BerandaHits
Minggu, 9 Sep 2023 09:16

Tetap Bisa Nyoblos meski Nggak di Lokasi DPT, Begini Caranya

Ilustrasi: Jangan melewatkan pemilihan umum 2024 meski kamu sedang nggak berada di lokasi DPT. (Detik/Nahda)

Pada saat Pemilu 2024 nanti, kebetulan kamu nggak berada di lokasi DPT? Jangan berpikir kamu nggak bisa menyoblos karena hal itu. KPU membagi cara mudah untuk mengurus kepindahan lokasi memilih.

Inibaru.id - Pemilihan umum (pemilu) merupakan pesta demokrasi bagi kita Bangsa Indonesia. Oleh karena itu, saat hari pencoblosan pada Pemilu 2024 nanti, jangan sampai kamu melewatkannya begitu saja ya, Millens! Gunakan hak suaramu untuk memilih tokoh yang kamu percaya bisa memimpin Indonesia dengan baik selama lima tahun ke depan.

Bagaimana jika pada saat hari H kamu nggak berada di kota yang sama dengan daftar pemilih tetap (DPT)mu? Nah, untuk urusan ini, kamu tetap bisa mengupayakan agar hak suaramu nggak sia-sia. Syaratnya, selain harus menyiapkan beberapa dokumen khusus, kamu juga diharapkan nggak malas untuk mengurusnya, ya!

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan syarat-syarat khusus ini bukannya tanpa sebab. Alasannya, adalah agar nggak ada data ganda di TPS lama maupun baru, sehingga sisa surat suara yang ada nggak dipakai untuk kejahatan.

Untuk bisa memindahkan lokasi memilih, kamu perlu menyiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan. Melansir dari Instagram @kpu_ri, KPU menjelaskan alur serta dokumen yang harus kamu siapkan untuk kepindahan lokasi mencoblos.

Ada dua dokumen yang harus kamu siapkan ya, Millens. Pertama, KTP elektronik atau Kartu Keluarga atau paspor. Kedua, dokumen pendukung alasan pindah memilih.

Alur Mengurus Kepindahan

Ilustrasi: Paspor bisa digunakan untuk mengurus kepindahan lokasi memilih pada Pemilu 2024. (Unsplash)

Setelah kamu melengkapi dokumen yang dibutuhkan, bagaimana selanjutnya? Nah jika dokumen sudah lengkap, kamu bisa mendatangi petugas KPU di Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten/Kota/PPLN di daerah asal atau daerah tujuan. Jika sudah, nantinya petugas akan mengecek berkas-berkas dan datamu di DPT online.

Kemudian petugas akan menerbitkan formulir A-Surat Pindah Memilih atau A-Surat Pindah Memilih LN melalui Sidalih. Terakhir, formulir A-Surat Pindah Memilih dan nomor token pembatalan (bila diperlukan) akan dikirim ke emailmu.

Oya, buat yang belum tahu, Sidalih kependekan dari sistem informasi data pemilih. Itu digunakan untuk mengelola data pemilih baik di dalam maupun luar negeri.

Nah, mudah dan nggak merepotkan jika kamu ingin pindah lokasi memilih, kan? Ayo manfaatkan hak suaramu dan pilihlah calon presiden yang tepat! (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: