BerandaHits
Minggu, 26 Agu 2023 08:42

Aturan Ketat, Penjual Kangkung di Amerika Harus Kantongi Izin

Di Amerika, tanaman kangkung dikhawatirkan bisa menyumbat saluran air dan menghalangi perahu-perahu. (Pikiran Rakyat)

Di Amerika, penjual dan pembudidaya tanaman kangkung harus mengantongi izin dari pemerintah setempat. Kenapa?

Inibaru.id - Rasanya hampir nggak ada orang Indonesia yang nggak mengenal sayur kangkung. Sayuran hijau yang kaya serat dan vitamin itu sangat mudah kita jumpai di pasar, swalayan, warung, bahkan ada yang menanam sayur ini di pekarangan rumah.

Yap, kangkung adalah sayuran yang murah dan lumrah di negara kita. Tapi siapa sangka, sayuran yang dipercaya menurunkan risiko kanker dan kolesterol itu di-banned di Amerika. Kangkung termasuk sayuran ilegal untuk dikonsumsi di sana.

Sebenarnya, aturan tersebut nggak berlaku di semua negara bagian AS, sih. Ada beberapa daerah yang menerapkan aturan itu, terutama di negara bagian Texas. Tanaman itu bahkan masuk dalam daftar "Ikan Eksotis, Kerang, dan Tumbuhan Akuatik yang Berbahaya atau berpotensi Berbahaya" sejak 1990.

Dianggap Gulma

Kangkung dilarang di Amerika bermula dari Florida pada 1973. Saat itu Florida melarang kangkung karena penyebarannya yang nggak terkontrol di kolam sehingga membuat saluran air tersumbat dan menghalangi perahu melintas.

Hal itu membuat Pemerintahan Florida melarang budidaya kangkung yang merupakan makanan non-pribumi. Di sana beberapa kali ada kejadian keracunan pada saat memakan kangkung.

Dari kejadian-kejadian itu, nggak heran Departemen Pertanian di AS memasukan kangkung sebagai daftar gulma federal yang berbahaya. Nggak hanya itu, peredaran, pendistribusian, serta jual-beli kangkung diatur secara ketat.

Peraturan tersebut di bawah wewenang Undang-Undang Federal Noxious Weed Act, yang berisi larangan menjual dan membeli kangkung, kecuali telah memiliki izin USDA. Kepemilikan izin itu juga berlaku bagi pembeli bibit dan yang menanam bibit. Mereka wajib memiliki izin valid APHIS.

Diatur secara Ketat

Ilustrasi: Jual beli kangkung di Amerika diatur secara ketat. (Tokotanaman)

Di Florida dan Texas, budidaya kangkung dikontrol secara serius. Hal itu dilakukan agar kangkung nggak menyebar ke alam liar dan menjadi gulma karena pertumbuhannya yang agresif.

Dikutip dari NPR (27/3/2022), untuk mengontrol budidaya kangkung, sayuran yang banyak dijumpai di Asia itu harus ditanam di rumah kaca, dipanen sebelum tunas menyebar, dan semua pengemasan harus dilakukan di lokasi.

Sementara itu, di negara bagian Georgia, NPR melaporkan bahwa Komisaris Pertanian Georgia Gary Black sudah menyetujui impor kangkung, karena jika dibudidaya sendiri akan berbahaya bagi saluran air.

"Ini tanaman yang jangan sampai keluar ke alam liar karena bisa mendatangkan malapetaka," terangnya.

Ketatnya aturan jual beli kangkung berdampak pada munculnya pasar gelap. Para petani ilegal menawarkan kangkung dengan harga yang fantastis. Sasaran mereka kebanyakan adalah komunitas orang Asia yang tinggal di Paman Sam.

Wah, bersyukur kita tinggal di negara yang keberadaan sayuran kangkung nggak dilarang ya, Millens! Bisakah kamu membayangkan jika sayuran sehat dan murah ini tiba-tiba di-banned di Indonesia? (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: