BerandaAdventurial
Rabu, 11 Nov 2025 16:26

'Solo Traveling' ke Tanah Suci dengan Umrah Mandiri, Begini Cara Mendaftarnya!

Kamu sekarang bisa melakukan 'solo traveling' Tanah Suci dengan umrah mandiri. (Unsplash/Rushdi Fatani)

Kebijakan pemerintah yang memperbolehkan melakukan umrah mandiri membuat kita bisa 'solo traveling' ke Tanah Suci. Berikut adalah cara mendaftarnya!

Inibaru.id - Kementerian Agama mencatat, rata-rata sekitar 1,3 juta warga Indonesia berangkat umrah tiap tahun. Sebagian besar jemaah berangkat melalui biro perjalanan resmi. Namun, dominasi ini agaknya akan tergoyahkan seiring dengan aturan pemerintah yang memperbolehkan kita berangkat umrah secara mandiri.

Sebagaimana kita tahu, pemerintah telah mengizinkan masyarakat Indonesia melaksanakan ibadah umrah secara mandiri tanpa melalui biro perjalanan resmi atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Aturan ini tertuang dalam UU No 14 Tahun 2025 yang telah disahkan DPR.

Berdasarkan Pasal 86 ayat (1) huruf b dalam beleid tersebut, perjalanan ibadah umrah kini dapat dilakukan dengan tiga cara; yakni melalui PPIU, secara mandiri, atau melalui Menteri.

Dengan demikian, pemerintah memberikan opsi baru bagi umat Islam Indonesia untuk menunaikan umrah tanpa perantara biro travel. Aturan ini merupakan perubahan signifikan dari sistem sebelumnya, di mana jemaah hanya diperbolehkan berangkat melalui PPIU yang memiliki izin resmi.

Disambut dengan Suka Cita

Keluarnya aturan ini tentu saja menjadi angin segar untuk umat Islam di Tanah Air, nggak terkecuali bagi Almira. Sebagai solo traveler yang sudah beberapa kali melancong ke sejumlah negara, menurutnya aturan ini memberinya keleluasaan untuk menentukan waktu keberangkatan.

"Aku belum tahu teknisnya seperti apa, tapi menurutku aturan ini akan memberikan keleluasaan buat siapa pun yang pengin melaksanakan ibadah umrah tapi seringkali terbentur waktu," sebut perempuan asal Palembang ini, Selasa (11/11/2025).

Sambutan senada juga diberikan oleh Aries Mulia. Menurutnya, dalam beberapa tahun ke depan, umrah mandiri yang menawarkan pengalaman yang lebih fleksibel akan semakin populer ke depannya, terutama di kalangan anak muda.

"Seiring dengan kemudahan akses visa dan teknologi digital serta berbagai panduan dan testimoni di media sosial yang pastinya bakal semakin banyak, tentu akan membuat umrah mandiri ini semakin populer ke depannya," jelas pemuda 24 tahun itu, Selasa (11/11).

Menyesuaikan Kebijakan Pemerintah Saudi

Ilustrasi: Nggak harus melalui biro perjalanan, kamu bisa menjalani umrah mandiri ke Tanah Suci. (Unsplash/Hakam Magdea Fardana Ansie)

Disambut suka cita oleh masyarakat, tapi mendapat penolakan dari sebagian biro perjalanan umrah. Belasan asosiasi penyelenggara umrah di Indonesia telah menyatakan keberatannya dengan dalih, legalisasi umrah mandiri berpotensi menimbulkan sejumlah risiko bagi jamaah.

Risiko tersebut termasuk keamanan, kenyamanan, dan perlindungan bagi jemaah. Selain itu, keberadaan umrah mandiri juga membuka celah penipuan karena calon jemaah akan berurusan langsung dengan marketplace global.

Bisa dipahami, karena legalnya umrah mandiri tentu akan mengancam kestabilan biro perjalanan. Namun, pemerintah menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah untuk memberikan ruang legalitas bagi jemaah yang ingin mengatur perjalanan sendiri, bukan untuk menghapus peran biro umrah.

Anggota Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina, menjelaskan bahwa langkah legalisasi ini dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan baru dari Pemerintah Arab Saudi, yang kini telah membuka kesempatan umrah mandiri bagi individu.

Cara Mendaftar Umrah Mandiri

Kebijakan pemerintah dikeluarkan seiring dengan diluncurkannya platform digital Nusuk Umrah oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada Agustus 2025 lalu. Platform yang diumumkan Saudi Press Agency (SPA) itu memungkinkan calon jemaah untuk mendaftar umrah secara online.

Melalui laman https://umrah.nusuk.sa, jemaah dapat memilih paket perjalanan terpadu atau memesan layanan terpisah seperti visa, akomodasi, transportasi, dan tur. Platform ini tersedia dalam tujuh bahasa, terintegrasi dengan sistem pemerintah Saudi, dan mendukung pembayaran digital.

Berdasarkan panduan resmi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, berikut adalah langkah-langkah yang bisa kamu lakukan untuk melakukan pendaftaran umrah mandiri:

  1. Buka situs https://umrah.nusuk.sa;
  2. Buat akun pengguna;
  3. Pilih paket yang diinginkan;
  4. Pesan dan konfirmasi paket; dan
  5. Terbitkan visa umrah.

Kemudahan teknologi menjadi salah satu faktor pendorong meningkatnya tren umrah mandiri ini. Maka, sebagaimana mau solo traveling, kamu perlu mempersiapkan beberapa hal untuk melakukan ibadah umrah secara mandiri.

Persiapan terpenting tentu saja saldo di rekening. Pastikan pula kamu mengetahui seluk-beluk perjalanan selama di Arab Saudi, mulai dari visa, tiket pesawat, akomodasi, transportasi lokal, hingga navigasi. Kamu juga perlu memahami aturan yang berlaku di sana, ya.

Sebelum berangkat, pastikan koneksi data seluler nggak ada masalah, karena umrah mandiri bakal sangat mengandalkan gawai untuk berkomunikasi, keperluan akomodasi, dan navigasi. Kamu juga perlu kepercayaan diri yang lebih besar untuk melakukan perjalanan tersebut.

Kebijakan umrah mandiri ini menandai babak baru dalam kesempatan beribadah ke Tanah Suci. Regulasi tersebut adalah payung hukum yang jelas, maka beribadahlah dengan sikap yang sesuai dengan tuntunan syariat, ya! (Siti Khatijah/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bukan Rekaman Asli 17 Agustus 1945, Ini Sejarah Suara Proklamasi Bung Karno

19 Agu 2026

Negara Pertama yang Mengakui Indonesia Merdeka

20 Agu 2026

Sinewara, Bioskop BUMN Besutan PFN Siap Meluncur 2027

21 Agu 2026

Garuda Indonesia Uji Internet Cepat di Udara, Video Call dari Ketinggian 30 Ribu Kaki

22 Agu 2026

Mulai 1 Oktober, Semua Merchant Bisa Nikmati Transaksi QRIS Bebas Biaya

24 Agu 2026

Mengenal Sekaten, Tradisi Maulid Nabi Warisan Dakwah Wali Songo

25 Agu 2026

Indonesia Mulai Program PLTS, 14 Proyek Jadi Tahap Awal

26 Agu 2026

Wayang Klithik, Wayang Kayu Pipih yang Lahir dari Tradisi Jawa dan Bunyi "Klithik"

27 Agu 2026

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026

28 Agu 2026

ARTOTEL Gajahmada Semarang Hadirkan “Layers of Living”, Pameran Dua Seniman dengan Perspektif Berbeda

28 Agu 2026

Berburu Barang Antik di Solo? Ini 3 Tempat Favorit yang Wajib Dikunjungi Kolektor

29 Agu 2026

Komdigi Larang Operator Hanguskan Sisa Kuota Internet Pelanggan

31 Agu 2026

Manuskrip Al-Qur’an Berusia 180 Tahun dari Aceh Mulai Didigitalisasi

1 Sep 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: