BerandaHits
Rabu, 22 Okt 2024 16:18

Tugas dan Gaji Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden

Raffi Ahmad diangkat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. (Okezone/Ayu Utami Anggraeni)

Resmi diangkat sebagai Utusan Khusus Presiden oleh Presiden Prabowo, seperti apa ya tugas Raffi Ahmad di pemerintahan nanti dan seberapa besar gaji yang akan dia terima?

Inibaru.id – Setelah melantik sejumlah menteri pada Senin (21/10/2024) lalu, Presiden Prabowo melantik sejumlah Utusan Khusus Presiden. Nah, salah satu nama yang ikut dilantik hari ini dan menarik perhatian banyak orang adalah Raffi Ahmad. Sang selebritis diangkat jadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

Laki-laki berusia 37 tahun yang kerap disapa sebagai 'Sultan Andara' ini mengaku merasa terhormat karena dipercaya untuk mengemban tugas ini.

“Atas kehormatannya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto atas kepercayaannya melantik saya menjadi utusan khusus presiden dalam bidang pembinaan generasi muda dan juga pekerja seni. Mudah-mudahan saya bisa bekerja maksimal untuk membantu, meringankan, dan mengakselerasi apa yang sudah diarahkan Bapak Presiden,” ucap Raffi sebagaimana dilansir dari Kompas, Selasa (22/10).

Memangnya, apa sih tugas yang bakal dilakukan Raffi Ahmad di jabatan barunya di pemerintahan ini? Kalau menurut Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden, tepatnya pada Pasal 18, terungkap bahwa dia akan melaksanakan tugas tertentu yang diberikan presiden di luar tugas-tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya.

Raffi Ahmad diangkat bersama dengan sejumlah pesohor lain seperti Gus Miftah dan Zita Anjani. (Antara/Livia Kristianti)

Sebagai Utusan Khusus Presiden, Raffi pun bertanggung jawab langsung kepada presiden. Sebagai kompensasi atas tugas dan tanggung jawab tersebut, Raffi pun berhak mendapatkan gaji pokok sebesar Rp5.040.000 dan tunjangan sebanyak Rp13.608.000 setiap bulan sebagaimana tertera dalam Pasal 22 Bab II yang tertera dalam peraturan di atas. Tapi, dalam aturan itu pula, tertera bahwa dia nggak akan mendapatkan dana pensiun atau pesangon saat masa baktinya selesai atau berhenti dari jabatannya.

Selain Raffi, ada beberapa Utusan Khusus Presiden yang dilantik pada hari ini. Berikut adalah daftar lengkap utusan-utusan tersebut.

· Utusan Khusus Presiden di Bidang Ketahanan Pangan: Muhamad Mardiono.

· Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan: Setiawan Ichlas.

· Utusan Khusus Presiden di Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan: Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah).

· Utusan Khusus Presiden di Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital: Ahmad Ridha Sabana.

· Utusan Khusus Presiden di Bidang Perdagangan: Mari Elka Pangestu.

· Utusan Khusus Presiden di Bidang Pariwisata: Zita Anjani.

Meski nggak mengherankan jika Raffi Ahmad kemudian diangkat sebagai Utusan Khusus Presiden karena pada Pemilu 2024 lalu juga menjadi salah satu tim sukses Prabowo – Gibran, kalau menurutmu, apakah dia bakal mampu menjalankan tugasnya, Millens? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: