BerandaHits
Sabtu, 23 Des 2022 11:00

4 Alternatif Mengecek NPWP Aktif, Begini Caranya!

Ilustrasi: Ada beberapa cara mengecek NPWP. Pastikan NPWP kamu berstatus aktif ya! (Tagar)

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) memang berlaku seumur hidup atau tanpa kadaluarsa. Tapi penting buat kamu untuk memastikan NPWP berstatus aktif sehingga akan mempermudah urusan administrasi. Nah, inilah cara mengeceknya.

Inibaru.id - Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) diterbitkan sebagai tanda pengenal Wajib Pajak dalam menunaikan kewajiban perpajakan di Indonesia. PNS atau karyawan swasta biasanya sudah memiliki NPWP. Pertanyaannya, kalau pemilik kartu nggak lagi berpenghasilan tetap, apakah NPWP-nya tetap aktif?

Aturan terkait NPWP diatur dalam Pasal 1 Ayat 6 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007. NPWP menjadi identitas Wajib Pajak yang terdiri atas 15 angka. Terbaru, kartu NPWP telah dilengkapi dengan sistem kode QR juga, lo, Millens!

Namun, NPWP dengan format 15 digit ini hanya akan digunakan sampai 31 Desember 2023. Selanjutnya, berdasarkan keputusan PMK Nomor 112/PMK.03/2022, NPWP format 15 digit itu akan digantikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Artinya, KTP akan berperan sebagai NPWP.

Nah, untuk mengecek aktif atau tidaknya NPWP kepunyaan kita, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan. Apa saja?

1. Memindai Kode QR

Seperti telah disebutkan sebelumnya, Kartu NPWP keluaran terbaru telah dilengkapi dengan sistem kode QR. Melalui kode tersebut, pemegang kartu akan diarahkan ke laman djponline.pajak.go.id. Untuk mengecek NPWP aktif menggunakan kode QR, ikuti langkah berikut:

  • Pindai kode QR yang ada di kartu NPWP;
  • Masukkan kode keamanan di laman “Cek NPWP”;
  • Klik tombol “Cek”;
  • Tunggu hingga muncul pemberitahuan tentang validitas NPWP.

2. Mengeklik Laman ereg.pajak.go.id

Ilustrasi: Mengeklik laman resmi Direktorat Jenderal Pajak di ereg.pajak.go.id merupakan salah satu cara untuk mengecek NPWP. (Klikpajak)

Untuk kartu NPWP lama yang belum disertai Kode QR, kamu bisa mengecek NPWP kepunyaanmu dengan mengeklik laman resmi Direktorat Jenderal Pajak di ereg.pajak.go.id. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Masuk ke laman ereg.pajak.go.id;
  • Masukkan NIK dan Nomor KK;
  • Isi kode captcha; Klik “Cari”;
  • NPWP aktif akan memunculkan nomor dan identitas, sementara yang tidak akan bertuliskan WPNE.

3. Menghubungi Kring Pajak

Kalau kamu nggak memiliki koneksi internet, silakan menghubungi langsung via saluran telepon ke Kring Pajak dengan nomor 1500200. Melalui cara ini, kamu bakal terhubung dengan petugas atau customer service yang akan membantumu memeriksa validitas NPWP kepunyaanmu.

4. Mendatangi Kantor Pelayanan Pajak

Jika ketiga cara sebelumnya nggak memungkinkan untuk dilakukan, kamu bisa datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KKP) sesuai dengan tempat kartu NPWP-mu diterbitkan. Untuk mengecek validitas NPWP kepunyaanmu, kamu membutuhkan KTP asli yang sesuai dengan data di NPWP.

Gimana, cukup tercerahkan? Selamat mencoba ya, Millens! (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: