Inibaru.id – Gonjang-ganjing tabung gas elpiji 3 kg akhirnya berakhir sudah. Setelah sempat dilarang dijual di pengecer hingga bikin antrean membeli tabung gas melon terjadi di mana-mana, Presiden Prabowo menginstruksikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali membolehkan tabung gas elpiji 3 kg dijual di pengecer.
Pihak pertama yang mengungkap hal ini adalah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dasco mengaku sejak Senin (3/2/2025) malam, Presiden Prabowo sudah berkomunikasi dengan banyak pihak, termasuk Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait untuk menganulir peraturan yang bikin banyak masyarakat, khususnya kalangan bawah kesulitan mencari bahan bakar untuk memasak tersebut.
“Betul, Presiden sudah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer berjualan (tabung gas elpiji 3 kg) seperti biasa,” ucap Dasco di kompleks DPR/MPR RI Jakarta, pada Selasa (4/2) siang.
Pihak Menteri ESDM Bahll Lahadalia juga mengamini hal tersebut. Bahkan, dia menyebut mulai Rabu (5/2), seharusnya nggak ada lagi antrean membeli tabung gas elpiji 3 kg di mana-mana.
“Mulai hari ini, warung eceran jadi sub pangkalan statusnya dengan harga yang kita kontrol. Mohon maaf hari ini masih mengantre panjang. Insya Allah besok sudah kembali normal (nggak perlu lagi mengantre),” ucap Bahlil pada Selasa (4/2).
![Ilustrasi: Antrean masyarakat membeli tabung gas elpiji 3 kg. (Media Indonesia/Amiruddin Abdullah Reubee)](/_next/image?url=https%3A%2F%2Fredaksi.inibaru.id%2Fmedia%2F37487%2Flarge%2Fnormal%2F9b14da2f-1d37-4756-8f53-2628133e0ccc__large.jpg&w=3840&q=75)
Nah, terkait dengan harga yang dkontrol, Bahlil juga menyebut seharusnya harga elpiji maksimal yang dibayarkan masyarakat hanya Rp19 ribu. Bahkan, dia menyebut harga gas melon di agen hanyalah Rp12 ribu – Rp13 ribu.
“Jadi satu tabung itu negara kasih kea gen sekitar Rp12ribu – Rp13 ribu. Seharusnya paling mahal masyarakat mendapatkan harga elpiji Rp19 ribu. Tapi laporan yang masuk bilang elpiji 3 kg di tingkat masyarakat ada yang sampai Rp25 ribu. Artinya nggak tepat sasaran subsidinya,” terangnya.
Lantas, bagaimana cara mengawasi harga elpiji agar tetap sesuai instruksi? Kalau soal ini, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf mengaku pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap harga eceran terteinggi (HET) elpiji 3 kg.
“Kita akan lakukan pengawasan dan jika menemukan penyimpangan, tentu aka nada sanksi,” ucap Helfi di gedung Baresksim hari ini, Selasa (4/2).
Yap, semoga saja pengawasan benar-benar dilakukan, jadi, harga tabung elpiji 3 kg bisa terjangkau bagi yang memang membutuhkan. O ya, semoga saja kita nggak kesulitan lagi membelinya dan nggak perlu sampai antre ya, Millens? (Arie Widodo/E05)