Inibaru.id - Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen meminta kepada seluruh perusahaan di wilayahnya agar membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para karyawan mereka paling lambat H-7 atau tujuh hari sebelum Idulfitri 2025.
"Kepada para perusahaan, saya mohon, karena ini menjelang lebaran, tolong disegerakan untuk pembayaran THR," kata Taj Yasin seusai mengikuti agenda Tarawih Keliling di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Senin (10/3) malam.
Taj Yasin menjelaskan, pemberian THR tepat waktu merupakan kewajiban perusahaan terhadap para karyawan mereka. Menurutnya, nggak ada salahnya THR diberikan lebih awal dari batas waktu karena akan turut membantu perekonomian mereka.
"Kita perlu juga mendongkrak perekonomian,” kata lelaki yang akrab disapa Gus Yasin ini.
Pada hari yang sama, sebelumnya Presiden RI Prabowo Subianto telah resmi mengumumkan mekanisme pemberian THR pada Idulfitri 1446 Hijriah di Istana Merdeka Jakarta. Dia menyampaikan, THR bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD, diberikan paling lambat tujuh hari sebelum lebaran.
Keputusan itu diambil setelah presiden melakukan koordinasi beberapa kali dengan para menterinya. Detail dari pemberian THR yang harus dilakukan oleh perusahaan, baik kepada pekerja swasta maupun pekerja BUMN dan BUMD akan disampaikan melalui surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan.
"Besaran dan mekanismenya disampaikan dari Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran," kata Prabowo saat mengumumkan. (Murjangkung/E10)