BerandaHits
Minggu, 29 Mar 2025 10:25

AMSI Kecam Ekskalasi Kekerasan terhadap Media dan Jurnalis

Teror bangkai tikus yang dikirim ke kantor media Tempo. (Tempo)

AMSI mengecam meningkatnya kekerasan terhadap jurnalis dan media yang mengancam kebebasan pers di Indonesia. AMSI mendesak pemerintah untuk menindak tegas pelaku dan menjamin keamanan jurnalis demi menjaga demokrasi.

Inibaru.id - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mengecam keras meningkatnya kekerasan dan intimidasi terhadap perusahaan media serta jurnalis di Indonesia dalam dua pekan terakhir. Jika pemerintah tidak mengambil langkah tegas untuk mengungkap pelaku dan menindak mereka secara hukum, kebebasan pers, kebebasan berekspresi, dan demokrasi di Indonesia akan semakin terancam dan sulit dipulihkan.

Dalam beberapa hari terakhir, berbagai media melaporkan serangkaian insiden kekerasan fisik, serangan digital, ancaman, serta intimidasi yang menimpa jurnalis dan media, terutama mereka yang meliput aksi protes mahasiswa dan masyarakat sipil terkait pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) Nomor 34 Tahun 2004.

Kekerasan terhadap Jurnalis di Berbagai Daerah

Pada 20 Maret 2025, saat Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan revisi UU TNI, AMSI menerima laporan mengenai kekerasan fisik dan psikis terhadap jurnalis yang meliput peristiwa tersebut. Di Jakarta, jurnalis IDN Times dan jurnalis pers kampus Suara Mahasiswa UI menjadi korban pemukulan dan intimidasi saat meliput demonstrasi mahasiswa yang menolak revisi UU tersebut.

Empat hari kemudian, pada 24 Maret 2025, dua jurnalis dari BeritaJatim.com dan Suara Surabaya mengalami kekerasan oleh aparat saat meliput demonstrasi di Surabaya, Jawa Timur. Aparat memaksa mereka menghapus dokumentasi berupa foto dan video yang merekam aksi kekerasan polisi terhadap demonstran. Padahal, rekaman tersebut merupakan bukti penting untuk penegakan hukum terhadap aparat yang bertindak represif.

Insiden serupa terjadi di Jawa Barat pada hari yang sama. Tiga jurnalis dari Kompas.com, DetikJabar, dan VisiNews mengalami intimidasi dan kekerasan saat meliput aksi protes di Sukabumi dan Bandung. Mereka dipaksa menghapus dokumentasi yang menunjukkan tindakan represif aparat terhadap demonstran.

Sehari kemudian, di Malang, delapan jurnalis dari Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia mengalami kekerasan serupa saat meliput unjuk rasa menolak revisi UU TNI.

Selain kekerasan fisik di lapangan, pada 19 Maret 2025, kantor Tempo di Jakarta menerima kiriman kepala babi beserta pesan ancaman di akun Instagram Tempo, yang meminta mereka berhenti menerbitkan berita kritis terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Tidak lama kemudian, akun WhatsApp milik keluarga salah satu jurnalis Tempo diretas, disusul pengiriman paket berisi enam tikus tanpa kepala pada 22 Maret 2025.

Ancaman terhadap Kebebasan Pers

AMSI menilai serangkaian intimidasi, serangan digital, dan kekerasan terhadap jurnalis dalam dua pekan terakhir telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Kondisi ini menciptakan ketakutan, mengancam keamanan jurnalis, dan berpotensi mendorong self-censorship di kalangan redaksi media.

“Ini adalah upaya sistematis untuk membungkam media dan jurnalis agar tidak memberitakan berbagai pelanggaran yang terjadi,” ujar Wahyu Dhyatmika, Ketua Umum AMSI. “Jika ini dibiarkan, pers bebas yang diperjuangkan sejak era Reformasi 1998 akan lenyap, digantikan oleh media yang hanya menyuarakan narasi tunggal pemerintah.”

Sebagai negara demokratis, Indonesia memiliki Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kebebasan pers. Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, tersedia mekanisme hak jawab, hak koreksi, serta mediasi melalui Dewan Pers sebagai jalur penyelesaian yang beradab dan tanpa kekerasan.

“Setiap tindakan intimidasi dan serangan fisik terhadap jurnalis adalah pelanggaran serius terhadap demokrasi,” kata Sekjen AMSI, Maryadi. “Pemerintah harus menjamin keamanan jurnalis dan memastikan kejelasan serta transparansi dalam penegakan hukum agar tidak terjadi eskalasi lebih lanjut.”

Rekomendasi AMSI

Untuk mencegah dampak buruk terhadap industri media dan ekosistem digital di Indonesia, AMSI merekomendasikan langkah-langkah berikut:

  1. Penegakan Hukum: Kepolisian harus mengusut tuntas kasus intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis, serta mengungkap dalang di balik pengiriman ancaman ke kantor Tempo.
  2. Jaminan Keamanan: Pemerintah harus menjamin perlindungan bagi jurnalis dan pekerja media yang berpotensi menjadi sasaran kekerasan dan intimidasi.
  3. Keamanan Digital: Perusahaan media harus memperkuat sistem keamanan digital dan memperhatikan keselamatan jurnalis di lapangan.

Sebagai organisasi yang menaungi lebih dari 400 perusahaan media siber di Indonesia, AMSI berkomitmen untuk terus mendukung anggotanya dalam menghadapi ancaman terhadap kebebasan pers dan memastikan keberlanjutan industri media digital di Indonesia. (Ike Purwaningsih/ E01)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: