BerandaHits
Rabu, 26 Sep 2023 14:31

Tiktok Shop Dilarang Jualan, Mungkinkah Efektif Bantu UMKM?

Ilustrasi: TikTokShop dilarang jualan di Indonesia karena dianggap menggerus pedagang yang berjualan di toko fisik. (Istimewa)

Pihak Tiktok menyayangkan keputusan pemerintah yang membuat social commerce seperti Tiktok Shop dilarang jualan di Indonesia. Apalagi, menurut mereka, sudah ada jutaan UMKM yang memaksimalkan platformnya untuk berjualan.

Inibaru.id – Jeritan para pedagang di sejumlah pasar di Indonesia ditanggapi pemerintah. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dipastikan akan meneken Revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang berisi media sosial seperti TikTok Shop dilarang jualan di Indonesia.

Peraturan yang dimaksud adalah Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

“Dalam aturan ini, social commerce nantinya hanya boleh memfasilitasi promosi barang dan jasa, nggak boleh transaksi langsung bayar. Jadi perannya mirip TV ya, kan di TV boleh ada iklan, tapi nggak boleh jualan, nggak bisa terima uang. Tugasnya lebih ke promosi,” terang laki-laki yang kerap disapa Zulhas tersebut sebagaimana dikutip dari Detik, Senin (25/9).

Mendengar hal tersebut, pihak Tiktok Shop yang akan terdampak dengan peraturan ini langsung angkat bicara. Meski mengaku akan tetap menghormati keputusan pemerintah, Tiktok mengklaim peraturan tersebut akan memberikan dampak pada 6 juta UMKM serta 7 juta kreator affiliate yang selama ini sudah aktif dan menjalankan bisnisnya di Tiktok Shop.

TikTok mengklaim platformnya justru membantu UMKM berjualan secara online. (Mediaindonesia/Ramdani)

“Kami harap pemerintah mempertimbangkan kembali peraturan ini karena akan berdampak pada penghidupan 6 juta penjual lokal dan hampir 7 juta kreator affiliate yang sudah memakai platform kami,” ujar Kepala Komunikasi TikTok Indonesia Anggini Setiawan sebagaimana dilansir dari Republika, Senin (25/9/2023).

Anggini juga mengaku sudah banyak mendengar keresahan dari penjual lokal yang selama ini memakai Tiktok Shop untuk berjualan.

“Padahal, social commerce seperti kami muncul sebagai solusi bagi para UMKM untuk meningkatkan traffic dan penjualan toko online-nya,” keluh Anggini.

Apa yang diklaim TikTok bertentangan dengan anggapan Zulkifli Hasan dan pemerintah. Zulhas menganggap keberadaan mereka membuat pembeli di Indonesia bisa mendapatkan barang-barang impor dengan harga murah alias crossborder. Ini tentu membuat banyak penjual di toko fisik jadi sepi. Menurut pemerintah, jika hal ini dibiarkan akan membuat UMKM dalam negeri bisa hancur.

Benarkah Melindungi UMKM?

Terkait dengan perbedaan pendapat ini, Direktur Indonesia Development And Islamic Studies (IDEAS) Yusuf Wibisono angkat bicara. Meski menyebut niatan pemerintah baik untuk melindungi UMKM, bisa jadi peraturan ini nggak akan efektif karena bertentangan dengan arah perkembangan teknologi.

Menurutnya, perkembangan teknologi akan sulit dilawan. Sederhananya, sebelum social commerce seperti Tiktok Shop muncul, masyarakat sudah mulai meninggalkan toko fisik dan beralih ke toko online.

Alih-alih melarang social commerce, dia lebih menyarankan pemerintah untuk memastikan social commerce dan e-commerce mematuhi sejumlah regulasi seperti pajak, pembatasan produk impor, hingga memastikan produk yang dijual sudah mendapatkan sertifikat halal, POM, dan lain-lain.

“Kalau ada regulasi yang tepat, persaingannya tentu akan sehat, asalkan tentu saja pengawasan dari pemerintah berjalan dengan baik,” ucap Yusuf sebagaimana dilansir dari Cnn, Selasa (26/9).

Kalau kamu, setuju nggak dengan peraturan baru dari pemerintah yang melarang social commerce seperti Tiktok jualan, Millens? (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: