Inibaru.id - Banting harga yang kerap dilakukan maskapai penerbangan untuk meningkatkan penjualan tiket ke luar negeri sejatinya bisa menjadi angin segar untuk pelancong kelas menengah. Namun, mereka acap memilih mengurungkan diri lantaran malas menghadapi keribetan membuat visa.
Eits, tapi perlu kamu tahu, beberapa negara sejatinya bisa kamu dikunjungi tanpa perlu mengurus visa, lo. Jadi, kamu bisa daycation kapan saja ke negara-negara ini tanpa dibendung keribetan mengurus surat izin masuk tersebut. Begitu ada tiket promo mudah, langsung saja tebus dan cus!
Berikut ini adalah negara-negara yang menerapkan bebas visa untuk wisatawan Indonesia. Oya, negara-negara ini punya tempat wisata yang pantang untuk kamu lewatkan, lo!
Jepang
Mungkin di antara kamu ada yang masih berpikir harus mengurus visa kalau mau ke Jepang. Padahal, nggak perlu! Jepang menerapkan bebas visa bagi wisawatan Indonesia. Memang cuma 15 hari, tapi tentu saja ini sudah lebih dari cukup kalau kamu sekadar pengin jalan-jalan, apalagi daycation! Ha-ha.
Istilah bebas visa ke Jepang ini adalah Visa Waiver. Untuk mendapatkannya, kamu harus lapor dulu ke Kedutaan Besar Jepang sebelum berangkat. Selain datang langsung ke kedutaan, kamu bisa mendapatkan izin datang di Japan Visa Application Center (JVAC).
Untuk lebih detailnya, silakan cek di emb-japan.gp.jp.
Hong Kong
Lebih panjang dari Jepang, WNI bisa mendapatkan bebas visa selama 30 hari kalau mau berwisata ke Hong Kong. Untuk mendapatkannya, kamu harus mengajukan permohonan dulu ke Konsulat atau Kantor Diplomat Tiongkok.
Singapura
Salah satu negara jiran paling dekat dengan Indonesia ini memberlakukan bebas visa bagi wisatawan dari Indonesia. Selain via udara, kamu juga bisa memanfaatkan moda air melalui Batam. Namun, kamu bakal membutuhkan semacam kartu imigrasi atau SG Arrival Card (SGAC) e-service.
Kartu ini bakal dibagikan begitu kamu tiba di pintu masuk Singapura. Informasi terkait hal ini bisa kamu dapatkan di ica.gov.sg atau di mfa.gov.sg. Selain itu, kamu juga bisa mengunduh aplikasi bernama Visit Singapore Travel Guide di mesin penyedia aplikasi di gawaimu.
Malaysia
WNI bisa mengunjungi Malaysia tanpa visa selama 90 hari. Kalau mau ke sana, kamu cukup membawa paspor. Berbeda dengan Singapura yang membutuhkan kartu imigrasi, kamu nantinya hanya perlu memasuki loket imigrasi di pintu masuk negara.
Setelah paspor distempel petugas, kamu sudah bisa traveling ke pelbagai sudut di Malaysia.
Selama pandemi, sejumlah negara masih menerapkan larangan traveling. Kamu juga sebaiknya tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat kalau keinginan daycation benar-benar nggak tertahankan lagi. Ingat, kesehatan nomor satu ya! Ha-ha. (Hip/IB09/E03)