BerandaHits
Minggu, 29 Mar 2025 10:25

AMSI Kecam Ekskalasi Kekerasan terhadap Media dan Jurnalis

Teror bangkai tikus yang dikirim ke kantor media Tempo. (Tempo)

AMSI mengecam meningkatnya kekerasan terhadap jurnalis dan media yang mengancam kebebasan pers di Indonesia. AMSI mendesak pemerintah untuk menindak tegas pelaku dan menjamin keamanan jurnalis demi menjaga demokrasi.

Inibaru.id - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mengecam keras meningkatnya kekerasan dan intimidasi terhadap perusahaan media serta jurnalis di Indonesia dalam dua pekan terakhir. Jika pemerintah tidak mengambil langkah tegas untuk mengungkap pelaku dan menindak mereka secara hukum, kebebasan pers, kebebasan berekspresi, dan demokrasi di Indonesia akan semakin terancam dan sulit dipulihkan.

Dalam beberapa hari terakhir, berbagai media melaporkan serangkaian insiden kekerasan fisik, serangan digital, ancaman, serta intimidasi yang menimpa jurnalis dan media, terutama mereka yang meliput aksi protes mahasiswa dan masyarakat sipil terkait pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) Nomor 34 Tahun 2004.

Kekerasan terhadap Jurnalis di Berbagai Daerah

Pada 20 Maret 2025, saat Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan revisi UU TNI, AMSI menerima laporan mengenai kekerasan fisik dan psikis terhadap jurnalis yang meliput peristiwa tersebut. Di Jakarta, jurnalis IDN Times dan jurnalis pers kampus Suara Mahasiswa UI menjadi korban pemukulan dan intimidasi saat meliput demonstrasi mahasiswa yang menolak revisi UU tersebut.

Empat hari kemudian, pada 24 Maret 2025, dua jurnalis dari BeritaJatim.com dan Suara Surabaya mengalami kekerasan oleh aparat saat meliput demonstrasi di Surabaya, Jawa Timur. Aparat memaksa mereka menghapus dokumentasi berupa foto dan video yang merekam aksi kekerasan polisi terhadap demonstran. Padahal, rekaman tersebut merupakan bukti penting untuk penegakan hukum terhadap aparat yang bertindak represif.

Insiden serupa terjadi di Jawa Barat pada hari yang sama. Tiga jurnalis dari Kompas.com, DetikJabar, dan VisiNews mengalami intimidasi dan kekerasan saat meliput aksi protes di Sukabumi dan Bandung. Mereka dipaksa menghapus dokumentasi yang menunjukkan tindakan represif aparat terhadap demonstran.

Sehari kemudian, di Malang, delapan jurnalis dari Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia mengalami kekerasan serupa saat meliput unjuk rasa menolak revisi UU TNI.

Selain kekerasan fisik di lapangan, pada 19 Maret 2025, kantor Tempo di Jakarta menerima kiriman kepala babi beserta pesan ancaman di akun Instagram Tempo, yang meminta mereka berhenti menerbitkan berita kritis terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Tidak lama kemudian, akun WhatsApp milik keluarga salah satu jurnalis Tempo diretas, disusul pengiriman paket berisi enam tikus tanpa kepala pada 22 Maret 2025.

Ancaman terhadap Kebebasan Pers

AMSI menilai serangkaian intimidasi, serangan digital, dan kekerasan terhadap jurnalis dalam dua pekan terakhir telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Kondisi ini menciptakan ketakutan, mengancam keamanan jurnalis, dan berpotensi mendorong self-censorship di kalangan redaksi media.

“Ini adalah upaya sistematis untuk membungkam media dan jurnalis agar tidak memberitakan berbagai pelanggaran yang terjadi,” ujar Wahyu Dhyatmika, Ketua Umum AMSI. “Jika ini dibiarkan, pers bebas yang diperjuangkan sejak era Reformasi 1998 akan lenyap, digantikan oleh media yang hanya menyuarakan narasi tunggal pemerintah.”

Sebagai negara demokratis, Indonesia memiliki Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kebebasan pers. Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, tersedia mekanisme hak jawab, hak koreksi, serta mediasi melalui Dewan Pers sebagai jalur penyelesaian yang beradab dan tanpa kekerasan.

“Setiap tindakan intimidasi dan serangan fisik terhadap jurnalis adalah pelanggaran serius terhadap demokrasi,” kata Sekjen AMSI, Maryadi. “Pemerintah harus menjamin keamanan jurnalis dan memastikan kejelasan serta transparansi dalam penegakan hukum agar tidak terjadi eskalasi lebih lanjut.”

Rekomendasi AMSI

Untuk mencegah dampak buruk terhadap industri media dan ekosistem digital di Indonesia, AMSI merekomendasikan langkah-langkah berikut:

  1. Penegakan Hukum: Kepolisian harus mengusut tuntas kasus intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis, serta mengungkap dalang di balik pengiriman ancaman ke kantor Tempo.
  2. Jaminan Keamanan: Pemerintah harus menjamin perlindungan bagi jurnalis dan pekerja media yang berpotensi menjadi sasaran kekerasan dan intimidasi.
  3. Keamanan Digital: Perusahaan media harus memperkuat sistem keamanan digital dan memperhatikan keselamatan jurnalis di lapangan.

Sebagai organisasi yang menaungi lebih dari 400 perusahaan media siber di Indonesia, AMSI berkomitmen untuk terus mendukung anggotanya dalam menghadapi ancaman terhadap kebebasan pers dan memastikan keberlanjutan industri media digital di Indonesia. (Ike Purwaningsih/ E01)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: