BerandaTradisinesia
Kamis, 15 Feb 2023 13:30

Tahun Ini Digelar Lagi, Ini Cara Berjualan di Dandangan Kudus

Tahun ini Dandangan diselenggarakan lagi setelah beberapa tahun vakum. (Antara)

Sudah beberapa tahun ditiadakan, tahun ini Tradisi Dandangan Kudus digelar kembali. Diprediksi Dandangan tahun ini akan ramai oleh pedagang dan pengunjung karena sudah lama dinanti. Nah, buat kamu yang mau ikut berjualan di Dandangan, inilah caranya.

Inibaru.id - Bulan suci Ramadan sudah semakin dekat. Di beberapa daerah, ada tradisi khusus menyambut datangnya bulan penuh berkah itu. Di Kudus, tradisi menyambut Ramadan yang juga menjadi agenda besar pariwisata di Kudus adalah Dandangan.

Sempat ditiadakan selama beberapa tahun karena pandemi, tahun ini tradisi Dandangan bakal digelar kembali. Rencananya, even Dandangan akan dimulai pada 11 Maret 2023 dan berlangsung selama sepuluh hari.

“Insya Allah tradisi Dandangan tahun ini diselenggarakan kembali,” ujar Bupati Kudus HM Hartopo kepada awak media, dikutip dari Betanews (20/1/2023).

Buat kamu yang belum tahu, dulu Dandangan merupakan tradisi berkumpulnya masyarakat untuk diberitahu tentang pengumuman awal Bulan Ramadan oleh Sunan Kudus. Namun sekarang, Dandangan adalah momentum bagi masyarakat Kudus untuk menggelar pasar rakyat karena ratusan pedagang berkumpul menjajakan dagangannya.

Tumbuhkan UMKM Kudus

Dandangan tahun ini akan diikuti 60 persen pedagang lokal dan 40 persen pedagang luar daerah. (Tribunjateng/Rifqi Gozali)

Di tahun-tahun sebelumnya, Dandangan banyak diikuti oleh para pedagang yang berasal dari luar Kabupaten Kudus. Untuk tahun ini, Pemkab Kudus akan memprioritaskan pedagang lokal sebesar 60 persen, sedangkan sisanya 40 persen untuk pedagang luar daerah.

Nggak hanya mendahulukan pedagang yang berasal dari Kudus, jumlah pedagang di Dandangan untuk tahun ini juga bakal ditingkatkan. Jika sebelumnya Dandangan hanya mampu menampung 500-an pedagang, maka tahun ini bakal ditingkatkan menjadi 600-an pedagang.

"Dalam rangka menumbuhkan sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) setelah terdampak karena pandemi, maka pemkab berniat meningkatkan daya tampung pedagang di lokasi Pasar Dandangan Kudus nantinya," kata Kabid Pedagang Kaki Lima (PKL) Dinas Perdagangan Kudus Imam Prayitno, dikutip dari Antaranews (20/1).

Cara Berjualan di Dandangan

Untuk ikut berjualan di Dandangan, kamu perlu mendaftar dan membayar biaya administrasi. (Antara/Yusuf Nugroho)

Kalau kamu warga Kudus dan tertarik berpartisipasi menjadi pedagang yang berjualan di even Dandangan, terlebih dahulu ikuti prosedur dan tata cara mendaftarnya, ya! Dilansir dari Murianews (9/2), Imam menyatakan bahwa UMKM di Kudus bisa mendaftar melalui pembinanya masing-masing, seperti Disnaker Perinkop UKM, Dinas Pariwisata, Kadin Kudus, dan pembina lainnya.

”Untuk pedagang perorangan atau individu bisa langsung daftar ke kami, cukup membawa KTP untuk pendataan dan harus memiliki dagangan yang jelas. Untuk pedagang pembinaan nanti kami himpun lewat pembinanya," katanya.

Para pedagang yang datanya sudah terkumpul, nantinya akan diverifikasi lebih dulu. Ketika sudah layak dan lolos dalam verifikasi, pedagang harus mempersiapkan biaya Rp1 juta untuk sepuluh hari berjualan di Dandangan.

Uang itu untuk retribusi PKD (pemakaian kekayaan daerah), tenda, listrik, hingga kebersihan,” ujar Imam.

Nah, kamu yang mau ikut berdagang di Dandangan sekalian "ngalab" berkahnya Sunan Kudus, jangan sampai kelewatan mendaftar, ya! (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Kelapa Kopyor Mahal Bukan Tanpa Alasan, Ini Fakta Menariknya

31 Jul 2026

Jemparingan, Seni Panahan Khas Mataram yang Mengajarkan Fokus dan Keteguhan Hati

1 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: