. Lalu, dirinya kini dijerat pasal tentang perlindungan anak. (Pixabay)

Menyelamatkan bayi terlantar tentu saja sikap yang mulia. Namun, alih-alih merawatnya dengan kasih sayang, ‘Ayah Sejuta Anak’ malah diduga menjual bayi-bayi itu.

Inibaru.id - Beberapa waktu lalu, banyak masyarakat merasa kagum dan salut dengan aksi Suhendra. Pasalnya, pria 32 tahun itu secara ikhlas menampung bayi-bayi tanpa ayah dan ibu hamil yang nggak punya biaya untuk melahirkan.

“Waktu itu saya menyaksikan sendiri anak dibuang, meninggal dunia. Kenapa sampai dibuang? Kenapa sampai meninggal dunia? Rata-rata ibu hamil yang ketika melahirkan anaknya dibuang, menyangka masalahnya selesai, ternyata tidak,” tutur Hendra saat diwawancarai Detik (26/6/2022).

Bertekad bulat mencegah agar masalah serupa nggak semakin banyak, Hendra yang kala itu merawat 55 bayi terlantar kemudian mendapat julukan “Ayah Sejuta Anak”.

Sayangnya, decak kagum netizen nggak bertahan lama. Beberapa waktu lalu, “Ayah Sejuta Anak” ini ditangkap polisi atas dugaan perdagangan anak dan adopsi ilegal.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mangatakan Suhendra ditangkap atas dugaan perdagangan bayi dan menangkapnya di Ciseeng, Kabupaten Bogor.

“Modus yang dilakukan pelaku dengan mengiming-imingi ibu hamil, kemudian setelah proses persalinan, anaknya akan diserahkan kepada orang yang mengadopsi anak tersebut. Namun, proses adopsinya secara ilegal,” terang Iman dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Rabu (28/9/2022).

Menurut penjelasan AKBP Iman, Suhendra melakukan perdagangan anak dengan berkedok Yayasan Ayah Sejuta Anak yang didirikannya. Pelaku membuat konten di media sosial sembari menawarkan bantuan untuk menampung ibu hamil nggak bersuami.

Nggak cuma itu, “Ayah Sejuta Anak” juga diduga memalsukan dokumen administrasi, di antaranya dokumen untuk prosedur persalinan ke rumah sakit.

Aksi Sosial yang Nggak Tulus

Ilustrasi: Meski terkesan tulus memberikan bantuan, ada motif ekonomi di balik tindakan Hendra merawat bayi-bayi itu. (Stocksnap/Leeroy)

Menurut keterangan polisi, meski terkesan tulus memberikan bantuan, ada motif ekonomi di balik tindakan Hendra merawat bayi-bayi itu. Hendra diduga sengaja mencari keuntungan pribadi dari peluang yang ada.

Sejauh ini, baru satu anak yang diketahui diperdagangkan oleh Suhendra. Modusnya dilakukan dengan menawarkan adopsi kepada orang tua asuh.

“Yang terjual baru satu, Rp15 juta menurut dia,” kata Iman.

Tarancam 15 Tahun Penjara

Kini polisi masih melakukan pengembangan terkait tindak pidana tersebut. Atas kasusnya, Suhendra dijerat dengan Pasal 83, Pasal 76 huruf F UU 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana minimal 3 tahun, maksimal 15 tahun penjara, denda maksimal Rp300 juta.

Pengakuan Ayah Sejuta Anak

Suhendra alias 'Ayah Sejuta Anak' kini sedang diperiksa polisi atas dugaan perdagangan anak dan pemalsuan dokumen. (Detik/Faisal)

Dituding melakukan perdagangan anak, Suhendra membantah karena dirinya nggak menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi. Dia juga menjelaskan bahwa dirinya nggak tahu perbuatannya tersebut melanggar hukum.

“Itu (tarif Rp15 juta) untuk yang caesar, ngasih si ibu hamil, dan biaya dia penyembuhan. Uang itu pun nggak saya gunakan,” terangnya.

Wah, semakin banyak saja kasus yang bermula dari aksi sosial berujung pada tindak kriminal ya, Millens? Semoga masyarakat kita kian cerdas membedakan mana pihak yang ikhlas membantu dan mana yang menjerumuskan! (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Ikuti Tren Nasional, Angka Pernikahan di Kota Semarang Juga Turun

9 Nov 2024

Belajar dari Yoka: Meski Masih Muda, Ingat Kematian dari Sekarang!

9 Nov 2024

Sedih dan Bahagia Disajikan dengan Hangat di '18x2 Beyond Youthful Days'

9 Nov 2024

2024 akan Jadi Tahun Terpanas, Benarkah Pemanasan Global Nggak Bisa Dicegah?

9 Nov 2024

Pemprov Jateng Dorong Dibukanya Kembali Rute Penerbangan Semarang-Karimunjawa

9 Nov 2024

Cara Bijak Orangtua Menyikapi Ketertarikan Anak Laki-laki pada Makeup dan Fashion

9 Nov 2024

Alasan Brebes, Kebumen, dan Wonosobo jadi Lokasi Uji Coba Program Makan Bergizi di Jateng

9 Nov 2024

Lebih Dekat dengan Pabrik Rokok Legendaris di Semarang: Praoe Lajar

10 Nov 2024

Kearifan Lokal di Balik Tradisi Momongi Tampah di Wonosobo

10 Nov 2024

Serunya Wisata Gratis di Pantai Kamulyan Cilacap

10 Nov 2024

Kelezatan Legendaris Martabak Telur Puyuh di Pasar Pathuk Yogyakarta, 3 Jam Ludes

10 Nov 2024

Warga AS Mulai Hindari Peralatan Masak Berbahan Plastik Hitam

10 Nov 2024

Sejarah Pose Salam Dua Jari saat Berfoto, Eksis Sejak Masa Perang Dunia!

10 Nov 2024

Memilih Bahan Talenan Terbaik, Kayu atau Plastik, Ya?

10 Nov 2024

Demo Buang Susu; Peternak Sapi di Boyolali Desak Solusi dari Pemerintah

11 Nov 2024

Mengenang Gunungkidul saat Masih Menjadi Dasar Lautan

11 Nov 2024

Segera Sah, Remaja Australia Kurang dari 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial

11 Nov 2024

Berkunjung ke Museum Jenang Gusjigang Kudus, Mengamati Al-Qur'an Mini

11 Nov 2024

Tsubasa Asli di Dunia Nyata: Musashi Mizushima

11 Nov 2024

Menimbang Keputusan Melepaskan Karier Demi Keluarga

11 Nov 2024