BerandaHits
Rabu, 19 Nov 2024 16:43

Begini Dampak PPN 12 Persen yang Bakal Berlaku 2025

Banyak harga barang yang diperkirakan akan naik mengikuti kenaikan PPN jadi 12 persen. (Humas Kemenkop)

Lebih dari sekadar bikin sejumlah harga barang dan tarif jasa naik, kenaikan PPN jadi 12 persen mulai 2025 nanti dikhawatirkan bakal semakin bikin daya beli masyarakat terjun bebas.

Inibaru.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani secara resmi mengumumkan bahwa pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen mulai 1 Januari 2025. Meski PPN naik 1 persen terkesan sedikit, realitanya banyak pakar yang menyebut kenaikan PPN ini bisa memberikan dampak yang sangat besar bagi perekonomian Taanh Air.

Sri menyebut keputusan yang dipastikan saat menggelar rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada Rabu (13/11/2024) tersebut nggak dilaksanakan asal-asalan. Pasalnya, hal ini mengikuti aturan yang ditetapkan pada UU Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonsasi Peraturan Perpajakan yang menaikkan PPN secara bertahap dari 11 persen sejak April 2022, hingga jadi 12 persen per 2025 nanti.

Kenaikan tarif PPN nggak sesederhana jika ada barang atau jasa seharga Rp1 juta, pajaknya jadi Rp110 ribu pada masa sekarang dan kemudian naik jadi Rp120 ribu mulai 2025 nanti. Sebab, dalam beberapa waktu belakangan daya beli masyarakat sangat rendah akibat naiknya harga sejumlah bahan kebutuhan pokok.

Memang, barang kebutuhan pokok seperti sembako hingga harga makanan dan minuman nggak akan dikenakan PPN, tapi, tetap saja harga barang dan jasa lain yang terkait dengan produksi atau distribusi dari berbagai hal yang terkait dengan kebutuhan sehari-hari akan naik akibat hal ini. Dampaknya, daya beli masyarakat dikhawatirkan akan semakin merosot.

“Dalam beberapa waktu belakangan saja, nggak cuma saya, banyak yang mengeluh dagangannya sepi. Apalagi kalau nanti PPN naik dan bikin banyak harga ikutan naik,” keluh salah seorang pedagang UMKM di Tlogosari, Kota Semarang, Melawati, Kamis (18/11).

Daya beli masyarakat dalam beberapa bulan belakangan sangat rendah. (Antara/Basri Marzuki)

Penjelasannya begini, kalau sampai PPN naik, dan yang menanggung adalah penjual atau pengusaha, mereka akhirnya akan membuat barang produksinya atau tarif jasanya juga akan naik. Hal ini dilakukan demi memastikan usaha mereka nggak terganggu dan nggak memberikan dampak ke karyawannya.

“Di sisi lain, kalau PPN ditekankan ke pembeli, bakal bikin inflasi, peningkatan harga barang dan jasa, dan akhirnya bikin biaya hidup masyarakat jadi naik,” terang peneliti dari lembaga ekonomi SMERU Luhur Bima sebagaimana dilansir dari Bbcindonesia¸ Sabtu (16/11).

Yang diperkirakan bakal paling terdampak dari naiknya PPN jadi 12 persen ini adalah kelas menengah. Pasalnya, mereka nggak jadi target bantuan pemerintah yang menyasar kelas bawah. Di sisi lain, kelas atas tentu nggak akan merasakan betul dampak naiknya berbagai harga barang dan jasa.

“Padahal, deflasi dalam beberapa bulan belakangan sudah jadi sinyal kuat kalau daya beli masyarakat sangat lemah. Makanya, ada kekhawatiran besar kenaikan PPN ini akan membuatnya jadi semakin parah,” lanjut Luhur.

Apalagi, sejauh ini banyak orang yang merasa kenaikan pajak nggak disertai dengan adanya perbaikan pelayanan publik. Makanya, saat ada kabar tentang kenaikan PPN ini, reaksi yang diberikan masyarakat kebanyakan negatif.

“Dengan kenaikan PPN jadi 12 persen ini, pemerintah harusnya memastikan kalau masyarakat kelas menengah dan bawah bisa mendapatkan layanan publik dan jaminan sosial dengan lebih baik. Jadi, mereka nggak akan terkena dampak inflasi yang terlalu tinggi. Dengan begitu, diharapkan daya beli masyarakat nggak separah yang dikhawatirkan nantinya,” ucap peneliti dari Center for Indonesia Taxation Analysis Fajry Akbar.

Memang sih ya, kita harus bersiap dengan dampak dari PPN 12 persen yang bakal berlaku 2025 nanti. Semoga saja ada kebijakan yang tepat agar masyarakat nggak terbebani dengan keputusan ini. Setuju, Millens? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: