inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Di Negara Ini Kamu Bisa Berkendara dengan Menggunakan SIM Indonesia
Selasa, 11 Okt 2022 10:40
Penulis:
Siti Khatijah
Siti Khatijah
Bagikan:
SIM Indonesia tetap berlaku jika digunakan di negara-negara tertentu, salah satu contohnya adalah negara ASEAN. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

SIM Indonesia tetap berlaku jika digunakan di negara-negara tertentu, salah satu contohnya adalah negara ASEAN. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Ada beberapa negara yang nggak mewajibkanmu memiliki SIM internasional jika ingin berkendara di sana. Cukup menggunakan SIM Indonesia, kamu tetap bisa berkeliling menggunakan motor atau mobil pribadi. Negara mana saja itu?

Inibaru.id - Kamu ada rencana datang ke sebuah negara dan berkeliling dengan kendaraan pribadi di sana? Jika iya, jangan lupa untuk mengecek surat izin mengemudi (SIM) milikmu.

Seperti halnya di Indonesia yang mewajibkan setiap pengendara memiliki lisensi berkendara dalam bentuk SIM, di luar negeri pun nggak ada bedanya. Ada negara yang menyuruhmu mengurus SIM internasional sesuai dengan peraturan negara setempat, ada pula negara yang nggak. Dengan kata lain, SIM Indonesia bisa digunakan di beberapa negara dan kamu nggak perlu repot bikin SIM internasional.

Yuk, simak negara mana saja yang mengizinkan kita memakai SIM domestik!

ASEAN

Thailand adalah salah satu negara yang memperbolehkan kamu mengendarai mobil dengan menggunakan SIM Indonesia. (Pxhere)
Thailand adalah salah satu negara yang memperbolehkan kamu mengendarai mobil dengan menggunakan SIM Indonesia. (Pxhere)

SIM Indonesia bisa digunakan di negara-negara Asia Tenggara. Hal itu sesuai dengan “Agreement on the Recognition of Domestic Driving Lecense Issued by ASEAN Countries” yang diteken pada 1985. Perjanjian itu mulanya hanya ditandatangani oleh beberapa negara ASEAN yaitu Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Filipana, Singapura, dan Thailand. Menyusul setelahnya pada 1998, SIM Indonesia bisa digunakan di Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja.

Yang harus kamu tahu, SIM Indonesia ini cuma berlaku untuk kurun waktu tertentu. Contohnya di Singapura. SIM negara kita hanya berlaku 12 bulan semenjak kedatangan. Bila lebih dari itu, kamu harus menggunakan SIM Singapura.

Malaysia aturannya beda lagi. Kamu harus memiliki SIM internasional dan SIM Indonesia yang masih berlaku. Kalau kamu nggak memiliki SIM internasional, maka dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan SIM di Malaysia lewat Institut Mengemudi Malaysia. Ini adalah kebijakan baru yang berlaku sejak 2018.

Amerika Serikat

Beberapa negara bagian di AS memperbolehkan kita mempergunakan SIM negara asal. (Pixabay/Robincx)
Beberapa negara bagian di AS memperbolehkan kita mempergunakan SIM negara asal. (Pixabay/Robincx)

Menurut pengalaman salah seorang komika Indonesia Soleh Solihun, SIM Indonesia bisa digunakan di Amerika Serikat. Laki-laki berkaca mata itu mengungkapkan bahwa dirinya bisa berkendara dengan motor di Negeri Paman Sam hanya dengan menggunakan SIM Indonesia.

“SIM kita biasa. Waktu saya beberapa bulan lalu sewa mobil juga SIM-nya SIM A biasa. Kan peraturannya itu. Cuma, kalau mobil ya ada tulisan asal SIM kita, ada tulisan bahasa Inggrisnya. SIM Indonesia kan ada,” terangnya dalam sebuah wawancara dengan detikOto.

Soleh juga menceritakan pengalamannya selama naik motor di Amerika. Seperti halnya mobil, dirinya nggak perlu mengurus SIM baru, cukup menggunakan SIM Indonesia.

‘Kemarin pas motor juga gitu. Nanti kita masukkan biodata, ada selfie sama SIM, nanti dia verifikasi. “Oh boleh nih nyewa”. Kayanya dia sudah ngecek kalau SIM C di Indonesia itu SIM motor. Nggak perlu pakai SIM internasional,” ucapnya.

Di laman resmi Pemerintah AS dituliskan, pengendara yang ingin mengemudi harus memiliki SIM yang valid. Di sejumlah negara bagian AS mengharuskan pengendara memiliki SIM Internasional dan SIM negara asal. Namun, di beberapa negara bagian lain diperbolehkan menggunakan SIM dari negara asal.

SIM Internasional Berlaku di 92 Negara

Meski cukup menggunakan SIM negara sendiri saat berkunjung ke negara tertentu, memiliki SIM internasional juga nggak ada ruginya kok, Millens. SIM internasional itu berlaku di negara-negara yang juga menerapkan aturan itu. Seenggaknya ada 92 negara yang mematuhi atau mengakui, menandatangani, menyukseskan, dan meratifikasi Konvensi Wina Tahun 1968, termasuk salah satunya Amerika Serikat.

Nah, sudah tahu negara-negara yang tetap bisa menerima SIM Indonesia, kan? So, selamat berkeliling di luar negeri dan tetap keselamatan nomor satu ya, Millens! (Siti Khatijah/E07)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

A Group Partner of:

medcom.idmetrotvnews.commediaindonesia.comlampost.co
Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved