BerandaHits
Sabtu, 23 Des 2022 11:00

4 Alternatif Mengecek NPWP Aktif, Begini Caranya!

Ilustrasi: Ada beberapa cara mengecek NPWP. Pastikan NPWP kamu berstatus aktif ya! (Tagar)

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) memang berlaku seumur hidup atau tanpa kadaluarsa. Tapi penting buat kamu untuk memastikan NPWP berstatus aktif sehingga akan mempermudah urusan administrasi. Nah, inilah cara mengeceknya.

Inibaru.id - Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) diterbitkan sebagai tanda pengenal Wajib Pajak dalam menunaikan kewajiban perpajakan di Indonesia. PNS atau karyawan swasta biasanya sudah memiliki NPWP. Pertanyaannya, kalau pemilik kartu nggak lagi berpenghasilan tetap, apakah NPWP-nya tetap aktif?

Aturan terkait NPWP diatur dalam Pasal 1 Ayat 6 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007. NPWP menjadi identitas Wajib Pajak yang terdiri atas 15 angka. Terbaru, kartu NPWP telah dilengkapi dengan sistem kode QR juga, lo, Millens!

Namun, NPWP dengan format 15 digit ini hanya akan digunakan sampai 31 Desember 2023. Selanjutnya, berdasarkan keputusan PMK Nomor 112/PMK.03/2022, NPWP format 15 digit itu akan digantikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Artinya, KTP akan berperan sebagai NPWP.

Nah, untuk mengecek aktif atau tidaknya NPWP kepunyaan kita, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan. Apa saja?

1. Memindai Kode QR

Seperti telah disebutkan sebelumnya, Kartu NPWP keluaran terbaru telah dilengkapi dengan sistem kode QR. Melalui kode tersebut, pemegang kartu akan diarahkan ke laman djponline.pajak.go.id. Untuk mengecek NPWP aktif menggunakan kode QR, ikuti langkah berikut:

  • Pindai kode QR yang ada di kartu NPWP;
  • Masukkan kode keamanan di laman “Cek NPWP”;
  • Klik tombol “Cek”;
  • Tunggu hingga muncul pemberitahuan tentang validitas NPWP.

2. Mengeklik Laman ereg.pajak.go.id

Ilustrasi: Mengeklik laman resmi Direktorat Jenderal Pajak di ereg.pajak.go.id merupakan salah satu cara untuk mengecek NPWP. (Klikpajak)

Untuk kartu NPWP lama yang belum disertai Kode QR, kamu bisa mengecek NPWP kepunyaanmu dengan mengeklik laman resmi Direktorat Jenderal Pajak di ereg.pajak.go.id. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Masuk ke laman ereg.pajak.go.id;
  • Masukkan NIK dan Nomor KK;
  • Isi kode captcha; Klik “Cari”;
  • NPWP aktif akan memunculkan nomor dan identitas, sementara yang tidak akan bertuliskan WPNE.

3. Menghubungi Kring Pajak

Kalau kamu nggak memiliki koneksi internet, silakan menghubungi langsung via saluran telepon ke Kring Pajak dengan nomor 1500200. Melalui cara ini, kamu bakal terhubung dengan petugas atau customer service yang akan membantumu memeriksa validitas NPWP kepunyaanmu.

4. Mendatangi Kantor Pelayanan Pajak

Jika ketiga cara sebelumnya nggak memungkinkan untuk dilakukan, kamu bisa datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KKP) sesuai dengan tempat kartu NPWP-mu diterbitkan. Untuk mengecek validitas NPWP kepunyaanmu, kamu membutuhkan KTP asli yang sesuai dengan data di NPWP.

Gimana, cukup tercerahkan? Selamat mencoba ya, Millens! (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: