BerandaHits
Sabtu, 7 Feb 2025 15:49

ASN Jateng Dilarang Beli Gas Elpiji 3 Kg, Langgar Dapat Sanksi

ASN Jateng dilarang beli tabung gas elpiji 3 kg. (Medcom/David Umar Al Faruq)

Jika ada ASN Jateng ketahuan beli tabung gas elpiji, bisa kena peringatan atau sanksi, lo!

Inibaru.id – Di tengah masih banyaknya warga di berbagai daerah, khususnya yang ada di kawasan pelosok yang belum bisa mendapatkan tabung gas elpiji 3 kg dengan mudah, muncul kabar baru yang cukup menghebohkan, yaitu aparatur sipil negara (ASN) Jawa Tengah dilarang beli gas elpiji 3 kg.

Salah seorang ASN yang berdomisili di Kabupaten Semarang, Prasetya, mengaku sudah mengetahui kabar ini karena telah membaca Surat Edaran (SE) bernomor 500.2.1/196 yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng Sumarno pada Kamis (6/2/2025) lalu.

“Kebetulan saya sudah lama nggak membeli tabung gas elpiji 3 kg karena merasa kerepotan untuk mencarinya pas stoknya kosong. Jadi sekarang memakai tabung gas non-subsidi. Jadi kebijakan ini nggak begitu berpengaruh juga untuk dapur di rumah,” ceritanya lewat pesan WhatsApp pada Jumat (7/2).

Meski surat edaran tersebut lebih ke berupa imbauan terhadap ASN di tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota, Prasetya mengerti kalau surat tersebut dibuat untuk menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat yang pengin subsidi energi jauh lebih tepat sasaran.

ASN nggak termasuk dalam golongan orang yang jadi sasaran subsidi energi. (Medcom/Antara/Rudi Mulya)

Apalagi, sebelumnya Sumarno juga mengungkap alasan ASN Jateng dilarang beli gas elpiji 3 kg. Nah, ASN bukanlah termasuk dalam orang-orang yang jadi sasaran subsidi energi, Millens.

“Surat edarannya memang meminta ASN nggak membeli tabung gas elpiji 3 kg. Soalnya penerimanya adalah golongan masyarakat miskin atau pelaku usaha mikro. Kalau bisa ya gas melon ini tersalurkan dengan tepat,” ucap Sumarno.

Lantas, bagaimaan jika kemudian ASN ada yang tetap nekat membeli tabung gas elpiji 3 kg. Kalau soal itu, jika sekali ketahuan, bakal dikenakan teguran alias diingatkan. Kalau kemudian tetap diulangi kembali dan ketahuan membeli tabung gas elpiji lagi, maka bakal mendapatkan sanksi. Sayangnya, nggak ada kejelasan soal seperti apa sanksi yang akan diberikan ke pelanggar.

Meski secara umum masih jauh di bawah harga tabung gas non-subsidi, tabung gas elpiji 3 kg alias gas melon ini di level pengecer sudah berada di atas harga eceran tertinggi (HET) yang hanya Rp18 ribu. Padahal, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkap seharusnya harga paling mahal yang dibayar masyarakat untuk membelinya di mana-mana adalah Rp19 ribu.

Tapi, nyatanya selain sulit dicari karena stoknya di berbagai pengecer habis, kini harga tabung gas elpiji 3 kg ada yang mencapai Rp20 ribu – Rp25 ribu. Benar-benar belum bisa ditemukan solusi untuk menurunkan harganya dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkannya, ya?

Semoga saja ya ada solusi yang jauh lebih baik terkait dengan distribusi gas elpiji 3 kg di Indonesia ini, ya, Millens. (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Indahnya Sungai Biru di Wisata Alam Bunton, Pekuncen, Banyumas

26 Jan 2025

Bersantai Sembari Menikmati Pemandangan Alam di Alun-Alun Sumowono

26 Jan 2025

Mengapa Warga Tionghoa Nggak Mau Membersihkan Rumah saat Imlek?

26 Jan 2025

Segini Biaya Sewa Baju Adat di Kota Lama Semarang

26 Jan 2025

Port USB Warna Biru di Laptop, Apa Gunanya?

26 Jan 2025

Bangun Tidur Sering Alami Ini? Waspada Kanker

26 Jan 2025

Indonesia Uji Coba Sistem 4 Hari Kerja, Adakah Negara yang Telah Menerapkannya?

27 Jan 2025

Menjelang Perayaan Imlek 2025, Perajin Barongsai Semarang Untung Besar

27 Jan 2025

Kuburan yang Kian Penuh dan Ide Makam Tumpuk di Yogyakarta

27 Jan 2025

Lomba Lari Mengejar Keju di Inggris, Seru tapi Berbahaya!

27 Jan 2025

Berburu Kuliner Tradisional di Pasar Sore Karangrandu, Jepara

27 Jan 2025

Sejarah Lalapan; Hidangan Segar Khas Nusantara yang Kaya Manfaat

27 Jan 2025

Minum Air Langsung dari Keran Bukan Angan-Angan Lagi di Salatiga

27 Jan 2025

Siswa di Jawa Tengah akan Belajar Mandiri selama Ramadan 2025; Bukan Libur, lo!

28 Jan 2025

Berkaca dari Hup Teck, Pabrik Kecap Legendaris yang Memilih 'Tutup Usia'

28 Jan 2025

Musim Telur Menetas, Waspada Ular Masuk Rumah!

28 Jan 2025

Jadi Umpatan Populer di Drakor, Seberapa Kasar Kata 'Shibal' bagi Orang Korea?

28 Jan 2025

Berkaca dari Insiden di Pantai Drini, Begini Tips Selamat saat Terseret Ombak

28 Jan 2025

Sejarah Tradisi Petik Angpao di Pohon saat Imlek, Sesi Seru yang Ditunggu

28 Jan 2025

Gapeka 2025 Berlaku, Perjalanan Kereta di Daop 4 Semarang Lebih Cepat 466 Menit

28 Jan 2025