BerandaCOVID 19
Selasa, 16 Nov 2020 17:04

Wagub DKI Larang Kerumunan saat Natal dan Tahun Baru, Pas Habib Rizieq Mantu?

Ilustrasi - Perayaan tahun baru di Jakarta yang membuat massa berkerumun. (Reddoorz)

Baru-baru ini, Jakarta dihebohkan dengan acara Maulid Nabi dan pernikahan pemimpin besar FPI Rizieq Shihab yang memicu kerumunan massa dan terkesan dibiarkan. Hanya, Wagub DKI kemudian melarang kerumunan saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2021. Cukup ironis, ya?

Inibaru.id – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) resmi melarang perayaan Hari Natal dan Tahun Baru 2021 yang memicu kerumunan atau mengumpulkan massa. Hal ini cukup ironis mengingat baru-baru ini terjadi keramaian di Jakarta yang seperti dibiarkan begitu saja.

Menurut Ahmad, kerumunan saat dua event yang akan datang ini dianggap bisa menyebabkan penularan Covid-19 sehingga sebaiknya dilarang. Memang, jelang libur panjang akhir tahun, kasus positif Covid-19 di Ibu Kota cenderung meningkat dengan signifikan.

“Nggak boleh ada pengerahan massa seperti tahun-tahun sebelumnya. Konser musik atau budaya, tarian, nggak boleh dulu,” ucap Ahmad pada Senin (16/11/2020).

Perayaan Maulid Nabi FPI di Jakarta yang membuat massa berkerumun (Okezone/Putra)

Jika ada perayaan untuk Natal atau Tahun Baru 2021, Pemprov DKI Jakarta meminta pelaksanaannya harus sesuai dengan protokol kesehatan dan nggak membuat banyak orang berkerumun.

Sementara itu, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 yang merupakan Kepala BNPB Doni Monardo mengaku memberikan 20 ribu masker kepada Front Pembela Islam (FPI). Hal ini dilakukan karena organisasi masyarakat (ormas) ini menggelar acara Maulid Nabi sekaligus pernikahan pemimpin besarnya, Rizieq Shihab pada Sabtu (14/11).

“Benar, kami memang memberikan bantuan masker kepada Satgas yang mengelola acara Maulid Nabi dan perayaan akad nikah tersebut. Kami sudah menghubungi Bapak Wakil Gubernur dan Pak Gubernur (DKI). Tujuannya untuk mengedukasi masyarakat,” ucap Doni.

Ketua BNPB Doni Monardo (Jakartaglobe)

Sayangnya, tetap saja massa berkerumun di acara tersebut. Penerapan protokol kesehatan juga nggak benar-benar dilakukan. Hal ini membuat Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) memberikan denda kepada Rizieq Shihab sebesar Rp 50 juta.

Rizieq nggak mempermasalahkan sanksi tersebut. Menurut Kepala Satpol PP DKI Arifin, masalah ini sudah diselesaikan.

“Responsnya baik. Menerima kami untuk menegakkan aturan kedisiplinan. Intinya sudah saya sampaikan dan sudah dikenakan denda. Sudah diselesaikan,” ucap Arifin pada Minggu (15/11).

Sepertinya, masih sulit untuk meminta masyarakat menghindari kerumunan atau bahkan menerapkan protokol kesehatan saat berada di luar rumah, ya Millens. Jadi, menurutmu, apakah larangan perayaan besar-besaran saat Natal dan Tahun Baru memang tepat? (Bis/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Air Terjun Penawangan Srunggo di Bantul

20 Jan 2026

Cara Unik Menikmati Musim Dingin di Korea; Berkemah di Atas Es!

20 Jan 2026

Kunjungan Wisatawan ke Kota Semarang sepanjang 2025 Tunjukkan Tren Positif

20 Jan 2026

Belasan Kasus dalam Dua Tahun, Bagaimana Nasib Bayi yang Ditemukan di Semarang?

20 Jan 2026

Ratusan Perjalanan Batal karena Banjir Pekalongan, Stasiun Tawang Jadi Saksi Kekecewaan

20 Jan 2026

Viral 'Color Walking', Tren Jalan Kaki Receh yang Ampuh Bikin Mental Anti-Tumbang

20 Jan 2026

Nggak Suka Dengerin Musik? Bukan Aneh, Bisa Jadi Kamu Mengalami Hal Ini!

20 Jan 2026

Duh, Kata Menkes, Diperkirakan 28 Juta Warga Indonesia Punya Masalah Kejiwaan!

21 Jan 2026

Jika Perang Dunia III Pecah, Apakah Indonesia Akan Aman?

21 Jan 2026

Ki Sutikno; Dalang yang Tiada Putus Memantik Wayang Klithik Kudus

21 Jan 2026

Statistik Pernikahan Dini di Semarang; Turun, tapi Masih Mengkhawatirkan

21 Jan 2026

Kabar Gembira! Tanah Sitaan Koruptor Bakal Disulap Jadi Perumahan Rakyat

21 Jan 2026

Ternyata Bumi Kita Nggak Seburuk Itu, Simak Kabar Baik Pemulihan Alam Belakangan Ini!

21 Jan 2026

Kata Pakar Soal Makanan yang Bisa Bertahan Lebih dari 12 Jam

22 Jan 2026

Apakah Indonesia Sudah Memasuki Puncak Musim Hujan?

22 Jan 2026

Tradisi Unik jelang Ramadan; Nyadran 'Gulai Kambing' di Ngijo Semarang

22 Jan 2026

Bukan Cuma Rokok, Tekanan Finansial Juga Jadi Ancaman Serius buat Jantung

22 Jan 2026

Pantura 'Remuk' Pasca-Banjir, Pemprov Jateng Mulai Hitung Kerugian dan Siapkan Strategi Baru

22 Jan 2026

Menurut PBB, Dunia Sudah Memasuki Fase Kebangkrutan Air Global!

23 Jan 2026

Waktu-waktu Terburuk untuk Liburan ke Jepang pada 2026

23 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: