BerandaHits
Sabtu, 12 Mei 2023 09:00

Umat Hindu Dilarang Ibadah di Candi Ijo, Menag: Ini Kesalahpahaman

Candi Ijo kini menjadi destinasi wisata yang banyak dikunjungi karena menawarkan panorama yang indah. (Garasijogja)

Candi Ijo di Yogyakarta merupakan candi bercorak Hindu. Sayangnya, beberapa waktu lalu, ada umat Hindu yang dilarang melakukan ibadah di sana. Nggak tinggal diam, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa hal itu adalah sebuah kesalahpahaman.

Inibaru.id - Candi Ijo dikenal sebagai salah satu destinasi wisata yang eksotik di Yogyakarta. Candi yang berlokasi di daerah Sambirejo, Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta ini merupakan candi yang letaknya paling tinggi di Jogja dengan ketinggian kurang lebih 375 meter di atas permukaan laut. Candi ini memiliki panorama alam yang indah dengan pesona budaya dan sejarah yang ditawarkannya.

Baru-baru ini, Candi Ijo mendapat banyak perhatian dari netizen karena seorang pemeluk Hindu menumpahkan kekesalannya di platform Tiktok dan viral. Perempuan bernama Zanzabella itu bercerita bahwa dia sempat nggak diizinkan beribadah di Candi Ijo.

Menurut ceritnya, Zanzabella datang pukul 18.00 WIB, saat Candi Ijo sudah tutup operasi. Petugas di Candi Ijo yang disebut Zanzabella sebagai juru kunci mengatakan bahwa Candi Ijo adalah cagar budaya bukan tempat ibadah.

Namun, Zanzabella berpendapat sebagai peninggalan bercorak Hindu, dia seharusnya boleh bersembahyang di sana. Dia kala itu ingin berdoa di depan Lingga Yoni raksasa yang terletak di Mandala Utama Candi Ijo.

Respons Menteri Agama

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memerintahkan jajarannya untuk berkoordinasi lebih progresif dengan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud. (Ricardo/JPNN)

Curahan hati itu ditanggapi serius oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Dirinya memerintahkan jajarannya untuk proaktif memfasilitasi peribadatan umat beragama.

"Pagi tadi saya sudah perintahkan (lagi) Dirjen Bimas Hindu untuk memfasilitasi penggunaan candi-candi untuk beribadah umat Hindu dengan berkoordinasi lebih progresif dengan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud," ungkapnya, Kamis (11/5/2023).

Menurut Yaqut, semua warga negara berhak untuk beribadah sesuai dengan keyakinannya.

"Tidak boleh dihalangi apalagi dilarang. Pemerintah juga berkewajiban memberikan perlindungan," tegasnya.

"Tetapi aparatur di lapangan, seringkali belum memahami protap yang harus dijalankan. Ini juga harus jujur diakui. Maka, sering muncul kesalahpahaman," sambung Yaqut.

Data Ulang Candi

Ilustrasi: Beribadah di Candi Hindu adalah bagian dari hak yang dijamin undang-undang. (Infopublik/Agus S Budiawan)

Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija menegaskan saat ini pihaknya telah menindaklanjuti permasalahan tersebut.

"Kami melakukan pendataan ulang terhadap candi-candi Hindu di Indonesia yang masih dipergunakan oleh umat Hindu untuk kegiatan keagamaan dengan melibatkan perangkat di daerah dan Ditjen Kebudayaan Kemendikbud RI," ujar Nengah Duija.

"Sesuai arahan Menteri Agama, kita telah tindaklanjuti dengan upaya penyelesaian jangka panjang. Data ini akan menjadi acuan regulasi dan akan disosialisasikan kepada umat, agar tidak ada kesalahpahaman lagi," sambungnya.

Dia juga mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan nggak saling menyebarkan ujaran provokasi, khususnya di media sosial terkait kejadian di Candi Ijo.

“Hal ini tentu menjadi pembelajaran bagi kita semua, karena beribadah di Candi Hindu adalah bagian dari hak yang dijamin undang-undang, namun Balai Pelestarian Kebudayaan selaku pengelola candi tentu memiliki regulasi yang wajib kita patuhi,” tandasnya.

Nah, sekarang kita tahu, permasalahan ini terjadi karena kesalahpahaman saja ya, Millens. Jadi, nggak boleh berpikir atau berspekulasi aneh-aneh. Semoga negara kita terus damai meski memiliki banyak keberagaman. (Siti Khatijah/E07)

Artikel ini telah terbit di Media Indonesia dengan judul Viral Umat Hindu Ditolak Ibadah di Candi Ijo, Menteri Agama: Tidak Boleh Dihalangi.

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Air Terjun Penawangan Srunggo di Bantul

20 Jan 2026

Cara Unik Menikmati Musim Dingin di Korea; Berkemah di Atas Es!

20 Jan 2026

Kunjungan Wisatawan ke Kota Semarang sepanjang 2025 Tunjukkan Tren Positif

20 Jan 2026

Belasan Kasus dalam Dua Tahun, Bagaimana Nasib Bayi yang Ditemukan di Semarang?

20 Jan 2026

Ratusan Perjalanan Batal karena Banjir Pekalongan, Stasiun Tawang Jadi Saksi Kekecewaan

20 Jan 2026

Viral 'Color Walking', Tren Jalan Kaki Receh yang Ampuh Bikin Mental Anti-Tumbang

20 Jan 2026

Nggak Suka Dengerin Musik? Bukan Aneh, Bisa Jadi Kamu Mengalami Hal Ini!

20 Jan 2026

Duh, Kata Menkes, Diperkirakan 28 Juta Warga Indonesia Punya Masalah Kejiwaan!

21 Jan 2026

Jika Perang Dunia III Pecah, Apakah Indonesia Akan Aman?

21 Jan 2026

Ki Sutikno; Dalang yang Tiada Putus Memantik Wayang Klithik Kudus

21 Jan 2026

Statistik Pernikahan Dini di Semarang; Turun, tapi Masih Mengkhawatirkan

21 Jan 2026

Kabar Gembira! Tanah Sitaan Koruptor Bakal Disulap Jadi Perumahan Rakyat

21 Jan 2026

Ternyata Bumi Kita Nggak Seburuk Itu, Simak Kabar Baik Pemulihan Alam Belakangan Ini!

21 Jan 2026

Kata Pakar Soal Makanan yang Bisa Bertahan Lebih dari 12 Jam

22 Jan 2026

Apakah Indonesia Sudah Memasuki Puncak Musim Hujan?

22 Jan 2026

Tradisi Unik jelang Ramadan; Nyadran 'Gulai Kambing' di Ngijo Semarang

22 Jan 2026

Bukan Cuma Rokok, Tekanan Finansial Juga Jadi Ancaman Serius buat Jantung

22 Jan 2026

Pantura 'Remuk' Pasca-Banjir, Pemprov Jateng Mulai Hitung Kerugian dan Siapkan Strategi Baru

22 Jan 2026

Menurut PBB, Dunia Sudah Memasuki Fase Kebangkrutan Air Global!

23 Jan 2026

Waktu-waktu Terburuk untuk Liburan ke Jepang pada 2026

23 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: