BerandaHits
Sabtu, 18 Nov 2022 16:59

Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut, Pemilik CV Samudera Chemical Kabur

Bos CV Samudera Chemical diduga melarikan diri. (products.pcc.eu via Tribun)

Pemilik CV Samudera Chemical yang dijadikan tersangka korporasi oleh Bareskrim Polri melarikan diri. Hingga sekarang statusnya masih buron.

Inibaru.id – Penyelidikan terkait obat sirop berbahaya masih berlanjut. Setelah ditetapkan sebagai tersangka korporasi, pemilik CV Samudera Chemical berinisial E tengah diburu Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Belum diketahui keberadaannya. Kita sedang lakukan pencarian," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi Kompas, Jumat (18/11/2022).

Pipit mengatakan, pihaknya telah menggeledah Kantor beserta gudang CV Samudera Chemical. Di sana, ditemukan barang bukti bahwa telah terjadi pengoplosan oleh CV Samudera Chemical. "Kita sudah geledah dan menemukan barang bukti. Barang bukti pengoplosannya ya. Makanya kita naikkan ke penyidikan untuk kita tetapkan tersangka," kata dia.

Dari hasil penggeledahan di gudang CV Samudera Chemical, polisi menemukan 42 drum berisi profilen glikol yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). FYI, EG dan DEG adalah cemaran yang diduga menyebabkan racun di dalam obat cair.

"Ya. Yang diduga ditemukan ada 42 drum, 42 drum itu profilen glikol yang diduga mengandung etilen glikol dan dietilen glikol," ujar Pipit.

Sebagai informasi, CV Samudera Chemical menjadi salah satu pemasok bahan baku obat berupa propilen glikol (PG) yang mengandung cemaran kimia berbahaya melebihi batas aman.

O ya, sebelumnya, polisi telah memanggil E untuk diperiksa. Sayangnya, yang bersangkutan nggak memenuhi panggilan tersebut. Terkait kasus ini, sejumlah karyawan CV Samudera Chemical telah diperiksa. Selain CV Samudera Chemical, polisi juga menetapkan PT Afi Farma Pharmaceutical sebagai tersangka korporasi.

Kantor Afi Farma dan Samudera Chemical Disegel

Temuan BPOM dan penindakan peredaran bahan baku propilen glikol yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas di Gudang Bahan Kimia, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Rabu (9/11/2022). (tirto/Farid Nurhakim)

Menukil Gatra, Jumat (18/11) Bareskrim Polri telah menyegel kantor PT Afi Farma Pharmaceutical Industries dan CV Samudra Chemical. Penyegelan dilakukan usai kedua perusahaan itu ditetapkan sebagai tersangka korporasi terkait kasus gagal ginjal akut yang menewaskan 199 anak.

"Iya polisi memasang police line (garis polisi)," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipditer) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto, Jumat (18/11).

Baik PT Afi Farma yang beralamat di Kediri, Jawa Timur dan CV Samudra Chemical yang berada di Jalan Raya Tapos, Depok kini sudah nggak beroperasi. Kata Pipit pihaknya terus melakukan pendalaman terhadap kedua perusahaan tersebut. Terutama CV Samudera Chemical lantaran perannya sebagai produsen bahan baku obat sirop.

Duh, semoga keberadaan bos CV Samudera Chemical segera ditemukan sehingga penyelidikan lancar ya, Millens. (Siti Zumrokhatun/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Sekaten, Tradisi Maulid Nabi Warisan Dakwah Wali Songo

25 Agu 2026

Indonesia Mulai Program PLTS, 14 Proyek Jadi Tahap Awal

26 Agu 2026

Wayang Klithik, Wayang Kayu Pipih yang Lahir dari Tradisi Jawa dan Bunyi "Klithik"

27 Agu 2026

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026

28 Agu 2026

ARTOTEL Gajahmada Semarang Hadirkan “Layers of Living”, Pameran Dua Seniman dengan Perspektif Berbeda

28 Agu 2026

Berburu Barang Antik di Solo? Ini 3 Tempat Favorit yang Wajib Dikunjungi Kolektor

29 Agu 2026

Komdigi Larang Operator Hanguskan Sisa Kuota Internet Pelanggan

31 Agu 2026

Manuskrip Al-Qur’an Berusia 180 Tahun dari Aceh Mulai Didigitalisasi

1 Sep 2026

Transaksi Indonesia-Singapura Bisa Pakai Rupiah dan Dolar Singapura Tanpa US$

2 Sep 2026

Prabowo Targetkan Tutup 700 BUMN hingga Akhir 2026

3 Sep 2026

Saat Serayu Jadi Pengantin dalam Prosesi Manten Gethek

4 Sep 2026

Kali Odo Semarang, Sungai yang Justru Deras saat Kemarau

7 Sep 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: