BerandaHits
Kamis, 12 Mar 2025 12:39

Wagub Taj Yasin Minta Perusahaan di Jateng Cairkan THR Maksimal H-7 Lebaran

Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen mengimbau para pemilik usaha untuk menyerahkan THR H-7 lebaran. (Humas Jateng)

Wakil Gubernur Taj Yasin meminta seluruh perusahaan di Jateng mencairkan THR maksimal H-7 Lebaran untuk mendongkrak perekonomian masyarakat.

Inibaru.id - Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen meminta kepada seluruh perusahaan di wilayahnya agar membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para karyawan mereka paling lambat H-7 atau tujuh hari sebelum Idulfitri 2025.

"Kepada para perusahaan, saya mohon, karena ini menjelang lebaran, tolong disegerakan untuk pembayaran THR," kata Taj Yasin seusai mengikuti agenda Tarawih Keliling di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Senin (10/3) malam.

Taj Yasin menjelaskan, pemberian THR tepat waktu merupakan kewajiban perusahaan terhadap para karyawan mereka. Menurutnya, nggak ada salahnya THR diberikan lebih awal dari batas waktu karena akan turut membantu perekonomian mereka.

"Kita perlu juga mendongkrak perekonomian,” kata lelaki yang akrab disapa Gus Yasin ini.

Pada hari yang sama, sebelumnya Presiden RI Prabowo Subianto telah resmi mengumumkan mekanisme pemberian THR pada Idulfitri 1446 Hijriah di Istana Merdeka Jakarta. Dia menyampaikan, THR bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD, diberikan paling lambat tujuh hari sebelum lebaran.

Keputusan itu diambil setelah presiden melakukan koordinasi beberapa kali dengan para menterinya. Detail dari pemberian THR yang harus dilakukan oleh perusahaan, baik kepada pekerja swasta maupun pekerja BUMN dan BUMD akan disampaikan melalui surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan.

"Besaran dan mekanismenya disampaikan dari Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran," kata Prabowo saat mengumumkan. (Murjangkung/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: