BerandaTradisinesia
Kamis, 15 Feb 2023 13:30

Tahun Ini Digelar Lagi, Ini Cara Berjualan di Dandangan Kudus

Tahun ini Dandangan diselenggarakan lagi setelah beberapa tahun vakum. (Antara)

Sudah beberapa tahun ditiadakan, tahun ini Tradisi Dandangan Kudus digelar kembali. Diprediksi Dandangan tahun ini akan ramai oleh pedagang dan pengunjung karena sudah lama dinanti. Nah, buat kamu yang mau ikut berjualan di Dandangan, inilah caranya.

Inibaru.id - Bulan suci Ramadan sudah semakin dekat. Di beberapa daerah, ada tradisi khusus menyambut datangnya bulan penuh berkah itu. Di Kudus, tradisi menyambut Ramadan yang juga menjadi agenda besar pariwisata di Kudus adalah Dandangan.

Sempat ditiadakan selama beberapa tahun karena pandemi, tahun ini tradisi Dandangan bakal digelar kembali. Rencananya, even Dandangan akan dimulai pada 11 Maret 2023 dan berlangsung selama sepuluh hari.

“Insya Allah tradisi Dandangan tahun ini diselenggarakan kembali,” ujar Bupati Kudus HM Hartopo kepada awak media, dikutip dari Betanews (20/1/2023).

Buat kamu yang belum tahu, dulu Dandangan merupakan tradisi berkumpulnya masyarakat untuk diberitahu tentang pengumuman awal Bulan Ramadan oleh Sunan Kudus. Namun sekarang, Dandangan adalah momentum bagi masyarakat Kudus untuk menggelar pasar rakyat karena ratusan pedagang berkumpul menjajakan dagangannya.

Tumbuhkan UMKM Kudus

Dandangan tahun ini akan diikuti 60 persen pedagang lokal dan 40 persen pedagang luar daerah. (Tribunjateng/Rifqi Gozali)

Di tahun-tahun sebelumnya, Dandangan banyak diikuti oleh para pedagang yang berasal dari luar Kabupaten Kudus. Untuk tahun ini, Pemkab Kudus akan memprioritaskan pedagang lokal sebesar 60 persen, sedangkan sisanya 40 persen untuk pedagang luar daerah.

Nggak hanya mendahulukan pedagang yang berasal dari Kudus, jumlah pedagang di Dandangan untuk tahun ini juga bakal ditingkatkan. Jika sebelumnya Dandangan hanya mampu menampung 500-an pedagang, maka tahun ini bakal ditingkatkan menjadi 600-an pedagang.

"Dalam rangka menumbuhkan sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) setelah terdampak karena pandemi, maka pemkab berniat meningkatkan daya tampung pedagang di lokasi Pasar Dandangan Kudus nantinya," kata Kabid Pedagang Kaki Lima (PKL) Dinas Perdagangan Kudus Imam Prayitno, dikutip dari Antaranews (20/1).

Cara Berjualan di Dandangan

Untuk ikut berjualan di Dandangan, kamu perlu mendaftar dan membayar biaya administrasi. (Antara/Yusuf Nugroho)

Kalau kamu warga Kudus dan tertarik berpartisipasi menjadi pedagang yang berjualan di even Dandangan, terlebih dahulu ikuti prosedur dan tata cara mendaftarnya, ya! Dilansir dari Murianews (9/2), Imam menyatakan bahwa UMKM di Kudus bisa mendaftar melalui pembinanya masing-masing, seperti Disnaker Perinkop UKM, Dinas Pariwisata, Kadin Kudus, dan pembina lainnya.

”Untuk pedagang perorangan atau individu bisa langsung daftar ke kami, cukup membawa KTP untuk pendataan dan harus memiliki dagangan yang jelas. Untuk pedagang pembinaan nanti kami himpun lewat pembinanya," katanya.

Para pedagang yang datanya sudah terkumpul, nantinya akan diverifikasi lebih dulu. Ketika sudah layak dan lolos dalam verifikasi, pedagang harus mempersiapkan biaya Rp1 juta untuk sepuluh hari berjualan di Dandangan.

Uang itu untuk retribusi PKD (pemakaian kekayaan daerah), tenda, listrik, hingga kebersihan,” ujar Imam.

Nah, kamu yang mau ikut berdagang di Dandangan sekalian "ngalab" berkahnya Sunan Kudus, jangan sampai kelewatan mendaftar, ya! (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: