BerandaHits
Kamis, 29 Des 2021 14:50

Aturan Baru, PNS Diwajibkan Ikut Latihan Militer Komponen Cadangan 3 Bulan

PNS diwajibkan ikut latihan militer komponen cadangan selama 3 bulan. (Media Indonesia/Dwi Apriani)

Aturan baru yang dikeluarkan Menpan RB mengungkap kalau PNS nantinya bakal diwajibkan ikut latihan militer komponen cadangan 3 bulan. Seperti apa mekanismenya, ya?

Inibaru.id – Kalau di Korea Selatan, kaum laki-laki diwajibkan ikut wajib militer. Nah, di Indonesia, ada aturan yang mirip namun hanya bakal diterapkan pada abdi negara. Jadi gini, Millens, nantinya, PNS diwajibkan ikut latihan militer komponen cadangan selama 3 bulan.

Hal ini terungkap dalam Surat Edaran Nomor 27/2021 tentang Peran Serta Pegawai ASN sebagai Komponen Cadangan Nasional yang dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo. Intinya sih, dalam surat ederan ini, para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk kriteria bakal masuk dalam Komponen Cadangan Nasional.

Ide untuk menjadikan ASN sebagai bagian dari pertahanan negara ini kali pertama diungkap oleh Kementerian Pertahanan. Ide ini juga sejalan dengan UU No. 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional. Jadi, sah-sah saja kalau ASN nantinya diminta untuk mengikuti pelatihan dasar kemiliteran untuk kebutuhan dukungan pertahanan negara.

SE ini diperuntukkan bagi pegawai ASN agar ikut serta dalam pelatihan komponen cadangan dalam rangka mendukung upaya pertahanan negara,” tulis surat edaran yang sudah ditandatangani Tjahjo pada Rabu (29/12/2021) lalu.

Lantas, seperti apa nantinya pelatihan militer yang didapatkan para PNS ataupun PNS kontrak yang masuk kriteria ini?

PNS yang lolos seleksi bakal ikut pelatihan militer komponen cadangan selama 3 bulan. (Medcom/Antara/Teguh Prihatna)

Nggak semua PNS ternyata bisa melakukannya. Mereka harus lolos seleksi administrasi serta kompetensi dulu, baru bisa melakukan pelatihan dasar militer wajib selama tiga bulan. Nah, selama mengikuti pelatihan ini, PNS bakal mendapatkan uang saku, perlengkapan personal di lapangan, perawatan kesehatan, serta perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja serta jaminan kematian.

Soal gaji, nggak perlu khawatir, para PNS ini bakal tetap mendapatkan gaji, tunjangan kerja atau tunjangan jabatan. Mereka juga dipastikan nggak bakal kehilangan jabatannya selama nggak bisa menjalankan tugas karena diwajibkan ikut pelatihan militer komponen cadangan. Nantinya, kinerja mereka akan digantikan oleh pelaksana harian yang ditunjuk oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

“SE ini agar diperhatikan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam Pembinaan Kesadaran Bela Negara di lingkungan instansi pemerintah,” saran Tjahjo.

Kamu setuju dengan ide mewajibkan PNS ikut latihan militer komponen cadangan selama 3 bulan? Mirip-mirip wajib militer gitu, Millens. (Kom/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: