BerandaJalan-jalan
Selasa, 4 Sep 2017 18:41

Ini Dia Kata Menteri Perhubungan tentang Bahayanya Menerbangkan Balon Udara Sembarangan

Balon udara. (Foto: Kwikku)

Menhub Budi Karya Sumadi dengan tegas melarang tradisi menerbangan balon udara.

Inibaru.id - Kontroversi tentang tradisi menerbangkan balon udara yang masih dilakukan di berbagai tempat di Tanah Air, khususnya setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri atau berbagai hari besar lainnya masih menjadi perbincangan hangat masyarakat, khususnya di dunia maya. Bahkan, cukup banyak masyarakat yang mengaku keberatan jika tradisi menerbangkan balon ini pada akhirnya benar-benar dilarang dan dimatikan.

Sebagai contoh, kita bisa dengan mudah melihat postingan di media sosial yang menyebutkan bahwa warga masih tetap ingin menjalankan tradisi menerbangkan balon udara di perayaan hari besar tertentu. Pasalnya, tradisi ini yang sudah ada secara turun-temurun.

Baca juga: Semarak, Puluhan Balon Udara Berukuran Raksasa Memeriahkan Langit Ponorogo

Bahkan, ada yang menyebutnya sudah ada sejak jaman penjajahan Belanda. Mengingat tradisi ini juga bisa menumbuhkan semangat gotong royong para warga dan memberikan hiburan tersendiri bagi masyarakat, maka tentu mereka tidak ingin jika sampai tradisi ini dihapuskan karena dianggap membahayakan transportasi udara.

Sayangnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi justru memilih untuk bersikap tegas dalam hal menerapkan larangan menerbangkan balon udara secara sembarangan. Budi menuturkan ada baiknya masyarakat tidak lagi sembarangan menerbangkan balon udara, apalagi jika dilakukan tanpa mengindahkan prosedur yang ditetapkan.

Kearifan Lokal

Menurutnya, tradisi yang dikenal di wilayah Wonosobo, Jawa Tengah ini memang bisa dianggap sebagai kearifan lokal yang sangat baik, namun, setelah berkoordinasi dengan Kapolda Jateng, ada baiknya memang hal ini dilarang saja.

Pihak Kepolisian sendiri mengaku akan secara tegas menindak masyarakat yang masih secara sembarangan menerbangkan balon udara karena menganggap tindakannya membahayakan dan bisa memicu kecelakaan penerbangan. Selain itu, balon udara ini juga dianggap bisa mengganggu Saluran Listrik Tegangan Tinggi (SUTET).

Beruntung, Menhub ternyata juga ingin merangkul masyarakat untuk mencari solusi agar tradisi balon udara ini tidak benar-benar mati karena dilarang. Beliau akan berencana untuk memadukan tradisi balon udara ini agar bisa tetap berjalan namun tetap dalam koridor aturan yang tentu membuat tradisi ini tidak akan membahayakan pihak lain.

Sebagai contoh, festival balon udara ini bisa dijadikan kegiatan wisata yang bisa dipusatkan di lokasi tertentu. Selain itu, balon juga bisa diatur ketinggian terbangnya agar tidak membahayakan dunia penerbangan.

Baca juga: Dianggap Membahayakan, Tradisi Balon Udara di Wonosobo Ternyata Sudah Ada Sejak Jaman Kolonial

Kemenhub juga mengapresiasi kinerja pihak Kepolisian dan Pemerintah Daerah yang sudah bekerja sama dalam mendukung larangan kegiatan menerbangkan balon udara secara sembarangan. Tak hanya itu, ia juga berterima kasih pada masyarakat yang sudah secara sukarela menyerahkan balon udara pada pihak tersebut karena menyadari bahayanya.

Dadun Kohar selaku Kepala Otoritas Bandara Wilayah III juga menghimbau pada masyarakat untuk tidak lagi menerbangkan balon udara.

“Meskipun memang terlihat menarik, hal ini bisa memberikan dampak buruk yang berbahaya sehingga sebaiknya tidak dilakukan,” tandasnya. (AW/IB)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Kelapa Kopyor Mahal Bukan Tanpa Alasan, Ini Fakta Menariknya

31 Jul 2026

Jemparingan, Seni Panahan Khas Mataram yang Mengajarkan Fokus dan Keteguhan Hati

1 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: