inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Bareskrim Jelaskan Prosedur Agar Kerugian Korban Doni Salmanan dan Indra Kenz Bisa Dikembalikan
Selasa, 15 Mar 2022 08:12
Penulis:
Inibaru Indonesia
Inibaru Indonesia
Bagikan:
Aset Doni Salmanan dan Indra Kenz disita polisi dan bakal dipakai untuk mengganti kerugian korban. (Instagram/@donisalmanan, @indrakenz)

Aset Doni Salmanan dan Indra Kenz disita polisi dan bakal dipakai untuk mengganti kerugian korban. (Instagram/@donisalmanan, @indrakenz)

Aset yang disita dari dua crazy rich yang jadi tersangka kasus judi online Doni Salmanan dan Indra Kenz kabarnya bakal dipakai untuk mengganti kerugian korban. Lantas, seperti apa prosedur agar korban bisa mendapatkannya, ya?

Inibaru.id – Dua crazy rich yang ditangkap polisi karena jadi afiliator aplikasi judi online Doni Salmanan dan Indra Kenz masih jadi perbincangan banyak orang. Nggak hanya sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan, aset mereka yang nilainya miliaran rupiah juga disita. Nah, untungnya, sitaan ini nantinya bakal jadi pengganti kerugian para korban.

Aset yang disita dari keduanya adalah rumah mewah, kendaraan yang juga berharga mahal, hingga sejumlah uang. Polisi pun memastikan kalau sitaan ini bakal digunakan untuk mengganti kerugian para korban.

Untuk itu, polisi meminta masyarakat untuk segera melapor jika menjadi korban dari kedua afiliator judi online berkedok trading ini. Dengan adanya laporan para korban, barulah polisi bisa tahu dengan pasti seberapa banyak kerugian yang bisa dikembalikan. Nah, agar proses ini efektif, kepolisian menjelaskan prosedur pelaporannya. Para korban diminta membentuk paguyuban.

“Kepada para korban, kami sarankan agar membentuk suatu paguyuban bersama saja, jangan mengurus sendiri-sendiri kemudian menunjuk siapa kuasa hukumnya,” ungkap Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Senin (14/3/2022) di Jakarta.

Korban diminta untuk membuat paguyuban untuk mencatat kerugian dengan rinci. (Instagram/@donisalmanan, @indrakenz)
Korban diminta untuk membuat paguyuban untuk mencatat kerugian dengan rinci. (Instagram/@donisalmanan, @indrakenz)

Paguyuban dan kuasa hukum kemudian dapat mendata secara rinci kerugian para korban kedua crazy rich ini. Data rinci kerugian dari para korban ini bakal jadi bekal pengajuan tuntutan pengembalian ke pengadilan.

"Nantinya pengadilan akan memutuskan uang itu akan diberikan ke mana, supaya tidak disita untuk negara," ujar Komjen Agus.

Dalam kesempatan itu, dia juga berharap agar nggak ada korban yang terlewat untuk mengajukan permohonan melalui perantara paguyuban tersebut.

"Karena kalau sudah terbagi, ternyata kemudian ada korban lain yang belum kebagian, nanti akan menjadi masalah lagi," katanya.

Seperti yang marak diberitakan, Bareskrim telah menyita aset milik Doni Salmanan berupa dua rumah mewah di Soreang dan Pandalarang, mobil mewah Porsche 911 GT3, tujuh unit sepeda motor sport, serta sejumlah sepeda motor lain dengan nilai total Rp 12 miliar. Nggak cuma itu, tabungan bernilai Rp 532 miliar juga ikut disita. Wah, fantastis banget ya?

Sementara itu, aset Indra Kenz yang disita juga nggak sedikit jumlahnya. Kabarnya, Indra memiliki total aset sebesar Rp 57,2 miliar. Namun, yang baru berhasil disita sebesar Rp 43,5 miliar. Sedangkan sisanya masih dalam proses. Aset-aset tersebut berupa rumah mewah, sejumlah kendaraan dengan harga mahal seperti Ferrari serta Tesla, arloji, dan sejumlah aset perusahaan.

Hm, semoga ini menjadi angin segar bagi para korban kedua afiliator ini ya, Millens? (SM/IB09/E05)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

A Group Partner of:

medcom.idmetrotvnews.commediaindonesia.comlampost.co
Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved