BerandaHits
Rabu, 30 Jul 2024 15:14

Amankan Aset PT KAI, 7 'Rumah Dinas' di Randusari Semarang Dikosongkan

Petugas tengah mengeluarkan barang dari 'rumah dinas' PT KAI Daop 4 Semarang yang harus dikosongkan di Jalan Jogja, Kelurahan Randusari, Kecamatan Semarang Selatan. (Inibaru.id/ Danny Adriadhi Utama)

Sebanyak tujuh 'rumah dinas' PT KAI di Randusari terpaksa dikosongkan karena nggak lagi ditempati orang yang terikat kontrak dengan badan usaha milik negara tersebut.

Inibaru.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daops) 4 Semarang menertibkan tujuh rumah perusahaan di Kelurahan Randusari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, pada Selasa (30/7). Saat didatangi petugas, "rumah dinas" tersebut masih berpenghuni.

Pengosongan dilakukan lantaran pemilik ketujuh rumah yang terletak di bilangan Gergaji ini sudah nggak lagi punya hubungan kontrak dengan PT KAI. Untuk masuk, para petugas terpaksa menggunakan mesin pemotong atau gerinda karena pagar masih dikunci.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo mengatakan, rumah yang dikosongkan adalah aset PT KAI yang sah secara hukum. Sebelum pengosongan, sudah ada upaya pendekatan persuasif kepada para penghuni agar mereka melakukan kontrak aset dengan KAI, tapi nggak ada iktikad baik.

"Kami sudah layangkan surat peringatan pertama pada 8 Juli 2024, lalu kedua pada 15 Juli 2024, tapi tidak ada respons baik. Pada 22 Juli lalu, kami berikan surat peringatan ketiga kepada penghuni agar mengosongkan bangunan," ujarnya.

Langsung Dipagari

Penertiban dilakukan untuk tiga rumah perusahaan di Jalan Kedungjati, dua unit di Jalan Jogja, satu unit di Jalan Kariadi, dan satu unit Jalan Gundih. Secara keseluruhan, bangunan yang ditertibkan seluas 824 meter persegi yang berdiri di atas lahan 3.611 meter persegi.

"Aset tersebut memiliki Sertifikat Hak Pakai dan Hak Guna Bangunan yang tercatat dalam aktiva perusahaan," jelas Franoto.

Untuk menghindari penggunaan aset secara nggak bertanggung jawab, petugas KAI langsung melakukan pemagaran dan pemasangan pelang di lokasi penertiban. Franoto menjelaskan, aset tersebut nantinya akan digunakan untuk kepentingan perusahaan.

“KAI akan terus melakukan berbagai upaya untuk mengamankan aset perusahaan dari pihak yang nggak bertanggung jawab, karena ini bagian dari menjaga aset negara agar dapat memberikan manfaat bagi KAI dan masyarakat luas,” tutupnya.

Menyikapi hal ini, Suryono Raharjo, penghuni salah satu rumah yang ditertibkan PT KAI, hanya bisa pasrah. Mantan pegawai PJTKI berusia 77 tahun itu mengaku nggak mengetahui secara pasti keputusan akhirnya, tiba-tiba disuruh meninggalkan rumah.

"Sempat disurati tiga kali, tapi tidak ada putusan pengadilan. Tahu-tahu hari ini disuruh pergi," keluh Suryono, pensiunan masinis yang mengatakan telah menempati rumah perusahaan tersebut sejak 1983. (Danny Adriadhi Utama/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: