BerandaJalan-jalan
Selasa, 4 Sep 2017 18:41

Ini Dia Kata Menteri Perhubungan tentang Bahayanya Menerbangkan Balon Udara Sembarangan

Balon udara. (Foto: Kwikku)

Menhub Budi Karya Sumadi dengan tegas melarang tradisi menerbangan balon udara.

Inibaru.id - Kontroversi tentang tradisi menerbangkan balon udara yang masih dilakukan di berbagai tempat di Tanah Air, khususnya setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri atau berbagai hari besar lainnya masih menjadi perbincangan hangat masyarakat, khususnya di dunia maya. Bahkan, cukup banyak masyarakat yang mengaku keberatan jika tradisi menerbangkan balon ini pada akhirnya benar-benar dilarang dan dimatikan.

Sebagai contoh, kita bisa dengan mudah melihat postingan di media sosial yang menyebutkan bahwa warga masih tetap ingin menjalankan tradisi menerbangkan balon udara di perayaan hari besar tertentu. Pasalnya, tradisi ini yang sudah ada secara turun-temurun.

Baca juga: Semarak, Puluhan Balon Udara Berukuran Raksasa Memeriahkan Langit Ponorogo

Bahkan, ada yang menyebutnya sudah ada sejak jaman penjajahan Belanda. Mengingat tradisi ini juga bisa menumbuhkan semangat gotong royong para warga dan memberikan hiburan tersendiri bagi masyarakat, maka tentu mereka tidak ingin jika sampai tradisi ini dihapuskan karena dianggap membahayakan transportasi udara.

Sayangnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi justru memilih untuk bersikap tegas dalam hal menerapkan larangan menerbangkan balon udara secara sembarangan. Budi menuturkan ada baiknya masyarakat tidak lagi sembarangan menerbangkan balon udara, apalagi jika dilakukan tanpa mengindahkan prosedur yang ditetapkan.

Kearifan Lokal

Menurutnya, tradisi yang dikenal di wilayah Wonosobo, Jawa Tengah ini memang bisa dianggap sebagai kearifan lokal yang sangat baik, namun, setelah berkoordinasi dengan Kapolda Jateng, ada baiknya memang hal ini dilarang saja.

Pihak Kepolisian sendiri mengaku akan secara tegas menindak masyarakat yang masih secara sembarangan menerbangkan balon udara karena menganggap tindakannya membahayakan dan bisa memicu kecelakaan penerbangan. Selain itu, balon udara ini juga dianggap bisa mengganggu Saluran Listrik Tegangan Tinggi (SUTET).

Beruntung, Menhub ternyata juga ingin merangkul masyarakat untuk mencari solusi agar tradisi balon udara ini tidak benar-benar mati karena dilarang. Beliau akan berencana untuk memadukan tradisi balon udara ini agar bisa tetap berjalan namun tetap dalam koridor aturan yang tentu membuat tradisi ini tidak akan membahayakan pihak lain.

Sebagai contoh, festival balon udara ini bisa dijadikan kegiatan wisata yang bisa dipusatkan di lokasi tertentu. Selain itu, balon juga bisa diatur ketinggian terbangnya agar tidak membahayakan dunia penerbangan.

Baca juga: Dianggap Membahayakan, Tradisi Balon Udara di Wonosobo Ternyata Sudah Ada Sejak Jaman Kolonial

Kemenhub juga mengapresiasi kinerja pihak Kepolisian dan Pemerintah Daerah yang sudah bekerja sama dalam mendukung larangan kegiatan menerbangkan balon udara secara sembarangan. Tak hanya itu, ia juga berterima kasih pada masyarakat yang sudah secara sukarela menyerahkan balon udara pada pihak tersebut karena menyadari bahayanya.

Dadun Kohar selaku Kepala Otoritas Bandara Wilayah III juga menghimbau pada masyarakat untuk tidak lagi menerbangkan balon udara.

“Meskipun memang terlihat menarik, hal ini bisa memberikan dampak buruk yang berbahaya sehingga sebaiknya tidak dilakukan,” tandasnya. (AW/IB)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

'Bom Nuklir' dan 'Perdamaian' yang Viral di Tengah Eskalasi Konfik Timur Tengah

6 Mar 2026

Saking Bekunya Musim Dingin, Warga Laut Baltik Berseluncur dari Satu Pulau ke Pulau Lain

6 Mar 2026

Bukan Emas Lagi; MUI Jateng Ubah Patokan Nisab Zakat Profesi

6 Mar 2026

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip versi Polrestabes Semarang

6 Mar 2026

Oksigen Banyak dari Laut, Terus Kenapa Masih Ribut Soal Hutan?

6 Mar 2026

Tiket Mudik Ludes 400 Ribu! Cek Tanggal Favorit dan Kereta Pilihan di Daop 4 Semarang Ini

6 Mar 2026

Wisata Alam Kalikesek Semakin Ramai, Warga Desa Sriwulan Dapat THR

7 Mar 2026

Masjid Fujikawaguchiko, Tempat Salat dengan Latar Spektakuler Gunung Fuji di Jepang

7 Mar 2026

Sahur Tanpa Nasi Cuma Makan Lauk, Beneran Bikin Kuat Puasa Seharian?

7 Mar 2026

Ikan Air Tawar vs Ikan Laut: Siapa yang Paling Tahan Lawan Pemanasan Global?

7 Mar 2026

Aman Nggak Ya Mudik dengan Mobil Listrik?

8 Mar 2026

Membedah Mitos Minum Air Hangat Bisa Turunkan Berat Badan

8 Mar 2026

Restorative Justice Akhiri Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Semarang

8 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: