BerandaJalan-jalan
Selasa, 4 Sep 2017 18:32

Semarak, Puluhan Balon Udara Berukuran Raksasa Memeriahkan Langit Ponorogo

Balon udara yang dianggap membahayakan penerbangan. (Foto: Suara Pembaruan)

Balon udara yang diterbangkan ke langit Ponorogo ini sempat dilarang pemerintah, meski akhirnya dapat ijin terbang juga dan sukses memikat banyak masyarakat.

Inibaru.id - Edi Suprapto dan tujuh orang rekannya dari Desa Beton, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, dengan sigap membakar daun kelapa kering dengan tujuan menciptakan asap dan udara panas yang akan dimasukkan ke dalam balon udara. Balon udara yang awalnya kempes pun semakin lama semakin mengembang hingga berukuran raksasa. Setelahnya, balon udara pun secara perlahan mulai terbang ke udara.

Balon dengan ukuran tinggi 7 meter dan diameter 5 meter ini termasuk dalam 46 balon udara yang memeriahkan Festival Balon Udara yang diselenggarakan Polres Ponorogo bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten serta Ansor Ponorogo. Acara ini sendiri dilaksanakan di Lapangan Desa Nongkodono yang bertempat di Kecamatan Kauman, pada hari Minggu, (3/9/2017).

Balon udara yang bertemakan kemerdekaan dan budaya Tanah Air ini pun membuat langit yang biasanya kosong menjadi terlihat semarak. Yang menarik adalah balon udara ini bisa beberapa kali berbenturan dengan balon udara lainnya karena memang jaraknya yang cukup dekat.

Baca juga: Dianggap Membahayakan, Tradisi Balon Udara di Wonosobo Ternyata Sudah Ada Sejak Jaman Kolonial

Selain itu, saat asap di dalam balon mulai habis, maka balon pun akan turun dan tim penerbang balon pun akan berusaha dengan sigap menyelamatkannya agar tidak mudah tersangkut di pepohonan atau kabel.

Edi menyebutkan bahwa untuk membuat balon udara yang berbahan dasar kertas minyak 120 lembar ini, ia dan tim membutuhkan dana 300 ribu rupiah. Proses pembuatan balon ini juga menghabiskan waktu sepekan.

Menurut Edi, ia menganggap festival balon udara ini sebagai acara yang positif dan menjadi wadah penyaluran ekspresi masyarakat, khususnya yang ingin membuat balon udara dengan cantik. Jika sebelumnya kita mendengar kabar balon udara dilarang, justru kini pemerintah sengaja memfasilitasi masyarakat untuk menerbangkannya.

Aturan Ketat

Kendati demikian, ketatnya aturan pada festival ini, khususnya dalam hal seberapa tinggi balon udara boleh terbang membuat festival ini menjadi kurang asyik. Padahal, banyak masyarakat yang terbiasa menerbangkan balon setinggi mungkin. Hanya saja, Edi dan para peserta lain juga menyadari adanya aturan yang tidak boleh dilanggar oleh para peserta festival.

Baca juga: Ini Dia Kata Menteri Perhubungan tentang Bahayanya Menerbangkan Balon Udara Sembarangan

Brano, Kepala Desa Bringinan, menyebut tim dari desanya membuat delapan balon udara dengan berbagai bentuk. Hasilnya, tiga balon udara dari desanya berhasil memenangkan tiga kategori, yakni juara ketiga kategori balon terbaik, juara ketiga tim terkompak, dan juara pertama untuk balon udara paling unik.

AKBP Suryo Sudarmadi selaku Kapolres Ponorogo menyebutkan bahwa festival balon udara di Ponorogo ini menjadi ajang uji coba mengingat sebelumnya belum pernah ada festival yang berkonsep seperti ini. Harapannya, konsep aturan yang disesuaikan dengan larangan penerbangan balon udara yang dianggap membahayakan penerbangan ini bisa diadopsi oleh banyak tempat lain agar tradisi menerbangkan balon udara tidak mati namun juga tidak akan membahayakan transportasi udara. Rencananya, festival ini akan kembali diadakan saat Hari Raya Idul Fitri tahun 2018. (AW/IB)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Tanda Diabetes pada Kulit yang Jarang Disadari

8 Des 2024

Berapa Luas Kamar Tidur yang Ideal?

8 Des 2024

Piknik Santai di Rowo Gembongan Temanggung

8 Des 2024

Ombudsman: Terkait Penanganan Kasus Penembakan Siswa SMK, Polrestabes Semarang Nggak Profesional

8 Des 2024

Dekat dengan Candi Prambanan, Begini Keindahan Candi Sojiwan

8 Des 2024

Pemprov Jateng: Pagu 10 Ribu, Makan Bergizi Gratis Nggak Bisa Sediakan Susu

8 Des 2024

Hadirkan Stefan William di Acara Pembukaan, Miniso Penuhi Gaya Hidup Modern dan Kekinian Warga Kota Semarang

8 Des 2024

Ada Tiga Bibit Siklon Tropis Kepung Indonesia, Apa Dampaknya?

9 Des 2024

Menilik Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 di Lima Daerah

9 Des 2024

Produksi Genting di Desa Papringan, Tetap Autentik dengan Cara Tradisional

9 Des 2024

Rekor 1.000 Poin Megawati Hangestri di Liga Voli Korea

9 Des 2024

Peringati Perang Diponegoro, Warga Yogyakarta Gelar Kirab Tongkat Kiai Cokro

9 Des 2024

Tanpa Transit! Uji Coba Direct Train Gambir-Semarang Tawang, KAI Tawarkan Diskon 50 Persen

9 Des 2024

Sidang Kode Etik Kasus Penembakan di Semarang, Hadirkan Saksi dan Keluarga Korban

9 Des 2024

Apa yang Bikin Generasi Z Sering Dideskripsikan sebagai Generasi Paling Kesepian?

9 Des 2024

Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Robig Dipecat Tidak Dengan Hormat!

10 Des 2024

Penembak Siswa SMK 4 Semarang Dipecat; Ayah Korban: Tersangka Nggak Minta Maaf

10 Des 2024

50 Persen Hidup Lansia Indonesia Bergantung pada Anaknya; Yuk Siapkan Dana Pensiun!

10 Des 2024

Asap Indah Desa Wonosari, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Jawa Tengah

10 Des 2024

Hanya Membawa Kerugian, Jangan Tergoda Janji Manis Judi Online!

10 Des 2024