Inibaru.id - Para pendamping perempuan penyintas kekerasan fisik maupun seksual seolah bekerja dalam senyap dan jarang mendapatkan sorotan. Sama seperti korban, mereka sarat dengan ancaman, trauma, dan mengalami stres.
Nur Laila Hafidhoh adalah salah seorangnya. Melalui Lembaga Legal Resource Centre untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM), perempuan yang akrab disapa Laila mengabdikan diri mendampingi kaum hawa korban kekerasan yang kerap terpinggirkan.
Oya, perlu kamu tahu, LRC-KJHAM merupakan lembaga non-pemerintah yang melayani pemberian akses hukum maupun psikologi bagi perempuan yang menjadi korban kekerasan fisik dan seksual secara gratis.
Salah satu momentum paling berat sebagai pendamping menurutnya adalah di kala pandemi Covid-19 melanda. Tampaknya tak cuma menyerang perekonomian setiap keluarga di Tanah Air, serangan virus corona waktu itu juga bikin kondisi LRC-KJHAM gonjang-ganjing.
Belum lagi banjir yang menerjang wilayah kantor LRC-KJHAM pada tahun 2021. Diakui keadaan tersebut lumayan membuat praktik pemdampingan lumayan kacau.
"Kasus kekerasan terhadap perempuan terus meningkat. Sumber daya manusia dan anggaran terbatas," kenang Laila pada Inibaru.id belum lama ini.
Butuh Biaya Besar
Tak ingin perjuangannya berhenti, Laila sampai meminta donasi pada teman-teman di jejaringnya. Mengharap anggaran dari pemerintah pun semakin sulit untuk dilakukan.
"Dulu keterpaduan layanan cukup kuat. Misal ada lembaga layanan yang menangani kasus, bisa dibiayai provinsi maupun kota," tutur Laila.
"Sekarang, kita sudah kelelahan terlebih dahulu mengurus hal-hal di birokrasi. Jadi kita harus berstrategi untuk tetap mendampingi perempuan korban KDRT maupun kekerasan seksual," tambah perempuan berkaca mata tersebut.
Berdasarkan pengalamannya, proses pendampingan tidak cukup dengan tenaga dan pikiran. Laila dan kawan-kawan membutuhkan anggaran yang tidak sedikit untuk membantu masa pemulihan para penyintas.
"Biaya transportasi untuk satu korban bisa berkali-kali. Misal dia berpergian dari LRC-KJHAM ke kantor polisi atau rumah sakit. Belum lingkup luar kota; misalnya dari daerah Salatiga, Purwokerto, Jepara, Kudus, dan Pemalang," tutur Laila.
Adakan Bazar Pakaian Bekas
Agar lembaganya terus berdaya, LRC-KJHAM memiliki sebuah usaha menjual pakaian bekas bernama "Preloved Sintas". Seluruh hasil penjualannya diperuntukkan untuk kerja-kerja penghapusan kekerasan terhadap perempuan di Jawa Tengah.
Laila lantas mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan berbelanja maupun mendonasikan sandang yang sudah jarang dipakai.
"Peduli terhadap korban tidak harus secara fisik kita dampingi. Kalau pun tidak bisa secara langsung, teman-teman bisa membeli dan berdonasi untuk memperjuangkan hak-hak perempuan," tandasnya.
Millens, yuk kita dukung niat baik ini! Mau berdonasi dalam bentuk uang, tenaga, pakaian bekas atau lainnya, silakan hubungi kantor LRC-KJHAM, ya! (Fitroh Nurikhsan/E10)