BerandaTradisinesia
Jumat, 29 Jun 2023 11:19

Kala Jawa Terbagi Menjadi Sejumlah Karesidenan

Ilustrasi: Pembagian karesidenan di Jawa. (FB/Pekalongan Info)

Kita tentu masih sering mendengar istilah pembagian wilayah karesidenan di Jawa. Padahal, sistem pemerintahan ini sebenarnya sudah nggak lagi digunakan setelah Indonesia merdeka. Lantas, seperti apa sih dulu saat Jawa masih terbagi menjadi sejumlah karesidenan?

Inibaru.id – Meski sudah merdeka hampir 78 tahun, nyatanya masih ada beberapa hal dari zaman penjajahan yang masih digunakan di Indonesia. Salah satunya adalah penyebutan karesidenan.

Sadar nggak, penentuan huruf depan yang ada di pelat nomor kendaraan di Pulau Jawa sebagian besar masih dipengaruhi oleh pembagian karesidenan pada masa kolonial? Sebagai contoh, penggunaan plat R diberlakukan di wilayah eks-karesidenan Banyumas, H untuk wilayah eks-karesidenan Semarang, dan lain-lain.

Pembagian karesidenan ini kali pertama diterapkan saat Nusantara ada di bawah penjajahan Inggris, tepatnya saat Thomas Stamford Raffles jadi gubernur jenderal pada 1811. Tujuannya tentu saja demi memudahkan pengelolaan wilayah di Jawa.

Meski begitu, jangan kira pembagian residen atau pemilihan kepala residen berlangsung secara demokratis dengan pemillihan umum sebagaimana yang berlaku pada masa sekarang. Dulu, residen dipilih langsung oleh gubernur jenderal dan pasti dipegang oleh orang Eropa. Mereka punya kewenangan di tingkat legislatif, eksekutif, sampai yudikatif.

Para residen inilah yang kemudian memberikan perintah pada bupati-bupati yang masuk dalam wilayah karesidenannya. Nah, para bupati itu bisa berasal dari kalangan pribumi. Meski memimpin daerahnya, mau nggak mau para bupati itu juga harus mematuhi perintah residen.

Peta karesidenan di Jawa pada 1930. (Twitter/Adepedia)

Menariknya saat Belanda kembali mendapatkan kekuasaannya di Nusantara pada 1816, sistem karesidenan ini nggak dihilangkan. Gubernur jenderal van der Capellen bahkan mengukuhkan sistem administrasi tersebut dalam Peraturan Komisaris Jenderal Nomor 3 dengan tanggal 9 Januari 1819. Aturan ini juga dimasukkan dalam Staatsblad nomor 16 tahun 1819, Millens.

Nah, menurut Kompas, (11/7/2022), berikut adalah pembagian administrasi karesidenan yang berlaku di Pulau Jawa kala itu.

  • Bagian barat Jawa: Bantam (Banten), Batavia (Jakarta), Buitenzorg (Bogor), Priangan, Cirebon.
  • Bagian tengah Jawa: Pekalongan, Semarang, Banyumas, Kedu, Yogyakarta, Surakarta, Jepara dan Rembang.
  • Bagian timur Jawa: Surabaya, Besuki, Bojonegoro, Madiun, Kediri, Malang, Madura dan Sumenep.

Setelah Indonesia merdeka, sistem ini memang akhirnya dihapus. Namun, banyak kebijakan yang tetap digunakan dengan mempertimbangkan wilayah karesidenan. Sebagai contoh, pengelolaan jaringan transportasi di Ibu Kota tetap memperhatikan daerah-daerah di sekitar Jakarta yang dulu masuk dalam wilayah Karesidenan Batavia.

Hal serupa juga berlaku di Semarang, tepatnya pada jaringan bus Trans Jateng yang juga menjangkau wilayah sekitarnya seperti Kabupaten Semarang, Kendal, Demak, dan Grobogan.

Bagaimana dengan di daerahmu, Millens? Apakah masyarakatnya masih sering menggunakan istilah karesidenan? (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: