BerandaTechno
Sabtu, 23 Feb 2018 17:05

Gencarkan Sosialisasi Registrasi SIM Card Prabayar Jelang "Deadline"

Format Registrasi Kartu Prabayar. (Suarasurabaya.net)

Batas waktu registrasi kartu prabayar tinggal 5 hari lagi, operator dan regulator diminta gencarkan sosialisasi. Ada sanksi bagi pelanggan yang nggak registrasi.

Inibaru.id – Menurut data Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), jumlah pelanggan yang melakukan registrasi kartu prabayar sudah mencapai 256,97 juta nomor. Registrasi ini diwajibkan oleh pemerintah sebelum tanggal 28 Februari 2018 mendatang

Mendekati tenggat tersebut, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dan operator telekomunikasi akan semakin gencar dalam melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya registrasi prabayar. Sosialisasi akan disebar melalui televisi, radio, maupun iklan layanan masyarakat.

Sementara, operator telekomunikasi akan menggencarkan SMS broadcast kepada seluruh pengguna, sebagaimana dikutip dari Kontan.co.id, Kamis (22/2/2018). Registrasi ini bisa dilakukan sendiri melalui pesan singkat dengan batas maksimal tiga nomor untuk satu operator. Format registrasi ulang untuk pelanggan lama bisa melalui SMS dan dikirim ke 4444.

Jika registrasi melalui SMS gagal, pelanggan bisa mendatangi gerai resmi. Namun jika data NIK dan KK yang dimasukkan nggak cocok, pelanggan harus mengurusnya terlebih dahulu ke Dukcapil. BRTI memastikan bahwa seluruh data masyarakat yang digunakan untuk registrasi dijamin keamanannya.

Baca juga:
Lagi, Qualacomm Curi Start Akselerasi Chip Jaringan 5G
Satelit Internet Milik SpaceX Telah Berada di Orbit

Staf  Bidang Pengaduan Konsumen dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Abdul Basith menilai, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya registrasi sudah bagus. Namun, masih ada dua catatan yang harus segera diselesaikan, yakni sosialisasi solusi bagi masyarakat yang gagal melakukan registrasi, dan kedua,  meningkatkan sosialisasi ke masyarakat di daerah dan pengguna yang sudah berumur.

YLKI berharap sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat bisa ditingkatkan, baik oleh operator maupun regulator. Sebab, waktu registrasi akan segera ditutup.

"Dukungan operator cukup tinggi, ada yg sampai memberikan berbagai  bonus ke pelanggan yang mendaftar, tapi masih ada operator yang belakangan kurang aktif menyosialisasikan registrasi. Tidak seperti di awal," terang Basith.

Salah satu operator yang memberikan gimmick adalah Telkomsel. Telkomsel memberikan bonus berupa kuota data sebesar 10 GB, 150 menit telepon, dan 75 SMS ke pelanggan yang melakukan registrasi sebelum 28 Februari 2018.

Perbaikan Data

Komisioner Ombudsman RI Alamsyah Saragih menjelaskan, registrasi adalah salah satu regulasi yang penting untuk perbaikan data industri telekomunikasi. Menurutnya, dengan registrasi, operator telekomunikasi bisa mendapatkan data yang valid mengenai jumlah pelanggan serta penyebaran mereka.

Dengan cara ini, operator tentu jadi bisa merencanakan belanja modal secara tepat. Cara tersebut juga akan mengurangi pelanggan fiktif.

Baca juga:
Apple Bakal Kembali Pakai Logo Lamanya?
Startup di Mata Masyarakat

Nah, buat kamu yang nggak melakukan registrasi ulang hingga akhir Februari, kamu bakal kena sanksi. Kamu nggak bakal bisa mengirim SMS, melakukan panggilan telepon dalam jangka waktu sebulan pertama sejak batas akhir pendaftaran, hingga berujung pada blokir total.

Jadi, Sobat Millens, jangan lupa registrasi ulang ya! (ANG/GIL)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Blok GM, Surga Anak Skena, dan Wajah Baru Kota Semarang saat Malam

9 Apr 2026

Puting Beliung Terjang Banyumanik, Pemkot Semarang Akan Perbaiki Rumah Warga Terdampak

9 Apr 2026

Kembalikan Ruh, Tiket Masuk Resmi Ditiadakan dalam Tradisi Bulusan

9 Apr 2026

Pecinan Semarang Bakal Dikelilingi Arak-arakan 50 Kelenteng Akhir Pekan Ini!

10 Apr 2026

30 Persen Jemaah Haji asal Semarang Masuk Kategori Muda, Puluhan di Antaranya Gen Z

10 Apr 2026

Kolaborasi AMSI dan Meta untuk Dukung Jurnalisme Berkualitas

10 Apr 2026

Jaga Produksi, Pengusaha Tahu Semarang Putar Otak saat Harga Kedelai dan Plastik Naik

10 Apr 2026

Ogah Cuma Jadi Formalitas, Sumanto Pengin Bedah LKPJ 2025 Hasilkan Solusi Nyata buat Jateng

11 Apr 2026

Investasi buat Anak Cucu, Sumanto Ajak Relawan Jaga Kali-Rawat Bumi

12 Apr 2026

Kecelakaan (Lagi) di Silayur Semarang, Mau sampai Kapan?

12 Apr 2026

Bernuansa Spiritual, Tradisi Kirab Kelenteng di Pecinan Semarang

13 Apr 2026

Lansia Dominasi Calhaj Asal Semarang, Kesehatan jadi Tantangan Serius

13 Apr 2026

ASN Jateng WFH Tiap Jumat, Sumanto: Jangan Sampai Pelayanan Publik Malah Libur

13 Apr 2026

Dishub Perketat Akses Masuk ke Silayur, Dua Portal Disiapkan untuk Batasi Truk Tronton

14 Apr 2026

Forbasi Matangkan Struktur Organisasi via Rakernas dan Sertifikasi Juri-Pelatih

14 Apr 2026

Ikhtiar Warga Silayur, Kembalikan Tradisi Ruwatan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

14 Apr 2026

Grup Cowok: Batas Tipis antara Bercanda dan Pelecehan Seksual

15 Apr 2026

Menanti Surpres, Nasib RUU PPRT Kini di Tangan Presiden

15 Apr 2026

Temuan Fosil Purba di Bumiayu, Diduga Lebih Tua dari Sangiran

16 Apr 2026

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: