BerandaHits
Kamis, 12 Mar 2025 12:39

Wagub Taj Yasin Minta Perusahaan di Jateng Cairkan THR Maksimal H-7 Lebaran

Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen mengimbau para pemilik usaha untuk menyerahkan THR H-7 lebaran. (Humas Jateng)

Wakil Gubernur Taj Yasin meminta seluruh perusahaan di Jateng mencairkan THR maksimal H-7 Lebaran untuk mendongkrak perekonomian masyarakat.

Inibaru.id - Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen meminta kepada seluruh perusahaan di wilayahnya agar membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para karyawan mereka paling lambat H-7 atau tujuh hari sebelum Idulfitri 2025.

"Kepada para perusahaan, saya mohon, karena ini menjelang lebaran, tolong disegerakan untuk pembayaran THR," kata Taj Yasin seusai mengikuti agenda Tarawih Keliling di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Senin (10/3) malam.

Taj Yasin menjelaskan, pemberian THR tepat waktu merupakan kewajiban perusahaan terhadap para karyawan mereka. Menurutnya, nggak ada salahnya THR diberikan lebih awal dari batas waktu karena akan turut membantu perekonomian mereka.

"Kita perlu juga mendongkrak perekonomian,” kata lelaki yang akrab disapa Gus Yasin ini.

Pada hari yang sama, sebelumnya Presiden RI Prabowo Subianto telah resmi mengumumkan mekanisme pemberian THR pada Idulfitri 1446 Hijriah di Istana Merdeka Jakarta. Dia menyampaikan, THR bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD, diberikan paling lambat tujuh hari sebelum lebaran.

Keputusan itu diambil setelah presiden melakukan koordinasi beberapa kali dengan para menterinya. Detail dari pemberian THR yang harus dilakukan oleh perusahaan, baik kepada pekerja swasta maupun pekerja BUMN dan BUMD akan disampaikan melalui surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan.

"Besaran dan mekanismenya disampaikan dari Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran," kata Prabowo saat mengumumkan. (Murjangkung/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Tips Mengatur Waktu Agar Tetap Produktif pada Bulan Ramadan

6 Mar 2025

Mengenal Tari Kretek, Warisan Budaya Kudus yang Pecahkan Rekor Muri

6 Mar 2025

Mitos di Desa Bandung: Melajang hingga Kepala Tiga Gara-Gara Bandung Bondowoso

6 Mar 2025

Meluapkan Emosi dengan Menangis Bikin Puasa Batal Nggak, ya?

6 Mar 2025

Bonus Demografi Jadi Perhatian Prof. Budi Setiyono Selama Jadi Sekretaris Kementerian BKKBN

6 Mar 2025

Penukaran Uang di BI Jateng Mulai Besok, Wajib Pakai Aplikasi PINTAR

6 Mar 2025

Demi Momen Berkualitas bersama Anak, Pemkab Wonosobo: Berbukalah di Rumah!

6 Mar 2025

Para Lajang Boleh Coba; Ada Mitos Enteng Jodoh di Pantai Jodo

7 Mar 2025

Batas Waktu Mandi Besar pada Bulan Puasa, Kamu Harus Tahu!

7 Mar 2025

Rekrutmen Bersama BUMN Dibuka Hari Ini, Berikut Info Lengkapnya!

7 Mar 2025

Rencana Menag Tekan Angka Perceraian: Adakan Kursus Calon Pengantin 1 Semester

7 Mar 2025

Bisakah Tetap Diet Saat Puasa Ramadan? Ini yang Perlu Diperhatikan

7 Mar 2025

Kebahagiaan Bukan untuk Dipaksa, Jauhi Toxic Positivity!

7 Mar 2025

Bikin Sepi, Pedagang Keluhkan Keberadaan Mesin Karcis Otomatis di Pasar Sukowati

7 Mar 2025

Narkoba Sitaan Jaringan Fredy Pratama Dimusnahkan dengan Metode Asam Sulfat

8 Mar 2025

Diskon 20 Persen selama Mudik Lebaran 2025, Berapa Tarif Tol Jakarta-Semarang?

8 Mar 2025

Menyoal Stunting, Prof Budi: Lebih Efektif dengan Fokus pada Tindakan Preventif

8 Mar 2025

Hukum Salat Tarawih Sendirian di Rumah, Bolehkah?

8 Mar 2025

Orang Indonesia Kerap Menjarah Muatan Kendaraan yang Kecelakaan, Mengapa?

8 Mar 2025

Potensi Desa Perlu Didorong sebagai Fondasi Pembangunan Daerah

8 Mar 2025