BerandaHits
Rabu, 19 Apr 2022 11:08

Terseret Kasus Binomo Indra Kenz, Vanessa Khong dan Ayah Ditahan Polisi

Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto, ditahan terkait kasus Binomo Indra Kenz. (IG/Vanessa Khong)

Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong sekaligus ayahnya, Rudiyanto Pei ditahan polisi karena disinyalir ikut mendapatkan aliran dana dari kasus Binomo. Seperti apa sih detail kasus ini?

Inibaru.id – Kasus Binomo yang sebelumnya menyeret crazy rich Indra Kenz terus bergulir. Kini, giliran pacar Indra, Vanessa Khong sekaligus ayah Vanessa, Rudiyanto Pei ikut ditahan polisi. Keduanya pun ditetapkan jadi tersangka.

“VK dan ayahnya ditahan. Ditahan di Bareskrim,” ungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Birgjen Whisnu Hermawan, Selasa (19/4/2022).

Sebenarnya, pada Kamis lalu (14/4), Vanessa serta ayahnya sudah dijadwalkan untuk diperiksa oleh polisi. Tapi, keduanya malah nggak datang. Alasannya sih masih mengumpulkan bukti transaksi. Hal ini juga diungkap oleh kuasa hukum keduanya yang sempat mengirim surat pemberitahuan yang isinya juga berupa permintaan untuk menunda pemeriksaan.

Barulah pada Senin (18/4), keduanya datang ke Kantor Bareskrim Polri. Mereka pun langsung diperiksa polisi terkait dengan kasus Binomo sejak pukul 15.00 WIB.

Ditetapkan Menjadi Tersangka dan Ditahan

Per hari ini, Vanessa dan Rudiyanto langsung ditetapkan menjadi tersangka. Brigjen Wawan bahkan menyebut Vanessa mendapatkan dana dari Indra dengan nilai yang cukup fantastis.

“Tersangka Vanessa Khong menerima aliran dana dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz sekitar Rp 5 miliar… (Vanessa) juga menerima beberapa barang dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz senilai sekitar Rp 349 juta,” terang Brigjen Whisnu, Selasa (19/4).

Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto ditahan polisi dan ditetapkan jadi tersangka. (IG/Vanessa Khong)

Yang lebih mengejutkan, Indra juga membelikan sebidang tanah yang diatasnamakan Vanessa dengan nilai Rp 7,8 miliar. Tanah tersebut ada di Jalan Sutra Utama Cluster Sutera Narada I Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Sementara itu, Rudiyanto mendapatkan uang sebesar Rp 1,583 miliar dari Indra Kenz. Dia juga dituding menyamarkan hasil kejahatan dengan cara membeli 10 jam tangan mewah milik Indra Kenz secara tunai dengan nilai Rp 8 miliar!

“Dalam bentuk membeli jam tersangka Indra Kenz sebanyak 10 jam dengan harga Rp 8 miliar secara cash. Di mana sebelumnya Indra Kenz membeli sejumlah jam mewah seharga Rp 25 miliar,” lanjut Brigjen Whisnu.

Terancam 5 Tahun Penjara

Ayah dan anak ini pun terancam hukuman 5 tahun penjara. Mereka dianggap sudah melanggar Pasal 5 dan/atau Pasal 10 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

“Ancaman hukumannya 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar,” jelas Brigjen Whisnu.

Duh-duh, kalau menurutmu, usai Indra Kenz, Vanessa Khong, serta ayahnya Rudiyanto, bakal ada lagi nggak yang ditahan karena kasus Binomo, Millens? (Det/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: