BerandaTradisinesia
Rabu, 3 Sep 2024 19:46

Batik Lasem dan Tradisi Penjamasan Bendhe Becak Sunan Bonang Masuk WBTB Indonesia

Ilustrasi Batik Lasem. (Shutterstock)

Penetapan batik Lasem dan tradisi Penjamasan Bendhe Becak Sunan Bonang sebagai Warisan Budaya Tak Benda ini menandai pengakuan terhadap kekayaan budaya Rembang yang memiliki nilai sejarah dan tradisi yang kuat, setelah melalui proses seleksi ketat dan kajian akademis yang mendalam.

Inibaru.id - Batik Lasem dan tradisi Penjamasan Bendhe Becak Pusaka Sunan Bonang dari Rembang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI. Penetapan ini dilakukan dalam sidang WBTbI yang digelar di Jakarta pada 21 Agustus 2024.

Retna Diah Radityawati, Sub Koordinator Sejarah, Museum, dan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Rembang menjelaskan bahwa Batik Lasem ditetapkan berdasarkan kategori kemahiran dan kerajinan tradisional. Sementara itu, tradisi Penjamasan Bendhe Becak Sunan Bonang dinilai berdasarkan kategori adat istiadat, ritus, dan perayaan masyarakat.

"Kedua budaya ini ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda melalui sidang penetapan WBTbI. Sebelumnya, ini merupakan usulan dari Kabupaten Rembang yang diinisiasi oleh Dinbudpar, dengan kajian akademis yang dilakukan oleh BPNB serta didukung oleh dokumentasi yang komprehensif," ujar Retna saat ditemui di Museum RA Kartini, Senin (2/9/2024).

Dalam sidang tersebut, tradisi Penjamasan Bendhe Becak Pusaka Sunan Bonang diwakili oleh perwakilan terkait, sementara Batik Lasem diwakili oleh komunitas Lasem Heritage. Retna juga menjelaskan bahwa kajian mengenai Batik Lasem dilakukan oleh Agni Malagina dari Komunitas Lasem Heritage, dengan dukungan dokumentasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.

Ritual Penjamasan Bendhe Becak Sunan Bonang. (Dinkominfo Jateng)

Retna menambahkan bahwa kedua budaya asli Rembang ini adalah yang pertama kali ditetapkan sebagai WBTbI. Sebelumnya, pada 2020, Dinbudpar Rembang pernah mengusulkan empat kebudayaan lainnya, seperti orek-orek dan lontong tuyuhan, namun tidak berhasil lolos karena tidak memenuhi persyaratan.

Menurut Retna, ada banyak syarat yang harus dipenuhi untuk suatu budaya agar dapat ditetapkan sebagai WBTbI, termasuk kajian yang sesuai aturan, dokumentasi yang memadai, serta foto dan video pendukung yang spesifik. Selain itu, usulan tersebut juga harus terdaftar dalam Data Pokok Kebudayaan (Dapobud).

Sebagai informasi, kedua warisan budaya dari Rembang tersebut termasuk di antara 272 budaya takbenda lainnya dari seluruh Indonesia yang ditetapkan sebagai WBTbI.

Wah, ikut senang ya budaya asli kita terlindungi, Millens! (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: