BerandaTradisinesia
Rabu, 3 Sep 2024 19:46

Batik Lasem dan Tradisi Penjamasan Bendhe Becak Sunan Bonang Masuk WBTB Indonesia

Ilustrasi Batik Lasem. (Shutterstock)

Penetapan batik Lasem dan tradisi Penjamasan Bendhe Becak Sunan Bonang sebagai Warisan Budaya Tak Benda ini menandai pengakuan terhadap kekayaan budaya Rembang yang memiliki nilai sejarah dan tradisi yang kuat, setelah melalui proses seleksi ketat dan kajian akademis yang mendalam.

Inibaru.id - Batik Lasem dan tradisi Penjamasan Bendhe Becak Pusaka Sunan Bonang dari Rembang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI. Penetapan ini dilakukan dalam sidang WBTbI yang digelar di Jakarta pada 21 Agustus 2024.

Retna Diah Radityawati, Sub Koordinator Sejarah, Museum, dan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Rembang menjelaskan bahwa Batik Lasem ditetapkan berdasarkan kategori kemahiran dan kerajinan tradisional. Sementara itu, tradisi Penjamasan Bendhe Becak Sunan Bonang dinilai berdasarkan kategori adat istiadat, ritus, dan perayaan masyarakat.

"Kedua budaya ini ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda melalui sidang penetapan WBTbI. Sebelumnya, ini merupakan usulan dari Kabupaten Rembang yang diinisiasi oleh Dinbudpar, dengan kajian akademis yang dilakukan oleh BPNB serta didukung oleh dokumentasi yang komprehensif," ujar Retna saat ditemui di Museum RA Kartini, Senin (2/9/2024).

Dalam sidang tersebut, tradisi Penjamasan Bendhe Becak Pusaka Sunan Bonang diwakili oleh perwakilan terkait, sementara Batik Lasem diwakili oleh komunitas Lasem Heritage. Retna juga menjelaskan bahwa kajian mengenai Batik Lasem dilakukan oleh Agni Malagina dari Komunitas Lasem Heritage, dengan dukungan dokumentasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.

Ritual Penjamasan Bendhe Becak Sunan Bonang. (Dinkominfo Jateng)

Retna menambahkan bahwa kedua budaya asli Rembang ini adalah yang pertama kali ditetapkan sebagai WBTbI. Sebelumnya, pada 2020, Dinbudpar Rembang pernah mengusulkan empat kebudayaan lainnya, seperti orek-orek dan lontong tuyuhan, namun tidak berhasil lolos karena tidak memenuhi persyaratan.

Menurut Retna, ada banyak syarat yang harus dipenuhi untuk suatu budaya agar dapat ditetapkan sebagai WBTbI, termasuk kajian yang sesuai aturan, dokumentasi yang memadai, serta foto dan video pendukung yang spesifik. Selain itu, usulan tersebut juga harus terdaftar dalam Data Pokok Kebudayaan (Dapobud).

Sebagai informasi, kedua warisan budaya dari Rembang tersebut termasuk di antara 272 budaya takbenda lainnya dari seluruh Indonesia yang ditetapkan sebagai WBTbI.

Wah, ikut senang ya budaya asli kita terlindungi, Millens! (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Viral Buku 'Broken Strings, Begini Tanggapan Orang Tua yang Memiliki Anak Remaja

17 Jan 2026

Lebih dari Merajut Kerukunan, Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Digelar Demi Menjaga Alam

17 Jan 2026

Perselingkuhan dan Judol, Pemicu Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Semarang

17 Jan 2026

Perbarui Eksonim, Indonesia Revisi Penulisan Nama Sejumlah Negara Asing

17 Jan 2026

Begini Pola Pelaku Child Grooming di DIY Menguasai Korbannya

17 Jan 2026

Menyisir Jejak Pangeran Samudra, Bangsawan Majapahit yang Abadi di Puncak Kemukus

17 Jan 2026

Trik Menyimpan Pisang Biar Nggak Cepat Membusuk

18 Jan 2026

Enak dan Mengenyangkan, Begini Cerita Warung Pecel dan Brongkos Mbok Teguh Pakis, Magelang

18 Jan 2026

Ratusan Ribu Keluarga Belum Punya Rumah, Apa Rencana Pemkot Semarang?

18 Jan 2026

Ketika Wayang Klithik Menolak jadi 'Artefak' Budaya

18 Jan 2026

Gawat! Dijajah Spesies Asing, Jumlah Serangga Lokal Anjlok

18 Jan 2026

Parenting Tipe C, Gaya Asuh Fleksibel yang Bikin Anak dan Orang Tua Lebih Bahagia

18 Jan 2026

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: