BerandaTechno
Sabtu, 23 Feb 2018 17:05

Gencarkan Sosialisasi Registrasi SIM Card Prabayar Jelang "Deadline"

Format Registrasi Kartu Prabayar. (Suarasurabaya.net)

Batas waktu registrasi kartu prabayar tinggal 5 hari lagi, operator dan regulator diminta gencarkan sosialisasi. Ada sanksi bagi pelanggan yang nggak registrasi.

Inibaru.id – Menurut data Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), jumlah pelanggan yang melakukan registrasi kartu prabayar sudah mencapai 256,97 juta nomor. Registrasi ini diwajibkan oleh pemerintah sebelum tanggal 28 Februari 2018 mendatang

Mendekati tenggat tersebut, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dan operator telekomunikasi akan semakin gencar dalam melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya registrasi prabayar. Sosialisasi akan disebar melalui televisi, radio, maupun iklan layanan masyarakat.

Sementara, operator telekomunikasi akan menggencarkan SMS broadcast kepada seluruh pengguna, sebagaimana dikutip dari Kontan.co.id, Kamis (22/2/2018). Registrasi ini bisa dilakukan sendiri melalui pesan singkat dengan batas maksimal tiga nomor untuk satu operator. Format registrasi ulang untuk pelanggan lama bisa melalui SMS dan dikirim ke 4444.

Jika registrasi melalui SMS gagal, pelanggan bisa mendatangi gerai resmi. Namun jika data NIK dan KK yang dimasukkan nggak cocok, pelanggan harus mengurusnya terlebih dahulu ke Dukcapil. BRTI memastikan bahwa seluruh data masyarakat yang digunakan untuk registrasi dijamin keamanannya.

Baca juga:
Lagi, Qualacomm Curi Start Akselerasi Chip Jaringan 5G
Satelit Internet Milik SpaceX Telah Berada di Orbit

Staf  Bidang Pengaduan Konsumen dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Abdul Basith menilai, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya registrasi sudah bagus. Namun, masih ada dua catatan yang harus segera diselesaikan, yakni sosialisasi solusi bagi masyarakat yang gagal melakukan registrasi, dan kedua,  meningkatkan sosialisasi ke masyarakat di daerah dan pengguna yang sudah berumur.

YLKI berharap sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat bisa ditingkatkan, baik oleh operator maupun regulator. Sebab, waktu registrasi akan segera ditutup.

"Dukungan operator cukup tinggi, ada yg sampai memberikan berbagai  bonus ke pelanggan yang mendaftar, tapi masih ada operator yang belakangan kurang aktif menyosialisasikan registrasi. Tidak seperti di awal," terang Basith.

Salah satu operator yang memberikan gimmick adalah Telkomsel. Telkomsel memberikan bonus berupa kuota data sebesar 10 GB, 150 menit telepon, dan 75 SMS ke pelanggan yang melakukan registrasi sebelum 28 Februari 2018.

Perbaikan Data

Komisioner Ombudsman RI Alamsyah Saragih menjelaskan, registrasi adalah salah satu regulasi yang penting untuk perbaikan data industri telekomunikasi. Menurutnya, dengan registrasi, operator telekomunikasi bisa mendapatkan data yang valid mengenai jumlah pelanggan serta penyebaran mereka.

Dengan cara ini, operator tentu jadi bisa merencanakan belanja modal secara tepat. Cara tersebut juga akan mengurangi pelanggan fiktif.

Baca juga:
Apple Bakal Kembali Pakai Logo Lamanya?
Startup di Mata Masyarakat

Nah, buat kamu yang nggak melakukan registrasi ulang hingga akhir Februari, kamu bakal kena sanksi. Kamu nggak bakal bisa mengirim SMS, melakukan panggilan telepon dalam jangka waktu sebulan pertama sejak batas akhir pendaftaran, hingga berujung pada blokir total.

Jadi, Sobat Millens, jangan lupa registrasi ulang ya! (ANG/GIL)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Muhammadiyah Resmikan KucingMu, Kampanyekan Kepedulian terhadap Hewan

9 Jul 2026

Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan, Ini Dasar Pertimbangannya

10 Jul 2026

BRIN Targetkan Luncurkan Satelit NEO-1 pada Januari 2027, Tonggak Kemandirian Teknologi Antariksa Indonesia

13 Jul 2026

Indonesia dan India Berkolaborasi Konservasi Candi Prambanan, Perkuat Pariwisata Budaya Kelas Dunia

14 Jul 2026

Warisan Sejarah Indonesia Kembali, Dua Arca Buddha Kuno Dipulangkan dari AS

14 Jul 2026

4 Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Makanan Berbahan Tepung Tapioka Terbaik 2026 Versi Taste Atlas

15 Jul 2026

Istana Kepresidenan Yogyakarta Kini Bisa Dikunjungi Gratis, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

16 Jul 2026

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: