BerandaHits
Rabu, 30 Jul 2024 15:14

Amankan Aset PT KAI, 7 'Rumah Dinas' di Randusari Semarang Dikosongkan

Petugas tengah mengeluarkan barang dari 'rumah dinas' PT KAI Daop 4 Semarang yang harus dikosongkan di Jalan Jogja, Kelurahan Randusari, Kecamatan Semarang Selatan. (Inibaru.id/ Danny Adriadhi Utama)

Sebanyak tujuh 'rumah dinas' PT KAI di Randusari terpaksa dikosongkan karena nggak lagi ditempati orang yang terikat kontrak dengan badan usaha milik negara tersebut.

Inibaru.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daops) 4 Semarang menertibkan tujuh rumah perusahaan di Kelurahan Randusari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, pada Selasa (30/7). Saat didatangi petugas, "rumah dinas" tersebut masih berpenghuni.

Pengosongan dilakukan lantaran pemilik ketujuh rumah yang terletak di bilangan Gergaji ini sudah nggak lagi punya hubungan kontrak dengan PT KAI. Untuk masuk, para petugas terpaksa menggunakan mesin pemotong atau gerinda karena pagar masih dikunci.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo mengatakan, rumah yang dikosongkan adalah aset PT KAI yang sah secara hukum. Sebelum pengosongan, sudah ada upaya pendekatan persuasif kepada para penghuni agar mereka melakukan kontrak aset dengan KAI, tapi nggak ada iktikad baik.

"Kami sudah layangkan surat peringatan pertama pada 8 Juli 2024, lalu kedua pada 15 Juli 2024, tapi tidak ada respons baik. Pada 22 Juli lalu, kami berikan surat peringatan ketiga kepada penghuni agar mengosongkan bangunan," ujarnya.

Langsung Dipagari

Penertiban dilakukan untuk tiga rumah perusahaan di Jalan Kedungjati, dua unit di Jalan Jogja, satu unit di Jalan Kariadi, dan satu unit Jalan Gundih. Secara keseluruhan, bangunan yang ditertibkan seluas 824 meter persegi yang berdiri di atas lahan 3.611 meter persegi.

"Aset tersebut memiliki Sertifikat Hak Pakai dan Hak Guna Bangunan yang tercatat dalam aktiva perusahaan," jelas Franoto.

Untuk menghindari penggunaan aset secara nggak bertanggung jawab, petugas KAI langsung melakukan pemagaran dan pemasangan pelang di lokasi penertiban. Franoto menjelaskan, aset tersebut nantinya akan digunakan untuk kepentingan perusahaan.

“KAI akan terus melakukan berbagai upaya untuk mengamankan aset perusahaan dari pihak yang nggak bertanggung jawab, karena ini bagian dari menjaga aset negara agar dapat memberikan manfaat bagi KAI dan masyarakat luas,” tutupnya.

Menyikapi hal ini, Suryono Raharjo, penghuni salah satu rumah yang ditertibkan PT KAI, hanya bisa pasrah. Mantan pegawai PJTKI berusia 77 tahun itu mengaku nggak mengetahui secara pasti keputusan akhirnya, tiba-tiba disuruh meninggalkan rumah.

"Sempat disurati tiga kali, tapi tidak ada putusan pengadilan. Tahu-tahu hari ini disuruh pergi," keluh Suryono, pensiunan masinis yang mengatakan telah menempati rumah perusahaan tersebut sejak 1983. (Danny Adriadhi Utama/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

'Bom Nuklir' dan 'Perdamaian' yang Viral di Tengah Eskalasi Konfik Timur Tengah

6 Mar 2026

Saking Bekunya Musim Dingin, Warga Laut Baltik Berseluncur dari Satu Pulau ke Pulau Lain

6 Mar 2026

Bukan Emas Lagi; MUI Jateng Ubah Patokan Nisab Zakat Profesi

6 Mar 2026

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip versi Polrestabes Semarang

6 Mar 2026

Oksigen Banyak dari Laut, Terus Kenapa Masih Ribut Soal Hutan?

6 Mar 2026

Tiket Mudik Ludes 400 Ribu! Cek Tanggal Favorit dan Kereta Pilihan di Daop 4 Semarang Ini

6 Mar 2026

Wisata Alam Kalikesek Semakin Ramai, Warga Desa Sriwulan Dapat THR

7 Mar 2026

Masjid Fujikawaguchiko, Tempat Salat dengan Latar Spektakuler Gunung Fuji di Jepang

7 Mar 2026

Sahur Tanpa Nasi Cuma Makan Lauk, Beneran Bikin Kuat Puasa Seharian?

7 Mar 2026

Ikan Air Tawar vs Ikan Laut: Siapa yang Paling Tahan Lawan Pemanasan Global?

7 Mar 2026

Aman Nggak Ya Mudik dengan Mobil Listrik?

8 Mar 2026

Membedah Mitos Minum Air Hangat Bisa Turunkan Berat Badan

8 Mar 2026

Restorative Justice Akhiri Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Semarang

8 Mar 2026

Berburu Baju Bekas sekaligus Bantu Korban Kekerasan di Bazar Preloved Sintas

8 Mar 2026

Sarung Tangan Karet Bekas Ternyata Bisa Jadi 'Penyedot' Polusi

8 Mar 2026

Srikandi Ojol Jateng Kini Punya Aplikasi Khusus Anti-Pelecehan

8 Mar 2026

Musim Mudik, Pengendara Diimbau Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

9 Mar 2026

Menilik Keseruan Momen Membeli Kebutuhan Lebaran

9 Mar 2026

PDAM Semarang Gelar 'Operasi Ketupat', 14 Ribu Penunggak Jadi Sasaran

9 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: