inibaru indonesia logo
Beranda
Jalan-jalan
Semarak, Puluhan Balon Udara Berukuran Raksasa Memeriahkan Langit Ponorogo
Senin, 4 Sep 2017 18:32
Penulis:
Inibaru Indonesia
Inibaru Indonesia
Bagikan:
Balon udara yang dianggap membahayakan penerbangan. (Foto: Suara Pembaruan)

Balon udara yang dianggap membahayakan penerbangan. (Foto: Suara Pembaruan)

Balon udara yang diterbangkan ke langit Ponorogo ini sempat dilarang pemerintah, meski akhirnya dapat ijin terbang juga dan sukses memikat banyak masyarakat.

Inibaru.id - Edi Suprapto dan tujuh orang rekannya dari Desa Beton, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, dengan sigap membakar daun kelapa kering dengan tujuan menciptakan asap dan udara panas yang akan dimasukkan ke dalam balon udara. Balon udara yang awalnya kempes pun semakin lama semakin mengembang hingga berukuran raksasa. Setelahnya, balon udara pun secara perlahan mulai terbang ke udara.

Balon dengan ukuran tinggi 7 meter dan diameter 5 meter ini termasuk dalam 46 balon udara yang memeriahkan Festival Balon Udara yang diselenggarakan Polres Ponorogo bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten serta Ansor Ponorogo. Acara ini sendiri dilaksanakan di Lapangan Desa Nongkodono yang bertempat di Kecamatan Kauman, pada hari Minggu, (3/9/2017).

Balon udara yang bertemakan kemerdekaan dan budaya Tanah Air ini pun membuat langit yang biasanya kosong menjadi terlihat semarak. Yang menarik adalah balon udara ini bisa beberapa kali berbenturan dengan balon udara lainnya karena memang jaraknya yang cukup dekat.

Baca juga: Dianggap Membahayakan, Tradisi Balon Udara di Wonosobo Ternyata Sudah Ada Sejak Jaman Kolonial

Selain itu, saat asap di dalam balon mulai habis, maka balon pun akan turun dan tim penerbang balon pun akan berusaha dengan sigap menyelamatkannya agar tidak mudah tersangkut di pepohonan atau kabel.

Edi menyebutkan bahwa untuk membuat balon udara yang berbahan dasar kertas minyak 120 lembar ini, ia dan tim membutuhkan dana 300 ribu rupiah. Proses pembuatan balon ini juga menghabiskan waktu sepekan.

Menurut Edi, ia menganggap festival balon udara ini sebagai acara yang positif dan menjadi wadah penyaluran ekspresi masyarakat, khususnya yang ingin membuat balon udara dengan cantik. Jika sebelumnya kita mendengar kabar balon udara dilarang, justru kini pemerintah sengaja memfasilitasi masyarakat untuk menerbangkannya.

Aturan Ketat

Kendati demikian, ketatnya aturan pada festival ini, khususnya dalam hal seberapa tinggi balon udara boleh terbang membuat festival ini menjadi kurang asyik. Padahal, banyak masyarakat yang terbiasa menerbangkan balon setinggi mungkin. Hanya saja, Edi dan para peserta lain juga menyadari adanya aturan yang tidak boleh dilanggar oleh para peserta festival.

Baca juga: Ini Dia Kata Menteri Perhubungan tentang Bahayanya Menerbangkan Balon Udara Sembarangan

Brano, Kepala Desa Bringinan, menyebut tim dari desanya membuat delapan balon udara dengan berbagai bentuk. Hasilnya, tiga balon udara dari desanya berhasil memenangkan tiga kategori, yakni juara ketiga kategori balon terbaik, juara ketiga tim terkompak, dan juara pertama untuk balon udara paling unik.

AKBP Suryo Sudarmadi selaku Kapolres Ponorogo menyebutkan bahwa festival balon udara di Ponorogo ini menjadi ajang uji coba mengingat sebelumnya belum pernah ada festival yang berkonsep seperti ini. Harapannya, konsep aturan yang disesuaikan dengan larangan penerbangan balon udara yang dianggap membahayakan penerbangan ini bisa diadopsi oleh banyak tempat lain agar tradisi menerbangkan balon udara tidak mati namun juga tidak akan membahayakan transportasi udara. Rencananya, festival ini akan kembali diadakan saat Hari Raya Idul Fitri tahun 2018. (AW/IB)

Komentar

OSC MEDCOM
inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved