BerandaHits
Sabtu, 18 Nov 2022 16:59

Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut, Pemilik CV Samudera Chemical Kabur

Bos CV Samudera Chemical diduga melarikan diri. (products.pcc.eu via Tribun)

Pemilik CV Samudera Chemical yang dijadikan tersangka korporasi oleh Bareskrim Polri melarikan diri. Hingga sekarang statusnya masih buron.

Inibaru.id – Penyelidikan terkait obat sirop berbahaya masih berlanjut. Setelah ditetapkan sebagai tersangka korporasi, pemilik CV Samudera Chemical berinisial E tengah diburu Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Belum diketahui keberadaannya. Kita sedang lakukan pencarian," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi Kompas, Jumat (18/11/2022).

Pipit mengatakan, pihaknya telah menggeledah Kantor beserta gudang CV Samudera Chemical. Di sana, ditemukan barang bukti bahwa telah terjadi pengoplosan oleh CV Samudera Chemical. "Kita sudah geledah dan menemukan barang bukti. Barang bukti pengoplosannya ya. Makanya kita naikkan ke penyidikan untuk kita tetapkan tersangka," kata dia.

Dari hasil penggeledahan di gudang CV Samudera Chemical, polisi menemukan 42 drum berisi profilen glikol yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). FYI, EG dan DEG adalah cemaran yang diduga menyebabkan racun di dalam obat cair.

"Ya. Yang diduga ditemukan ada 42 drum, 42 drum itu profilen glikol yang diduga mengandung etilen glikol dan dietilen glikol," ujar Pipit.

Sebagai informasi, CV Samudera Chemical menjadi salah satu pemasok bahan baku obat berupa propilen glikol (PG) yang mengandung cemaran kimia berbahaya melebihi batas aman.

O ya, sebelumnya, polisi telah memanggil E untuk diperiksa. Sayangnya, yang bersangkutan nggak memenuhi panggilan tersebut. Terkait kasus ini, sejumlah karyawan CV Samudera Chemical telah diperiksa. Selain CV Samudera Chemical, polisi juga menetapkan PT Afi Farma Pharmaceutical sebagai tersangka korporasi.

Kantor Afi Farma dan Samudera Chemical Disegel

Temuan BPOM dan penindakan peredaran bahan baku propilen glikol yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas di Gudang Bahan Kimia, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Rabu (9/11/2022). (tirto/Farid Nurhakim)

Menukil Gatra, Jumat (18/11) Bareskrim Polri telah menyegel kantor PT Afi Farma Pharmaceutical Industries dan CV Samudra Chemical. Penyegelan dilakukan usai kedua perusahaan itu ditetapkan sebagai tersangka korporasi terkait kasus gagal ginjal akut yang menewaskan 199 anak.

"Iya polisi memasang police line (garis polisi)," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipditer) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto, Jumat (18/11).

Baik PT Afi Farma yang beralamat di Kediri, Jawa Timur dan CV Samudra Chemical yang berada di Jalan Raya Tapos, Depok kini sudah nggak beroperasi. Kata Pipit pihaknya terus melakukan pendalaman terhadap kedua perusahaan tersebut. Terutama CV Samudera Chemical lantaran perannya sebagai produsen bahan baku obat sirop.

Duh, semoga keberadaan bos CV Samudera Chemical segera ditemukan sehingga penyelidikan lancar ya, Millens. (Siti Zumrokhatun/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sirkuit Mandalika Kantongi Homologasi Grade A FIM untuk MotoGP 2026

9 Okt 2026

Mengulik Asal Nama Rondo Royal, Jajanan Tape Goreng Khas Jepara

11 Okt 2026

Penonton MotoGP Mandalika 2026 Tembus 157 Ribu, Cetak Rekor Baru

12 Okt 2026

Gentengisasi Jateng Disiapkan, 1,1 Juta Keping Genteng Dibutuhkan

13 Okt 2026

Pemerintah Tutup Permanen Ekspor Benih Lobster, Penyelundup Bakal Diburu

14 Okt 2026

HP Gratis dengan Rekening Digital Diusulkan untuk Penyaluran Bansos

15 Okt 2026

Dari Jepara ke Sarajevo, Merawat Ukiran dan Diplomasi yang Tak Selesai di Meja Pertemuan

16 Okt 2026

Sritex Masuk Rencana Akuisisi Danantara, Ini Tujuan Pemerintah

18 Okt 2026

Warteg on Train, Inovasi Kuliner KAI yang Bikin Penumpang Penasaran

19 Okt 2026

Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal hingga 2028

21 Okt 2026

Indonesia Women's League 2026 Resmi Dibuka, Sepak Bola Wanita Indonesia Siap Berkembang

21 Okt 2026

Ghost in the Cell Borong Dua Penghargaan di Sitges Film Festival 2026

22 Okt 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: