BerandaHits
Minggu, 29 Mar 2025 10:25

AMSI Kecam Ekskalasi Kekerasan terhadap Media dan Jurnalis

Teror bangkai tikus yang dikirim ke kantor media Tempo. (Tempo)

AMSI mengecam meningkatnya kekerasan terhadap jurnalis dan media yang mengancam kebebasan pers di Indonesia. AMSI mendesak pemerintah untuk menindak tegas pelaku dan menjamin keamanan jurnalis demi menjaga demokrasi.

Inibaru.id - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mengecam keras meningkatnya kekerasan dan intimidasi terhadap perusahaan media serta jurnalis di Indonesia dalam dua pekan terakhir. Jika pemerintah tidak mengambil langkah tegas untuk mengungkap pelaku dan menindak mereka secara hukum, kebebasan pers, kebebasan berekspresi, dan demokrasi di Indonesia akan semakin terancam dan sulit dipulihkan.

Dalam beberapa hari terakhir, berbagai media melaporkan serangkaian insiden kekerasan fisik, serangan digital, ancaman, serta intimidasi yang menimpa jurnalis dan media, terutama mereka yang meliput aksi protes mahasiswa dan masyarakat sipil terkait pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) Nomor 34 Tahun 2004.

Kekerasan terhadap Jurnalis di Berbagai Daerah

Pada 20 Maret 2025, saat Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan revisi UU TNI, AMSI menerima laporan mengenai kekerasan fisik dan psikis terhadap jurnalis yang meliput peristiwa tersebut. Di Jakarta, jurnalis IDN Times dan jurnalis pers kampus Suara Mahasiswa UI menjadi korban pemukulan dan intimidasi saat meliput demonstrasi mahasiswa yang menolak revisi UU tersebut.

Empat hari kemudian, pada 24 Maret 2025, dua jurnalis dari BeritaJatim.com dan Suara Surabaya mengalami kekerasan oleh aparat saat meliput demonstrasi di Surabaya, Jawa Timur. Aparat memaksa mereka menghapus dokumentasi berupa foto dan video yang merekam aksi kekerasan polisi terhadap demonstran. Padahal, rekaman tersebut merupakan bukti penting untuk penegakan hukum terhadap aparat yang bertindak represif.

Insiden serupa terjadi di Jawa Barat pada hari yang sama. Tiga jurnalis dari Kompas.com, DetikJabar, dan VisiNews mengalami intimidasi dan kekerasan saat meliput aksi protes di Sukabumi dan Bandung. Mereka dipaksa menghapus dokumentasi yang menunjukkan tindakan represif aparat terhadap demonstran.

Sehari kemudian, di Malang, delapan jurnalis dari Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia mengalami kekerasan serupa saat meliput unjuk rasa menolak revisi UU TNI.

Selain kekerasan fisik di lapangan, pada 19 Maret 2025, kantor Tempo di Jakarta menerima kiriman kepala babi beserta pesan ancaman di akun Instagram Tempo, yang meminta mereka berhenti menerbitkan berita kritis terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Tidak lama kemudian, akun WhatsApp milik keluarga salah satu jurnalis Tempo diretas, disusul pengiriman paket berisi enam tikus tanpa kepala pada 22 Maret 2025.

Ancaman terhadap Kebebasan Pers

AMSI menilai serangkaian intimidasi, serangan digital, dan kekerasan terhadap jurnalis dalam dua pekan terakhir telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Kondisi ini menciptakan ketakutan, mengancam keamanan jurnalis, dan berpotensi mendorong self-censorship di kalangan redaksi media.

“Ini adalah upaya sistematis untuk membungkam media dan jurnalis agar tidak memberitakan berbagai pelanggaran yang terjadi,” ujar Wahyu Dhyatmika, Ketua Umum AMSI. “Jika ini dibiarkan, pers bebas yang diperjuangkan sejak era Reformasi 1998 akan lenyap, digantikan oleh media yang hanya menyuarakan narasi tunggal pemerintah.”

Sebagai negara demokratis, Indonesia memiliki Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kebebasan pers. Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, tersedia mekanisme hak jawab, hak koreksi, serta mediasi melalui Dewan Pers sebagai jalur penyelesaian yang beradab dan tanpa kekerasan.

“Setiap tindakan intimidasi dan serangan fisik terhadap jurnalis adalah pelanggaran serius terhadap demokrasi,” kata Sekjen AMSI, Maryadi. “Pemerintah harus menjamin keamanan jurnalis dan memastikan kejelasan serta transparansi dalam penegakan hukum agar tidak terjadi eskalasi lebih lanjut.”

Rekomendasi AMSI

Untuk mencegah dampak buruk terhadap industri media dan ekosistem digital di Indonesia, AMSI merekomendasikan langkah-langkah berikut:

  1. Penegakan Hukum: Kepolisian harus mengusut tuntas kasus intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis, serta mengungkap dalang di balik pengiriman ancaman ke kantor Tempo.
  2. Jaminan Keamanan: Pemerintah harus menjamin perlindungan bagi jurnalis dan pekerja media yang berpotensi menjadi sasaran kekerasan dan intimidasi.
  3. Keamanan Digital: Perusahaan media harus memperkuat sistem keamanan digital dan memperhatikan keselamatan jurnalis di lapangan.

Sebagai organisasi yang menaungi lebih dari 400 perusahaan media siber di Indonesia, AMSI berkomitmen untuk terus mendukung anggotanya dalam menghadapi ancaman terhadap kebebasan pers dan memastikan keberlanjutan industri media digital di Indonesia. (Ike Purwaningsih/ E01)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: