BerandaHits
Rabu, 22 Okt 2024 16:18

Tugas dan Gaji Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden

Raffi Ahmad diangkat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. (Okezone/Ayu Utami Anggraeni)

Resmi diangkat sebagai Utusan Khusus Presiden oleh Presiden Prabowo, seperti apa ya tugas Raffi Ahmad di pemerintahan nanti dan seberapa besar gaji yang akan dia terima?

Inibaru.id – Setelah melantik sejumlah menteri pada Senin (21/10/2024) lalu, Presiden Prabowo melantik sejumlah Utusan Khusus Presiden. Nah, salah satu nama yang ikut dilantik hari ini dan menarik perhatian banyak orang adalah Raffi Ahmad. Sang selebritis diangkat jadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

Laki-laki berusia 37 tahun yang kerap disapa sebagai 'Sultan Andara' ini mengaku merasa terhormat karena dipercaya untuk mengemban tugas ini.

“Atas kehormatannya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto atas kepercayaannya melantik saya menjadi utusan khusus presiden dalam bidang pembinaan generasi muda dan juga pekerja seni. Mudah-mudahan saya bisa bekerja maksimal untuk membantu, meringankan, dan mengakselerasi apa yang sudah diarahkan Bapak Presiden,” ucap Raffi sebagaimana dilansir dari Kompas, Selasa (22/10).

Memangnya, apa sih tugas yang bakal dilakukan Raffi Ahmad di jabatan barunya di pemerintahan ini? Kalau menurut Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden, tepatnya pada Pasal 18, terungkap bahwa dia akan melaksanakan tugas tertentu yang diberikan presiden di luar tugas-tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya.

Raffi Ahmad diangkat bersama dengan sejumlah pesohor lain seperti Gus Miftah dan Zita Anjani. (Antara/Livia Kristianti)

Sebagai Utusan Khusus Presiden, Raffi pun bertanggung jawab langsung kepada presiden. Sebagai kompensasi atas tugas dan tanggung jawab tersebut, Raffi pun berhak mendapatkan gaji pokok sebesar Rp5.040.000 dan tunjangan sebanyak Rp13.608.000 setiap bulan sebagaimana tertera dalam Pasal 22 Bab II yang tertera dalam peraturan di atas. Tapi, dalam aturan itu pula, tertera bahwa dia nggak akan mendapatkan dana pensiun atau pesangon saat masa baktinya selesai atau berhenti dari jabatannya.

Selain Raffi, ada beberapa Utusan Khusus Presiden yang dilantik pada hari ini. Berikut adalah daftar lengkap utusan-utusan tersebut.

· Utusan Khusus Presiden di Bidang Ketahanan Pangan: Muhamad Mardiono.

· Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan: Setiawan Ichlas.

· Utusan Khusus Presiden di Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan: Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah).

· Utusan Khusus Presiden di Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital: Ahmad Ridha Sabana.

· Utusan Khusus Presiden di Bidang Perdagangan: Mari Elka Pangestu.

· Utusan Khusus Presiden di Bidang Pariwisata: Zita Anjani.

Meski nggak mengherankan jika Raffi Ahmad kemudian diangkat sebagai Utusan Khusus Presiden karena pada Pemilu 2024 lalu juga menjadi salah satu tim sukses Prabowo – Gibran, kalau menurutmu, apakah dia bakal mampu menjalankan tugasnya, Millens? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: