BerandaTradisinesia
Rabu, 3 Sep 2024 19:46

Batik Lasem dan Tradisi Penjamasan Bendhe Becak Sunan Bonang Masuk WBTB Indonesia

Ilustrasi Batik Lasem. (Shutterstock)

Penetapan batik Lasem dan tradisi Penjamasan Bendhe Becak Sunan Bonang sebagai Warisan Budaya Tak Benda ini menandai pengakuan terhadap kekayaan budaya Rembang yang memiliki nilai sejarah dan tradisi yang kuat, setelah melalui proses seleksi ketat dan kajian akademis yang mendalam.

Inibaru.id - Batik Lasem dan tradisi Penjamasan Bendhe Becak Pusaka Sunan Bonang dari Rembang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI. Penetapan ini dilakukan dalam sidang WBTbI yang digelar di Jakarta pada 21 Agustus 2024.

Retna Diah Radityawati, Sub Koordinator Sejarah, Museum, dan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Rembang menjelaskan bahwa Batik Lasem ditetapkan berdasarkan kategori kemahiran dan kerajinan tradisional. Sementara itu, tradisi Penjamasan Bendhe Becak Sunan Bonang dinilai berdasarkan kategori adat istiadat, ritus, dan perayaan masyarakat.

"Kedua budaya ini ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda melalui sidang penetapan WBTbI. Sebelumnya, ini merupakan usulan dari Kabupaten Rembang yang diinisiasi oleh Dinbudpar, dengan kajian akademis yang dilakukan oleh BPNB serta didukung oleh dokumentasi yang komprehensif," ujar Retna saat ditemui di Museum RA Kartini, Senin (2/9/2024).

Dalam sidang tersebut, tradisi Penjamasan Bendhe Becak Pusaka Sunan Bonang diwakili oleh perwakilan terkait, sementara Batik Lasem diwakili oleh komunitas Lasem Heritage. Retna juga menjelaskan bahwa kajian mengenai Batik Lasem dilakukan oleh Agni Malagina dari Komunitas Lasem Heritage, dengan dukungan dokumentasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.

Ritual Penjamasan Bendhe Becak Sunan Bonang. (Dinkominfo Jateng)

Retna menambahkan bahwa kedua budaya asli Rembang ini adalah yang pertama kali ditetapkan sebagai WBTbI. Sebelumnya, pada 2020, Dinbudpar Rembang pernah mengusulkan empat kebudayaan lainnya, seperti orek-orek dan lontong tuyuhan, namun tidak berhasil lolos karena tidak memenuhi persyaratan.

Menurut Retna, ada banyak syarat yang harus dipenuhi untuk suatu budaya agar dapat ditetapkan sebagai WBTbI, termasuk kajian yang sesuai aturan, dokumentasi yang memadai, serta foto dan video pendukung yang spesifik. Selain itu, usulan tersebut juga harus terdaftar dalam Data Pokok Kebudayaan (Dapobud).

Sebagai informasi, kedua warisan budaya dari Rembang tersebut termasuk di antara 272 budaya takbenda lainnya dari seluruh Indonesia yang ditetapkan sebagai WBTbI.

Wah, ikut senang ya budaya asli kita terlindungi, Millens! (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: