BerandaHits
Sabtu, 5 Agu 2022 13:21

Wajib Setor Modal Rp 25 Miliar untuk Dirikan Perusahaan Pinjol

Wajib Setor Modal Rp 25 Miliar untuk Dirikan
Perusahaan Pinjol

Regulasi baru yang ditetapkan OJK, pinjol wajib setor modal awal mencapai Rp 25 miliar. (Liputan6/Angga Yuniar)

Butuh Rp 25 miliar untuk mendirikan perusahaan pinjaman online (Pinjol). Syarat itu adalah salah satu upaya mencegah munculnya pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat.

Inibaru.id - Kontroversi pinjaman online atau pinjol kembali muncul. Tapi, kali ini bukan tentang pinjol ilegal yang memakan banyak korban. Isu yang jadi pembahasan banyak pihak kali ini adalah kewajiban perusahaan pinjol untuk menyetor modal paling sedikit Rp 25 miliar saat mendirikan usahanya.

Angka ini melonjak tajam dari kewajiban sebelumnya yang hanya Rp 2,5 miliar. Meski terlihat seperti hal yang aneh, ternyata Otoritas Jasa Keuangan (OJK) punya alasan terkait kenaikan setoran modal tersebut.

“Ini bukan angka dari langit. Alasannya, kalau kurang dari Rp 25 miliar, perusahaan ini nggak bakal bisa sustain (bertahan),” ungkap Deputi Komisioner IKNB Moch Ichsanuddin, Kamis (4/8/2022).

Penentuan jumlah tersebut juga sudah melalui riset dan pembahasan yang cukup intens dengan asosiasi pinjol. Hasilnya pun dituangkan dalam peraturan OJK terbaru yang menyebut perusahaan pinjol wajib memiliki, menguasai, sekaligus mengendalikan sistem elektronik untuk menyelenggarakan aktivitasnya.

“Syaratnya memang cukup berat, khususnya dalam membeli dan mengelola IT yang aman, cepat, dan gampang. Rp 2,5 miliar itu nggak bakal cukup,” jelas Ichsanuddin.

Modal sebanyak Rp 25 miliar juga nggak hanya dipakai untuk mengurus teknologi, melainkan untuk menggaji pegawai dan mengurus operasional lainnya. Dari seluruh perhitungan yang rinci itulah, muncul angka Rp 25 miliar.

Modal Rp 25 M untuk Jaga Ekuitas

Akan ada evaluasi aturan penerbitan izin usaha pinjol mencegah lahirnya pinjol ilegal. (Portalpurwokerto/Yumi Karasuma)

Hal lain yang jadi alasan mengapa pinjol harus menyetor modal Rp 25 miliar adalah adanya kewajiban menjaga ekuitas pinjol sebanyak Rp 12,5 miliar alias separuhnya. Dana ekuitas itulah yang nantinya bakal dipinjamkan kepada pelanggan.

Hal itu sesuai dengan aturan yang mewajibkan modal pinjol terbebas dari UU Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) serta nggak boleh dari pinjaman.

“Kalau di bawah Rp 12,5 miliar, pemegang saham pun diwajibkan untuk menambahkan modal sampai mencapai batas tersebut," kata Ichsannudin.

Selain menetapkan aturan soal besaran modal yang harus disiapkan bagi siapa saja yang pengin mendirikan perusahaan pinjol, OJK juga memastikan kalau evaluasi aturan penerbitan izin usaha pinjol sedang dilakukan. Harapannya, bakal muncul aturan yang mampu mencegah lahirnya pinjol ilegal yang berbahaya.

Meski sudah banyak yang mengaku menjadi korban pinjol ilegal, tapi seenggaknya regulasi ini bisa mengurangi lahirnya perusahaan pinjol ilegal yang baru. (Kom/IB09/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Iri dan Dengki, Perasaan Manusiawi yang Harus Dikendalikan

27 Mar 2025

Respons Perubahan Iklim, Ilmuwan Berhasil Hitung Jumlah Pohon di Tiongkok

27 Mar 2025

Memahami Perasaan Robot yang Dikhianati Manusia dalam Film 'Companion'

27 Mar 2025

Roti Jala: Warisan Kuliner yang Mencerminkan Kehidupan Nelayan Melayu

27 Mar 2025

Jelang Lebaran 2025 Harga Mawar Belum Seharum Tahun Lalu, Petani Sumowono: Tetap Alhamdulillah

27 Mar 2025

Lestari Moerdijat: Literasi Masyarakat Meningkat, tapi Masih Perlu Dorongan Lebih

27 Mar 2025

Hitung-Hitung 'Angpao' Lebaran, Berapa Banyak THR Anak dan Keponakan?

28 Mar 2025

Setengah Abad Tahu Campur Pak Min Manjakan Lidah Warga Salatiga

28 Mar 2025

Asal Usul Dewi Sri, Putri Raja Kahyangan yang Diturunkan ke Bumi Menjadi Benih Padi

28 Mar 2025

Cara Menghentikan Notifikasi Pesan WhatsApp dari Nomor Nggak Dikenal

28 Mar 2025

Hindari Ketagihan Gula dengan Tips Berikut Ini!

28 Mar 2025

Cerita Gudang Seng, Lokasi Populer di Wonogiri yang Nggak Masuk Peta Administrasi

28 Mar 2025

Tren Busana Lebaran 2025: Kombinasi Elegan dan Nyaman

29 Mar 2025

AMSI Kecam Ekskalasi Kekerasan terhadap Media dan Jurnalis

29 Mar 2025

Berhubungan dengan Kentongan, Sejarah Nama Kecamatan Tuntang di Semarang

29 Mar 2025

Mengajari Anak Etika Bertamu; Bekal Penting Menjelang Lebaran

29 Mar 2025

Ramadan Tetap Puasa Penuh meski Harus Lakoni Mudik Lebaran

29 Mar 2025

Lebih dari Harum, Aroma Kopi Juga Bermanfaat untuk Kesehatan

29 Mar 2025

Disuguhi Keindahan Sakura, Berikut Jadwal Festival Musim Semi Korea

29 Mar 2025

Fix! Lebaran Jatuh pada Senin, 31 Maret 2025

29 Mar 2025