BerandaTradisinesia
Kamis, 15 Feb 2023 13:30

Tahun Ini Digelar Lagi, Ini Cara Berjualan di Dandangan Kudus

Tahun ini Dandangan diselenggarakan lagi setelah beberapa tahun vakum. (Antara)

Sudah beberapa tahun ditiadakan, tahun ini Tradisi Dandangan Kudus digelar kembali. Diprediksi Dandangan tahun ini akan ramai oleh pedagang dan pengunjung karena sudah lama dinanti. Nah, buat kamu yang mau ikut berjualan di Dandangan, inilah caranya.

Inibaru.id - Bulan suci Ramadan sudah semakin dekat. Di beberapa daerah, ada tradisi khusus menyambut datangnya bulan penuh berkah itu. Di Kudus, tradisi menyambut Ramadan yang juga menjadi agenda besar pariwisata di Kudus adalah Dandangan.

Sempat ditiadakan selama beberapa tahun karena pandemi, tahun ini tradisi Dandangan bakal digelar kembali. Rencananya, even Dandangan akan dimulai pada 11 Maret 2023 dan berlangsung selama sepuluh hari.

“Insya Allah tradisi Dandangan tahun ini diselenggarakan kembali,” ujar Bupati Kudus HM Hartopo kepada awak media, dikutip dari Betanews (20/1/2023).

Buat kamu yang belum tahu, dulu Dandangan merupakan tradisi berkumpulnya masyarakat untuk diberitahu tentang pengumuman awal Bulan Ramadan oleh Sunan Kudus. Namun sekarang, Dandangan adalah momentum bagi masyarakat Kudus untuk menggelar pasar rakyat karena ratusan pedagang berkumpul menjajakan dagangannya.

Tumbuhkan UMKM Kudus

Dandangan tahun ini akan diikuti 60 persen pedagang lokal dan 40 persen pedagang luar daerah. (Tribunjateng/Rifqi Gozali)

Di tahun-tahun sebelumnya, Dandangan banyak diikuti oleh para pedagang yang berasal dari luar Kabupaten Kudus. Untuk tahun ini, Pemkab Kudus akan memprioritaskan pedagang lokal sebesar 60 persen, sedangkan sisanya 40 persen untuk pedagang luar daerah.

Nggak hanya mendahulukan pedagang yang berasal dari Kudus, jumlah pedagang di Dandangan untuk tahun ini juga bakal ditingkatkan. Jika sebelumnya Dandangan hanya mampu menampung 500-an pedagang, maka tahun ini bakal ditingkatkan menjadi 600-an pedagang.

"Dalam rangka menumbuhkan sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) setelah terdampak karena pandemi, maka pemkab berniat meningkatkan daya tampung pedagang di lokasi Pasar Dandangan Kudus nantinya," kata Kabid Pedagang Kaki Lima (PKL) Dinas Perdagangan Kudus Imam Prayitno, dikutip dari Antaranews (20/1).

Cara Berjualan di Dandangan

Untuk ikut berjualan di Dandangan, kamu perlu mendaftar dan membayar biaya administrasi. (Antara/Yusuf Nugroho)

Kalau kamu warga Kudus dan tertarik berpartisipasi menjadi pedagang yang berjualan di even Dandangan, terlebih dahulu ikuti prosedur dan tata cara mendaftarnya, ya! Dilansir dari Murianews (9/2), Imam menyatakan bahwa UMKM di Kudus bisa mendaftar melalui pembinanya masing-masing, seperti Disnaker Perinkop UKM, Dinas Pariwisata, Kadin Kudus, dan pembina lainnya.

”Untuk pedagang perorangan atau individu bisa langsung daftar ke kami, cukup membawa KTP untuk pendataan dan harus memiliki dagangan yang jelas. Untuk pedagang pembinaan nanti kami himpun lewat pembinanya," katanya.

Para pedagang yang datanya sudah terkumpul, nantinya akan diverifikasi lebih dulu. Ketika sudah layak dan lolos dalam verifikasi, pedagang harus mempersiapkan biaya Rp1 juta untuk sepuluh hari berjualan di Dandangan.

Uang itu untuk retribusi PKD (pemakaian kekayaan daerah), tenda, listrik, hingga kebersihan,” ujar Imam.

Nah, kamu yang mau ikut berdagang di Dandangan sekalian "ngalab" berkahnya Sunan Kudus, jangan sampai kelewatan mendaftar, ya! (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: