BerandaHits
Rabu, 30 Jul 2024 15:14

Amankan Aset PT KAI, 7 'Rumah Dinas' di Randusari Semarang Dikosongkan

Petugas tengah mengeluarkan barang dari 'rumah dinas' PT KAI Daop 4 Semarang yang harus dikosongkan di Jalan Jogja, Kelurahan Randusari, Kecamatan Semarang Selatan. (Inibaru.id/ Danny Adriadhi Utama)

Sebanyak tujuh 'rumah dinas' PT KAI di Randusari terpaksa dikosongkan karena nggak lagi ditempati orang yang terikat kontrak dengan badan usaha milik negara tersebut.

Inibaru.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daops) 4 Semarang menertibkan tujuh rumah perusahaan di Kelurahan Randusari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, pada Selasa (30/7). Saat didatangi petugas, "rumah dinas" tersebut masih berpenghuni.

Pengosongan dilakukan lantaran pemilik ketujuh rumah yang terletak di bilangan Gergaji ini sudah nggak lagi punya hubungan kontrak dengan PT KAI. Untuk masuk, para petugas terpaksa menggunakan mesin pemotong atau gerinda karena pagar masih dikunci.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo mengatakan, rumah yang dikosongkan adalah aset PT KAI yang sah secara hukum. Sebelum pengosongan, sudah ada upaya pendekatan persuasif kepada para penghuni agar mereka melakukan kontrak aset dengan KAI, tapi nggak ada iktikad baik.

"Kami sudah layangkan surat peringatan pertama pada 8 Juli 2024, lalu kedua pada 15 Juli 2024, tapi tidak ada respons baik. Pada 22 Juli lalu, kami berikan surat peringatan ketiga kepada penghuni agar mengosongkan bangunan," ujarnya.

Langsung Dipagari

Penertiban dilakukan untuk tiga rumah perusahaan di Jalan Kedungjati, dua unit di Jalan Jogja, satu unit di Jalan Kariadi, dan satu unit Jalan Gundih. Secara keseluruhan, bangunan yang ditertibkan seluas 824 meter persegi yang berdiri di atas lahan 3.611 meter persegi.

"Aset tersebut memiliki Sertifikat Hak Pakai dan Hak Guna Bangunan yang tercatat dalam aktiva perusahaan," jelas Franoto.

Untuk menghindari penggunaan aset secara nggak bertanggung jawab, petugas KAI langsung melakukan pemagaran dan pemasangan pelang di lokasi penertiban. Franoto menjelaskan, aset tersebut nantinya akan digunakan untuk kepentingan perusahaan.

“KAI akan terus melakukan berbagai upaya untuk mengamankan aset perusahaan dari pihak yang nggak bertanggung jawab, karena ini bagian dari menjaga aset negara agar dapat memberikan manfaat bagi KAI dan masyarakat luas,” tutupnya.

Menyikapi hal ini, Suryono Raharjo, penghuni salah satu rumah yang ditertibkan PT KAI, hanya bisa pasrah. Mantan pegawai PJTKI berusia 77 tahun itu mengaku nggak mengetahui secara pasti keputusan akhirnya, tiba-tiba disuruh meninggalkan rumah.

"Sempat disurati tiga kali, tapi tidak ada putusan pengadilan. Tahu-tahu hari ini disuruh pergi," keluh Suryono, pensiunan masinis yang mengatakan telah menempati rumah perusahaan tersebut sejak 1983. (Danny Adriadhi Utama/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Kelapa Kopyor Mahal Bukan Tanpa Alasan, Ini Fakta Menariknya

31 Jul 2026

Jemparingan, Seni Panahan Khas Mataram yang Mengajarkan Fokus dan Keteguhan Hati

1 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: