BerandaHits
Sabtu, 12 Mei 2023 09:00

Umat Hindu Dilarang Ibadah di Candi Ijo, Menag: Ini Kesalahpahaman

Candi Ijo kini menjadi destinasi wisata yang banyak dikunjungi karena menawarkan panorama yang indah. (Garasijogja)

Candi Ijo di Yogyakarta merupakan candi bercorak Hindu. Sayangnya, beberapa waktu lalu, ada umat Hindu yang dilarang melakukan ibadah di sana. Nggak tinggal diam, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa hal itu adalah sebuah kesalahpahaman.

Inibaru.id - Candi Ijo dikenal sebagai salah satu destinasi wisata yang eksotik di Yogyakarta. Candi yang berlokasi di daerah Sambirejo, Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta ini merupakan candi yang letaknya paling tinggi di Jogja dengan ketinggian kurang lebih 375 meter di atas permukaan laut. Candi ini memiliki panorama alam yang indah dengan pesona budaya dan sejarah yang ditawarkannya.

Baru-baru ini, Candi Ijo mendapat banyak perhatian dari netizen karena seorang pemeluk Hindu menumpahkan kekesalannya di platform Tiktok dan viral. Perempuan bernama Zanzabella itu bercerita bahwa dia sempat nggak diizinkan beribadah di Candi Ijo.

Menurut ceritnya, Zanzabella datang pukul 18.00 WIB, saat Candi Ijo sudah tutup operasi. Petugas di Candi Ijo yang disebut Zanzabella sebagai juru kunci mengatakan bahwa Candi Ijo adalah cagar budaya bukan tempat ibadah.

Namun, Zanzabella berpendapat sebagai peninggalan bercorak Hindu, dia seharusnya boleh bersembahyang di sana. Dia kala itu ingin berdoa di depan Lingga Yoni raksasa yang terletak di Mandala Utama Candi Ijo.

Respons Menteri Agama

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memerintahkan jajarannya untuk berkoordinasi lebih progresif dengan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud. (Ricardo/JPNN)

Curahan hati itu ditanggapi serius oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Dirinya memerintahkan jajarannya untuk proaktif memfasilitasi peribadatan umat beragama.

"Pagi tadi saya sudah perintahkan (lagi) Dirjen Bimas Hindu untuk memfasilitasi penggunaan candi-candi untuk beribadah umat Hindu dengan berkoordinasi lebih progresif dengan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud," ungkapnya, Kamis (11/5/2023).

Menurut Yaqut, semua warga negara berhak untuk beribadah sesuai dengan keyakinannya.

"Tidak boleh dihalangi apalagi dilarang. Pemerintah juga berkewajiban memberikan perlindungan," tegasnya.

"Tetapi aparatur di lapangan, seringkali belum memahami protap yang harus dijalankan. Ini juga harus jujur diakui. Maka, sering muncul kesalahpahaman," sambung Yaqut.

Data Ulang Candi

Ilustrasi: Beribadah di Candi Hindu adalah bagian dari hak yang dijamin undang-undang. (Infopublik/Agus S Budiawan)

Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija menegaskan saat ini pihaknya telah menindaklanjuti permasalahan tersebut.

"Kami melakukan pendataan ulang terhadap candi-candi Hindu di Indonesia yang masih dipergunakan oleh umat Hindu untuk kegiatan keagamaan dengan melibatkan perangkat di daerah dan Ditjen Kebudayaan Kemendikbud RI," ujar Nengah Duija.

"Sesuai arahan Menteri Agama, kita telah tindaklanjuti dengan upaya penyelesaian jangka panjang. Data ini akan menjadi acuan regulasi dan akan disosialisasikan kepada umat, agar tidak ada kesalahpahaman lagi," sambungnya.

Dia juga mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan nggak saling menyebarkan ujaran provokasi, khususnya di media sosial terkait kejadian di Candi Ijo.

“Hal ini tentu menjadi pembelajaran bagi kita semua, karena beribadah di Candi Hindu adalah bagian dari hak yang dijamin undang-undang, namun Balai Pelestarian Kebudayaan selaku pengelola candi tentu memiliki regulasi yang wajib kita patuhi,” tandasnya.

Nah, sekarang kita tahu, permasalahan ini terjadi karena kesalahpahaman saja ya, Millens. Jadi, nggak boleh berpikir atau berspekulasi aneh-aneh. Semoga negara kita terus damai meski memiliki banyak keberagaman. (Siti Khatijah/E07)

Artikel ini telah terbit di Media Indonesia dengan judul Viral Umat Hindu Ditolak Ibadah di Candi Ijo, Menteri Agama: Tidak Boleh Dihalangi.

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Ikuti Tren Nasional, Angka Pernikahan di Kota Semarang Juga Turun

9 Nov 2024

Belajar dari Yoka: Meski Masih Muda, Ingat Kematian dari Sekarang!

9 Nov 2024

Sedih dan Bahagia Disajikan dengan Hangat di '18x2 Beyond Youthful Days'

9 Nov 2024

2024 akan Jadi Tahun Terpanas, Benarkah Pemanasan Global Nggak Bisa Dicegah?

9 Nov 2024

Pemprov Jateng Dorong Dibukanya Kembali Rute Penerbangan Semarang-Karimunjawa

9 Nov 2024

Cara Bijak Orangtua Menyikapi Ketertarikan Anak Laki-laki pada Makeup dan Fashion

9 Nov 2024

Alasan Brebes, Kebumen, dan Wonosobo jadi Lokasi Uji Coba Program Makan Bergizi di Jateng

9 Nov 2024

Lebih Dekat dengan Pabrik Rokok Legendaris di Semarang: Praoe Lajar

10 Nov 2024

Kearifan Lokal di Balik Tradisi Momongi Tampah di Wonosobo

10 Nov 2024

Serunya Wisata Gratis di Pantai Kamulyan Cilacap

10 Nov 2024

Kelezatan Legendaris Martabak Telur Puyuh di Pasar Pathuk Yogyakarta, 3 Jam Ludes

10 Nov 2024

Warga AS Mulai Hindari Peralatan Masak Berbahan Plastik Hitam

10 Nov 2024

Sejarah Pose Salam Dua Jari saat Berfoto, Eksis Sejak Masa Perang Dunia!

10 Nov 2024

Memilih Bahan Talenan Terbaik, Kayu atau Plastik, Ya?

10 Nov 2024

Demo Buang Susu; Peternak Sapi di Boyolali Desak Solusi dari Pemerintah

11 Nov 2024

Mengenang Gunungkidul saat Masih Menjadi Dasar Lautan

11 Nov 2024

Segera Sah, Remaja Australia Kurang dari 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial

11 Nov 2024

Berkunjung ke Museum Jenang Gusjigang Kudus, Mengamati Al-Qur'an Mini

11 Nov 2024

Tsubasa Asli di Dunia Nyata: Musashi Mizushima

11 Nov 2024

Menimbang Keputusan Melepaskan Karier Demi Keluarga

11 Nov 2024