BerandaHits
Jumat, 12 Feb 2026 13:01

Warga Terdampak Tanah Gerak Jangli Minta Direlokasi, Apa Kata Pemkot Semarang?

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti saat merespons tanah gerak di Jangli Tembalang. (Inibaru.id/ Sundara)

Pemkot Semarang buka suara terkait tanah gerak di Jangli, tengah mencari solusi terbaik termasuk opsi relokasi bagi warga terdampak.

Inibaru.id - Sudah sekitar satu pekan Sri Darningsih meninggalkan rumahnya yang terdampak tanah gerak di Kampung Sekip, Kelurahan Jangli, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Untuk sementara waktu, dia dan keluarga terpaksa mengungsi ke rumah saudaranya di Mranggen, Kabupaten Demak.

Kondisi rumah perempuan 47 tahun itu cukup memprihatinkan. Paku-paku terlepas dari kayu; bahkan sudah ada bagian yang runtuh. Menurut Sri, rumah itu sudah nggak layak huni karena bisa membahayakan keselamatan orang-orang yang tinggal di dalam.

"Rumah saya juga akan dibongkar untuk mengambil material yang bisa diselamatkan. Itu saja (yang diselamatkan), karena saya tidak ada barang berharga lain, kecuali pakaian yang kami kenakan sehari-hari," ujar Sri saat ditemui Inibaru.id, Rabu (11/2/2026).

Meski sudah mengungsi, hampir tiap hari dia mengaku masih datang ke Kampung Sekip. Bukan untuk menempati bangunan yang rawan bubrah tersebut, tapi sekadar memantau kondisi rumahnya yang terdampak tanah gerak.

Kemungkinan untuk Relokasi

Selain kehilangan tempat tinggal, dampak tanah gerak juga membuat Sri sulit fokus bekerja. Menurutnya, ketidakpastian tempat tinggal dan kekhawatiran terhadap kondisi rumahnya membuat perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai pekerja lepas di usaha katering memilih untuk mengambil cuti sementara waktu.

"Per jam, bahkan kadang 15 menit sekali, tanah di situ masih terasa bergerak. Suaranya kletek-kletek begitu. Jadi, semoga warga terdampak bisa direlokasi ke tempat yang lebih aman," harapnya. "Kalau tanah stabil dan rumah bisa dihuni, sebetulnya saya pilih bertahan, karena (rumah yang sekarang) dekat tempat kerja."

Rumah di Kampung Sekip yang terdampak tanah gerak terpaksa dirobohkan. (Inibaru.id/ Sundara)

Menanggapi permasalahan tanah gerak yang dihadapi warga Kampung Sekip, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengungkapkan, Pemkot tengah berupaya mencari solusi terbaik bagi warga terdampak, termasuk opsi relokasi.

"Kalau dipindahkan, direlokasi, harus ada tempat yang cukup. Lalu, perlakuan-perlakuan khusus juga harus diberikan," tuturnya saat dikonfirmasi di Balai Kota Semarang, Rabu (11/2).

Warga Belum Satu Suara

Agustin, sapaan akrabnya mengatakan, opsi untuk merelokasi masih terbuka lebar, tapi sejauh ini belum semua warga satu suara terkait opsi tersebut, sehingga keputusan untuk melakukan relokasi belum bulat; belum bisa diputuskan secara menyeluruh.

"Jadi, nanti didata sama Pak Lurah, yang mau dan menolak. Untuk tempat (relokasi), sudah ada beberapa alternatif," jelasnya. "Prioritas kami sekarang adalah keselamatan. Saya imbau, lebih baik untuk sementara warga di area tanah gerak pindah atau mengungsi ke lokasi yang lebih aman."

Sementara, untuk keamanan dan keselamatan, Agustin menambahkan, Pemkot telah meminta camat dan lurah untuk membuat sistem penjagaan atau piket di Kampung Sekip, sehingga permukiman itu tetap terpantau dan Pemkot juga bisa segera merespons jika terjadi hal-hal yang nggak diinginkan.

"Yang penting, saya sarankan untuk mengungsi dulu, karena relokasi juga perlu ada koordinasi khusus. Semoga anak-anak tetap bisa masuk sekolah," tandasnya.

Semoga Pemkot Semarang segera menemukan solusi bagi warga terdampak tanah gerak, ya Gez! (Sundara/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sirkuit Mandalika Kantongi Homologasi Grade A FIM untuk MotoGP 2026

9 Okt 2026

Mengulik Asal Nama Rondo Royal, Jajanan Tape Goreng Khas Jepara

11 Okt 2026

Penonton MotoGP Mandalika 2026 Tembus 157 Ribu, Cetak Rekor Baru

12 Okt 2026

Gentengisasi Jateng Disiapkan, 1,1 Juta Keping Genteng Dibutuhkan

13 Okt 2026

Pemerintah Tutup Permanen Ekspor Benih Lobster, Penyelundup Bakal Diburu

14 Okt 2026

HP Gratis dengan Rekening Digital Diusulkan untuk Penyaluran Bansos

15 Okt 2026

Dari Jepara ke Sarajevo, Merawat Ukiran dan Diplomasi yang Tak Selesai di Meja Pertemuan

16 Okt 2026

Sritex Masuk Rencana Akuisisi Danantara, Ini Tujuan Pemerintah

18 Okt 2026

Warteg on Train, Inovasi Kuliner KAI yang Bikin Penumpang Penasaran

19 Okt 2026

Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal hingga 2028

21 Okt 2026

Indonesia Women's League 2026 Resmi Dibuka, Sepak Bola Wanita Indonesia Siap Berkembang

21 Okt 2026

Ghost in the Cell Borong Dua Penghargaan di Sitges Film Festival 2026

22 Okt 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: