BerandaTechno
Sabtu, 23 Feb 2018 17:05

Gencarkan Sosialisasi Registrasi SIM Card Prabayar Jelang "Deadline"

Format Registrasi Kartu Prabayar. (Suarasurabaya.net)

Batas waktu registrasi kartu prabayar tinggal 5 hari lagi, operator dan regulator diminta gencarkan sosialisasi. Ada sanksi bagi pelanggan yang nggak registrasi.

Inibaru.id – Menurut data Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), jumlah pelanggan yang melakukan registrasi kartu prabayar sudah mencapai 256,97 juta nomor. Registrasi ini diwajibkan oleh pemerintah sebelum tanggal 28 Februari 2018 mendatang

Mendekati tenggat tersebut, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dan operator telekomunikasi akan semakin gencar dalam melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya registrasi prabayar. Sosialisasi akan disebar melalui televisi, radio, maupun iklan layanan masyarakat.

Sementara, operator telekomunikasi akan menggencarkan SMS broadcast kepada seluruh pengguna, sebagaimana dikutip dari Kontan.co.id, Kamis (22/2/2018). Registrasi ini bisa dilakukan sendiri melalui pesan singkat dengan batas maksimal tiga nomor untuk satu operator. Format registrasi ulang untuk pelanggan lama bisa melalui SMS dan dikirim ke 4444.

Jika registrasi melalui SMS gagal, pelanggan bisa mendatangi gerai resmi. Namun jika data NIK dan KK yang dimasukkan nggak cocok, pelanggan harus mengurusnya terlebih dahulu ke Dukcapil. BRTI memastikan bahwa seluruh data masyarakat yang digunakan untuk registrasi dijamin keamanannya.

Baca juga:
Lagi, Qualacomm Curi Start Akselerasi Chip Jaringan 5G
Satelit Internet Milik SpaceX Telah Berada di Orbit

Staf  Bidang Pengaduan Konsumen dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Abdul Basith menilai, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya registrasi sudah bagus. Namun, masih ada dua catatan yang harus segera diselesaikan, yakni sosialisasi solusi bagi masyarakat yang gagal melakukan registrasi, dan kedua,  meningkatkan sosialisasi ke masyarakat di daerah dan pengguna yang sudah berumur.

YLKI berharap sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat bisa ditingkatkan, baik oleh operator maupun regulator. Sebab, waktu registrasi akan segera ditutup.

"Dukungan operator cukup tinggi, ada yg sampai memberikan berbagai  bonus ke pelanggan yang mendaftar, tapi masih ada operator yang belakangan kurang aktif menyosialisasikan registrasi. Tidak seperti di awal," terang Basith.

Salah satu operator yang memberikan gimmick adalah Telkomsel. Telkomsel memberikan bonus berupa kuota data sebesar 10 GB, 150 menit telepon, dan 75 SMS ke pelanggan yang melakukan registrasi sebelum 28 Februari 2018.

Perbaikan Data

Komisioner Ombudsman RI Alamsyah Saragih menjelaskan, registrasi adalah salah satu regulasi yang penting untuk perbaikan data industri telekomunikasi. Menurutnya, dengan registrasi, operator telekomunikasi bisa mendapatkan data yang valid mengenai jumlah pelanggan serta penyebaran mereka.

Dengan cara ini, operator tentu jadi bisa merencanakan belanja modal secara tepat. Cara tersebut juga akan mengurangi pelanggan fiktif.

Baca juga:
Apple Bakal Kembali Pakai Logo Lamanya?
Startup di Mata Masyarakat

Nah, buat kamu yang nggak melakukan registrasi ulang hingga akhir Februari, kamu bakal kena sanksi. Kamu nggak bakal bisa mengirim SMS, melakukan panggilan telepon dalam jangka waktu sebulan pertama sejak batas akhir pendaftaran, hingga berujung pada blokir total.

Jadi, Sobat Millens, jangan lupa registrasi ulang ya! (ANG/GIL)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Sekaten, Tradisi Maulid Nabi Warisan Dakwah Wali Songo

25 Agu 2026

Indonesia Mulai Program PLTS, 14 Proyek Jadi Tahap Awal

26 Agu 2026

Wayang Klithik, Wayang Kayu Pipih yang Lahir dari Tradisi Jawa dan Bunyi "Klithik"

27 Agu 2026

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026

28 Agu 2026

ARTOTEL Gajahmada Semarang Hadirkan “Layers of Living”, Pameran Dua Seniman dengan Perspektif Berbeda

28 Agu 2026

Berburu Barang Antik di Solo? Ini 3 Tempat Favorit yang Wajib Dikunjungi Kolektor

29 Agu 2026

Komdigi Larang Operator Hanguskan Sisa Kuota Internet Pelanggan

31 Agu 2026

Manuskrip Al-Qur’an Berusia 180 Tahun dari Aceh Mulai Didigitalisasi

1 Sep 2026

Transaksi Indonesia-Singapura Bisa Pakai Rupiah dan Dolar Singapura Tanpa US$

2 Sep 2026

Prabowo Targetkan Tutup 700 BUMN hingga Akhir 2026

3 Sep 2026

Saat Serayu Jadi Pengantin dalam Prosesi Manten Gethek

4 Sep 2026

Kali Odo Semarang, Sungai yang Justru Deras saat Kemarau

7 Sep 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: