BerandaCOVID 19
Selasa, 16 Nov 2020 17:04

Wagub DKI Larang Kerumunan saat Natal dan Tahun Baru, Pas Habib Rizieq Mantu?

Ilustrasi - Perayaan tahun baru di Jakarta yang membuat massa berkerumun. (Reddoorz)

Baru-baru ini, Jakarta dihebohkan dengan acara Maulid Nabi dan pernikahan pemimpin besar FPI Rizieq Shihab yang memicu kerumunan massa dan terkesan dibiarkan. Hanya, Wagub DKI kemudian melarang kerumunan saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2021. Cukup ironis, ya?

Inibaru.id – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) resmi melarang perayaan Hari Natal dan Tahun Baru 2021 yang memicu kerumunan atau mengumpulkan massa. Hal ini cukup ironis mengingat baru-baru ini terjadi keramaian di Jakarta yang seperti dibiarkan begitu saja.

Menurut Ahmad, kerumunan saat dua event yang akan datang ini dianggap bisa menyebabkan penularan Covid-19 sehingga sebaiknya dilarang. Memang, jelang libur panjang akhir tahun, kasus positif Covid-19 di Ibu Kota cenderung meningkat dengan signifikan.

“Nggak boleh ada pengerahan massa seperti tahun-tahun sebelumnya. Konser musik atau budaya, tarian, nggak boleh dulu,” ucap Ahmad pada Senin (16/11/2020).

Perayaan Maulid Nabi FPI di Jakarta yang membuat massa berkerumun (Okezone/Putra)

Jika ada perayaan untuk Natal atau Tahun Baru 2021, Pemprov DKI Jakarta meminta pelaksanaannya harus sesuai dengan protokol kesehatan dan nggak membuat banyak orang berkerumun.

Sementara itu, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 yang merupakan Kepala BNPB Doni Monardo mengaku memberikan 20 ribu masker kepada Front Pembela Islam (FPI). Hal ini dilakukan karena organisasi masyarakat (ormas) ini menggelar acara Maulid Nabi sekaligus pernikahan pemimpin besarnya, Rizieq Shihab pada Sabtu (14/11).

“Benar, kami memang memberikan bantuan masker kepada Satgas yang mengelola acara Maulid Nabi dan perayaan akad nikah tersebut. Kami sudah menghubungi Bapak Wakil Gubernur dan Pak Gubernur (DKI). Tujuannya untuk mengedukasi masyarakat,” ucap Doni.

Ketua BNPB Doni Monardo (Jakartaglobe)

Sayangnya, tetap saja massa berkerumun di acara tersebut. Penerapan protokol kesehatan juga nggak benar-benar dilakukan. Hal ini membuat Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) memberikan denda kepada Rizieq Shihab sebesar Rp 50 juta.

Rizieq nggak mempermasalahkan sanksi tersebut. Menurut Kepala Satpol PP DKI Arifin, masalah ini sudah diselesaikan.

“Responsnya baik. Menerima kami untuk menegakkan aturan kedisiplinan. Intinya sudah saya sampaikan dan sudah dikenakan denda. Sudah diselesaikan,” ucap Arifin pada Minggu (15/11).

Sepertinya, masih sulit untuk meminta masyarakat menghindari kerumunan atau bahkan menerapkan protokol kesehatan saat berada di luar rumah, ya Millens. Jadi, menurutmu, apakah larangan perayaan besar-besaran saat Natal dan Tahun Baru memang tepat? (Bis/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: