BerandaHits
Rabu, 22 Nov 2022 12:47

Viral, Siswa Tendang Nenek, KPAI: Berikan Sanksi Edukatif

Ilustrasi: Kekerasan dalam bentuk apapun nggak boleh dilakukan oleh siapapun dengan dalih apapun. (Getty Images/Istockphoto/Tinnakorn Jorruang)

Video para siswa menendang nenek ODGJ tengah viral dan menjadi perbincangan banyak pihak. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyarankan Dinas Pendidikan berikan sanksi edukatif pada pelaku kekerasan.

Inibaru.id - Untuk orang normal, pasti hatinya menangis menyaksikan video seorang nenek yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ditentang oleh sekelompok anak berseragam sekolah.

Perempuan renta itu tersungkur lalu berlari sambil menangis. Sementara para siswa itu melakukan aksi tercela tersebut karena alasan iseng.

Bukankah kekerasan dalam bentuk apapun nggak boleh dilakukan oleh siapapun dengan dalih apapun, Millens? Peristiwa yang viral di media sosial itu nggak heran mengundang banyak tanggapan publik, nggak terkecuali Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

KPAI menyampaikan keprihatinan atas kekerasan fisik terhadap orang tua yang terjadi di pinggir jalan di wilayah Tapanuli Selatan itu.

"Tidak ada empati dan simpati pada nenek yang sudah renta dan dalam kondisi mengalami gangguan jiwa. Berarti pendidikan yang diterima anak-anak tersebut gagal membentuk karakter Pancasila yang mengajarkan nilai welas asih pada sesama dan peduli pada orang-orang yang menderita atau yang diperlakukan tidak adil," ujar Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangannya, Senin (21/11/2022).

Pengasuhan Negatif Lahirkan Pelaku Kekerasan

Ilustrasi: Anak-anak yang tega melakukan kekerasan, umumnya adalah korban kekerasan juga dalam lingkungan dia dibesarkan. (Pixabay)

Menurut Retno, anak-anak yang tega melakukan kekerasan, umumnya adalah korban kekerasan juga dalam lingkungan dia dibesarkan. Bisa diduga kuat pengasuhan yang dilakukan keluarganya adalah pengasuhan negatif yang menerapkan disiplin dengan kekerasan, sehingga terjadi peniruan.

"Biasanya luka batin yang dialami seorang anak akibat kekerasan yang dialaminya, sangat mungkin dilampiaskan anak korban kepada orang lain di luar rumahnya yang dianggap lebih lemah dari dirinya, salah satunya seperti pada kasus ini. Anak pelaku begitu mudahnya menendang seorang nenek yang diduga ODGJ," ungkapnya.

Sanksi Edukatif

KPAI, lanjut Retno, mendorong sekolah dan Dinas Pendidikan untuk memberikan sanksi tindakan yang bersifat edukatif dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Anak-anak tersebut dapat dirujuk untuk kerja sosial di panti jompo misalnya setiap akhir pekan selama 4-5 jam, agar mereka belajar menyayangi orang-orang yang sudah tua dan belajar menyadari orangtua mereka dan mereka sendiri suatu saat juga akan jadi nenek/kakek dan butuh dilindungi dan disayangi bukan dipukuli.

"Para orangtua juga harus memperbaiki pola pengasuhan agar lebih positif dan penuh kasih sayang serta perhatian," tukasnya.

Ya, sepakat bahwa pengasuhan di lingkungan keluarga berpengaruh banget terhadap kelakuan seorang anak di luar rumah.

Sebagai generasi milenial yang sebagain tengah menjadi orang tua, sudah seharusnya kita memberikan pengasuhan positif pada anak-anak kita ya, Millens! (Siti Khatijah/E05)

Artikel ini telah terbit di Media Indonesia dengan judul Kekerasan terhadap ODGJ, KPAI: Pendidikan Gagal Bentuk Karakter Pancasila pada Anak.

Tags:

ARTIKEL TERKAIT