BerandaHits
Minggu, 6 Mar 2021 15:42

Warganet Keluhkan e-KTP Masih Difotokopi, Begini Penjelasan Kemendagri

Warganet bingung e-KTP dan KTP biasa tampak nggak ada bedanya karena tetap harus difotokopi untuk berbagai keperluan. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Kemendagri menanggapi keriuhan warganet yang mempersoalkan e-KTP yang nggak ada bedanya dengan KTP biasa karena masih harus difotokopi untuk berbagai keperluan. Seperti apa ya alasannya?<br>

Inibaru.id - Kalau dipikir-pikir, memang e-KTP dan KTP biasa bedanya apa sih? Kok tampaknya nggak ada perbedaan yang mencolok ya? Lagipula, kalau ada urusan administrasi, e-KTP juga masih harus difotokopi. Kebingungan ini juga kebetulan dialami semua orang dan jadi pembahasan ramai di media sosial.

Keributan ini bermula ketika akun Twitter @catuaries mengeluhkan e-KTP yang sudah dia miliki sejak 2012. Kendati ada embel-embel elektronik, namun saat menggunakan e-KTP nggak pernah dimintai tap layaknya e-money­, melainkan tetap saja difotokopi. Apalagi di sejumlah instansi, ditambahi juga dengan harus membeli semacam map dengan warna khusus.

Cuitan itu langsung menuai banyak tanggapan. Mungkin karena memang punya masalah yang sama, banyak warganet yang merasakan hal yang sama di berbagai daerah. Bahasan e-KTP ini pun jadi trending di Twitter.

Menanggapi keriuhan soal e-KTP ini, pihak Kemendagri pun angkat bicara. Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrullah memastikan bahwa e-KTP sudah dilengkapi chip yang berisi data kependudukan.

Kemendagri bilang kalau keributan warganet itu mungkin kebetulan sedang berada pada lembaga yang belum terkoneksi dengan Kemendagri. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)<br>

"Seperti yang terbaca di KTP-el saat ini datanya. Ditambah ada sidik jari. Fungsi KTP el yang utama adalah untuk penunggalan data. Sehingga penduduk tidak terdata lebih dari satu kali," kata Zudan Arif, Kamis (4/3/2021).

Semua data itu bisa digunakan oleh berbagai lembaga, tepatnya 2851 lembaga yang bekerja sama dengan Dukcapil. Zudan juga mengungkapkan ada tiga cara untuk proses verivifikasi data dengan e-KTP.

Verifikasi pertama adalah dengan NIK. Kemudian, yang kedua adalah akses biometric berupa foto dan sidik jari. Yang ketiga adalah menggunakan alat baca yang bernama card reader. Kalau lembaga-lembaga tadi sudah melakukan tiga langkah itu, ya e-KTP nggak perlu difotokopi lagi.

“Jadi, kalau ada bank sudah membuka data nasabah akses NIK, dia nggak perlu fotokopi. Lembaga yang sudah menggunakan sidik jari atau sidik wajah, dia nggak perlu fotokopi. Atau yang ketiga tadi, pakai card reader," ungkapnya.

Terkait cuitan warganet tadi, Zudan menduga jika lembaga tempat yang bersangkutan mengurus sesuatu dengan e-KTP belum punya hubungan kemitraan dengan Dukcapil. Menurutnya, sebetulnya sudah banyak lembaga yang nggak pakai cara fotokopi e-KTP lagi.

“Seperti BPJS Kesehatan, itu kan sudah tidak minta lagi, dia sudah dibaca dengan card reader. Sebagian besar bank seperti bank BRI, bank BCA, bank Mandiri itu sudah tidak menggunakan itu (fotokopi). Termasuk juga kalau ke Kemendgari," ujarnya.

Nah, jadi itu penjelasan soal e-KTP masih difotokopi ya, Millens. Ternyata hal ini nggak selalu terjadi di semua lembaga, kok. (Det/IB28/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: