BerandaJalan-jalan
Selasa, 4 Sep 2017 18:32

Semarak, Puluhan Balon Udara Berukuran Raksasa Memeriahkan Langit Ponorogo

Balon udara yang dianggap membahayakan penerbangan. (Foto: Suara Pembaruan)

Balon udara yang diterbangkan ke langit Ponorogo ini sempat dilarang pemerintah, meski akhirnya dapat ijin terbang juga dan sukses memikat banyak masyarakat.

Inibaru.id - Edi Suprapto dan tujuh orang rekannya dari Desa Beton, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, dengan sigap membakar daun kelapa kering dengan tujuan menciptakan asap dan udara panas yang akan dimasukkan ke dalam balon udara. Balon udara yang awalnya kempes pun semakin lama semakin mengembang hingga berukuran raksasa. Setelahnya, balon udara pun secara perlahan mulai terbang ke udara.

Balon dengan ukuran tinggi 7 meter dan diameter 5 meter ini termasuk dalam 46 balon udara yang memeriahkan Festival Balon Udara yang diselenggarakan Polres Ponorogo bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten serta Ansor Ponorogo. Acara ini sendiri dilaksanakan di Lapangan Desa Nongkodono yang bertempat di Kecamatan Kauman, pada hari Minggu, (3/9/2017).

Balon udara yang bertemakan kemerdekaan dan budaya Tanah Air ini pun membuat langit yang biasanya kosong menjadi terlihat semarak. Yang menarik adalah balon udara ini bisa beberapa kali berbenturan dengan balon udara lainnya karena memang jaraknya yang cukup dekat.

Baca juga: Dianggap Membahayakan, Tradisi Balon Udara di Wonosobo Ternyata Sudah Ada Sejak Jaman Kolonial

Selain itu, saat asap di dalam balon mulai habis, maka balon pun akan turun dan tim penerbang balon pun akan berusaha dengan sigap menyelamatkannya agar tidak mudah tersangkut di pepohonan atau kabel.

Edi menyebutkan bahwa untuk membuat balon udara yang berbahan dasar kertas minyak 120 lembar ini, ia dan tim membutuhkan dana 300 ribu rupiah. Proses pembuatan balon ini juga menghabiskan waktu sepekan.

Menurut Edi, ia menganggap festival balon udara ini sebagai acara yang positif dan menjadi wadah penyaluran ekspresi masyarakat, khususnya yang ingin membuat balon udara dengan cantik. Jika sebelumnya kita mendengar kabar balon udara dilarang, justru kini pemerintah sengaja memfasilitasi masyarakat untuk menerbangkannya.

Aturan Ketat

Kendati demikian, ketatnya aturan pada festival ini, khususnya dalam hal seberapa tinggi balon udara boleh terbang membuat festival ini menjadi kurang asyik. Padahal, banyak masyarakat yang terbiasa menerbangkan balon setinggi mungkin. Hanya saja, Edi dan para peserta lain juga menyadari adanya aturan yang tidak boleh dilanggar oleh para peserta festival.

Baca juga: Ini Dia Kata Menteri Perhubungan tentang Bahayanya Menerbangkan Balon Udara Sembarangan

Brano, Kepala Desa Bringinan, menyebut tim dari desanya membuat delapan balon udara dengan berbagai bentuk. Hasilnya, tiga balon udara dari desanya berhasil memenangkan tiga kategori, yakni juara ketiga kategori balon terbaik, juara ketiga tim terkompak, dan juara pertama untuk balon udara paling unik.

AKBP Suryo Sudarmadi selaku Kapolres Ponorogo menyebutkan bahwa festival balon udara di Ponorogo ini menjadi ajang uji coba mengingat sebelumnya belum pernah ada festival yang berkonsep seperti ini. Harapannya, konsep aturan yang disesuaikan dengan larangan penerbangan balon udara yang dianggap membahayakan penerbangan ini bisa diadopsi oleh banyak tempat lain agar tradisi menerbangkan balon udara tidak mati namun juga tidak akan membahayakan transportasi udara. Rencananya, festival ini akan kembali diadakan saat Hari Raya Idul Fitri tahun 2018. (AW/IB)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Cantiknya Pemandangan Air Terjun Penawangan Srunggo di Bantul

20 Jan 2026

Cara Unik Menikmati Musim Dingin di Korea; Berkemah di Atas Es!

20 Jan 2026

Kunjungan Wisatawan ke Kota Semarang sepanjang 2025 Tunjukkan Tren Positif

20 Jan 2026

Belasan Kasus dalam Dua Tahun, Bagaimana Nasib Bayi yang Ditemukan di Semarang?

20 Jan 2026

Ratusan Perjalanan Batal karena Banjir Pekalongan, Stasiun Tawang Jadi Saksi Kekecewaan

20 Jan 2026

Viral 'Color Walking', Tren Jalan Kaki Receh yang Ampuh Bikin Mental Anti-Tumbang

20 Jan 2026

Nggak Suka Dengerin Musik? Bukan Aneh, Bisa Jadi Kamu Mengalami Hal Ini!

20 Jan 2026

Duh, Kata Menkes, Diperkirakan 28 Juta Warga Indonesia Punya Masalah Kejiwaan!

21 Jan 2026

Jika Perang Dunia III Pecah, Apakah Indonesia Akan Aman?

21 Jan 2026

Ki Sutikno; Dalang yang Tiada Putus Memantik Wayang Klithik Kudus

21 Jan 2026

Statistik Pernikahan Dini di Semarang; Turun, tapi Masih Mengkhawatirkan

21 Jan 2026

Kabar Gembira! Tanah Sitaan Koruptor Bakal Disulap Jadi Perumahan Rakyat

21 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: