BerandaJalan-jalan
Selasa, 4 Sep 2017 18:41

Ini Dia Kata Menteri Perhubungan tentang Bahayanya Menerbangkan Balon Udara Sembarangan

Balon udara. (Foto: Kwikku)

Menhub Budi Karya Sumadi dengan tegas melarang tradisi menerbangan balon udara.

Inibaru.id - Kontroversi tentang tradisi menerbangkan balon udara yang masih dilakukan di berbagai tempat di Tanah Air, khususnya setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri atau berbagai hari besar lainnya masih menjadi perbincangan hangat masyarakat, khususnya di dunia maya. Bahkan, cukup banyak masyarakat yang mengaku keberatan jika tradisi menerbangkan balon ini pada akhirnya benar-benar dilarang dan dimatikan.

Sebagai contoh, kita bisa dengan mudah melihat postingan di media sosial yang menyebutkan bahwa warga masih tetap ingin menjalankan tradisi menerbangkan balon udara di perayaan hari besar tertentu. Pasalnya, tradisi ini yang sudah ada secara turun-temurun.

Baca juga: Semarak, Puluhan Balon Udara Berukuran Raksasa Memeriahkan Langit Ponorogo

Bahkan, ada yang menyebutnya sudah ada sejak jaman penjajahan Belanda. Mengingat tradisi ini juga bisa menumbuhkan semangat gotong royong para warga dan memberikan hiburan tersendiri bagi masyarakat, maka tentu mereka tidak ingin jika sampai tradisi ini dihapuskan karena dianggap membahayakan transportasi udara.

Sayangnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi justru memilih untuk bersikap tegas dalam hal menerapkan larangan menerbangkan balon udara secara sembarangan. Budi menuturkan ada baiknya masyarakat tidak lagi sembarangan menerbangkan balon udara, apalagi jika dilakukan tanpa mengindahkan prosedur yang ditetapkan.

Kearifan Lokal

Menurutnya, tradisi yang dikenal di wilayah Wonosobo, Jawa Tengah ini memang bisa dianggap sebagai kearifan lokal yang sangat baik, namun, setelah berkoordinasi dengan Kapolda Jateng, ada baiknya memang hal ini dilarang saja.

Pihak Kepolisian sendiri mengaku akan secara tegas menindak masyarakat yang masih secara sembarangan menerbangkan balon udara karena menganggap tindakannya membahayakan dan bisa memicu kecelakaan penerbangan. Selain itu, balon udara ini juga dianggap bisa mengganggu Saluran Listrik Tegangan Tinggi (SUTET).

Beruntung, Menhub ternyata juga ingin merangkul masyarakat untuk mencari solusi agar tradisi balon udara ini tidak benar-benar mati karena dilarang. Beliau akan berencana untuk memadukan tradisi balon udara ini agar bisa tetap berjalan namun tetap dalam koridor aturan yang tentu membuat tradisi ini tidak akan membahayakan pihak lain.

Sebagai contoh, festival balon udara ini bisa dijadikan kegiatan wisata yang bisa dipusatkan di lokasi tertentu. Selain itu, balon juga bisa diatur ketinggian terbangnya agar tidak membahayakan dunia penerbangan.

Baca juga: Dianggap Membahayakan, Tradisi Balon Udara di Wonosobo Ternyata Sudah Ada Sejak Jaman Kolonial

Kemenhub juga mengapresiasi kinerja pihak Kepolisian dan Pemerintah Daerah yang sudah bekerja sama dalam mendukung larangan kegiatan menerbangkan balon udara secara sembarangan. Tak hanya itu, ia juga berterima kasih pada masyarakat yang sudah secara sukarela menyerahkan balon udara pada pihak tersebut karena menyadari bahayanya.

Dadun Kohar selaku Kepala Otoritas Bandara Wilayah III juga menghimbau pada masyarakat untuk tidak lagi menerbangkan balon udara.

“Meskipun memang terlihat menarik, hal ini bisa memberikan dampak buruk yang berbahaya sehingga sebaiknya tidak dilakukan,” tandasnya. (AW/IB)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: