BerandaHits
Minggu, 9 Sep 2023 09:16

Tetap Bisa Nyoblos meski Nggak di Lokasi DPT, Begini Caranya

Ilustrasi: Jangan melewatkan pemilihan umum 2024 meski kamu sedang nggak berada di lokasi DPT. (Detik/Nahda)

Pada saat Pemilu 2024 nanti, kebetulan kamu nggak berada di lokasi DPT? Jangan berpikir kamu nggak bisa menyoblos karena hal itu. KPU membagi cara mudah untuk mengurus kepindahan lokasi memilih.

Inibaru.id - Pemilihan umum (pemilu) merupakan pesta demokrasi bagi kita Bangsa Indonesia. Oleh karena itu, saat hari pencoblosan pada Pemilu 2024 nanti, jangan sampai kamu melewatkannya begitu saja ya, Millens! Gunakan hak suaramu untuk memilih tokoh yang kamu percaya bisa memimpin Indonesia dengan baik selama lima tahun ke depan.

Bagaimana jika pada saat hari H kamu nggak berada di kota yang sama dengan daftar pemilih tetap (DPT)mu? Nah, untuk urusan ini, kamu tetap bisa mengupayakan agar hak suaramu nggak sia-sia. Syaratnya, selain harus menyiapkan beberapa dokumen khusus, kamu juga diharapkan nggak malas untuk mengurusnya, ya!

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan syarat-syarat khusus ini bukannya tanpa sebab. Alasannya, adalah agar nggak ada data ganda di TPS lama maupun baru, sehingga sisa surat suara yang ada nggak dipakai untuk kejahatan.

Untuk bisa memindahkan lokasi memilih, kamu perlu menyiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan. Melansir dari Instagram @kpu_ri, KPU menjelaskan alur serta dokumen yang harus kamu siapkan untuk kepindahan lokasi mencoblos.

Ada dua dokumen yang harus kamu siapkan ya, Millens. Pertama, KTP elektronik atau Kartu Keluarga atau paspor. Kedua, dokumen pendukung alasan pindah memilih.

Alur Mengurus Kepindahan

Ilustrasi: Paspor bisa digunakan untuk mengurus kepindahan lokasi memilih pada Pemilu 2024. (Unsplash)

Setelah kamu melengkapi dokumen yang dibutuhkan, bagaimana selanjutnya? Nah jika dokumen sudah lengkap, kamu bisa mendatangi petugas KPU di Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten/Kota/PPLN di daerah asal atau daerah tujuan. Jika sudah, nantinya petugas akan mengecek berkas-berkas dan datamu di DPT online.

Kemudian petugas akan menerbitkan formulir A-Surat Pindah Memilih atau A-Surat Pindah Memilih LN melalui Sidalih. Terakhir, formulir A-Surat Pindah Memilih dan nomor token pembatalan (bila diperlukan) akan dikirim ke emailmu.

Oya, buat yang belum tahu, Sidalih kependekan dari sistem informasi data pemilih. Itu digunakan untuk mengelola data pemilih baik di dalam maupun luar negeri.

Nah, mudah dan nggak merepotkan jika kamu ingin pindah lokasi memilih, kan? Ayo manfaatkan hak suaramu dan pilihlah calon presiden yang tepat! (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: