BerandaKelirupedia
Kamis, 22 Nov 2017 15:44

Polisi Zaman Old Tak Perlu Mengincar Bramacorah

Angka pada tubuh sapi yang dibuat dengan stempel besi panas untuk menandai. (masirul.com)

Pada zaman old para bramacorah ini dicari para pemilik sapi, pada zaman now, polisilah yang mencari mereka.

Inibaru-id - Dalam kanal Kelirupedia di situs inibaru.id ini, kita sudah tahu tentang kata “bajingan” yang dulunya mulia sebagai sosok yang mencari nafkah dengan penarik gerobak  atau pedati lalu bergeser maknanya menjadi sosok buruk, kriminal, dan dipakai sebagai umpatan.

Nasib serupa dialami kata “bramacorah”.  Ada juga yang menulisnya “bromocorah”. Mari kita lihat dulu beberapa contoh dari judul pemberitaan.

“Dua Timah Panas Akhiri Petualangan Bramacorah Narkoba” (Liputan6.com,  17/3/2017). Ini berita tentang kriminal kasus narkoba di Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir, Riau yang bolak-balik masuk penjara. Lelaki berinisial ZE itu mati ditembak petugas kepolisian karena melawan dengan parang ketika hendak ditangkap. Sang jurnalis menyebut lelaki itu “bramacorah” dalam judul beritanya.

Baca juga:
Dulu Kau Tunggu Para Bajingan, Kini Kau Mengumpatinya
Wong Berpakaian Seronok kok Dilarang?

Atau judul yang ini, “Resahkan Masyarakat, 34 Bromocorah Medan Diringkus” (Republika.co.id, 21/6/2017). Isi berita tentang orang-orang yang berperilaku buruk dan suka meresahkan masyarakat. Dalam berita itu pula, jurnalisnya memakai kata lain untuk orang-orang seperti itu, yaitu “preman” (kata “preman” yang termasuk kata bernasib serupa “bajingan” dan “bramacorah” akan dibahas kali lain-Red).

Tak hanya jurnalis, sebagian besar dari kita pun berpendapat serupa. Begitu disebut kata “bromocorah” atau “bramacorah”, gambaran mengenai orang-orang jahat itulah yang muncul.

Kelirukah kita? Mari kita cek dulu di KBBI. Dalam kamus itu, kata “bromocorah” adalah bentuk tidak baku dari “bramacorah”. Kata terakhir itu punya dua makna, (1) orang yang melakukan tindak pidana; residivis; (2) penjahat yang sehari-harinya bergaul dengan masyarakat, tetapi pada suatu saat tidak segan-segan melakukan kejahatan, seperti merampok.

Nah, jadi benar,kan? Polisi tentu saja akan menangkap para “bramacorah”, dan jurnalis tak keliru menggelari  orang-orang seperti itu sebagai “bramacorah”.

Tapi sebenarnya, siapakah dulu para “bramacorah” itu?

Baca juga:
Graha, Buaya yang Moncer sebagai Nama Perumahan
Setahun 300 Orang Terseret Kasus Dana Desa

Saroni Asikin (Suara Merdeka, 15/3/2015) menulis bahwa “bramacorah” adalah para tukang cap sapi atau orang-orang yang pekerjaannya memberi tanda pada tubuh sapi dengan logam panas.

Yap, bekerja sebagai tukang tato sapi adalah pekerjaan halal. Polisi tak perlu mengincarnya untuk ditangkap.

Tapi dalam ilmu bahasa, pergeseran makna selalu terjadi. Sayang, belum ditemukan referensi yang melatarbelakangi mengapa “bramacorah” yang bermakna positif berubah menjadi negatif.

Bila ada pembaca inibaru.id yang mengetahui ihwal itu, bagus benar bila membagi pengetahuan itu dengan berkomentar di sini. (EBC/SA)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: