BerandaHits
Sabtu, 18 Nov 2022 16:59

Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut, Pemilik CV Samudera Chemical Kabur

Bos CV Samudera Chemical diduga melarikan diri. (products.pcc.eu via Tribun)

Pemilik CV Samudera Chemical yang dijadikan tersangka korporasi oleh Bareskrim Polri melarikan diri. Hingga sekarang statusnya masih buron.

Inibaru.id – Penyelidikan terkait obat sirop berbahaya masih berlanjut. Setelah ditetapkan sebagai tersangka korporasi, pemilik CV Samudera Chemical berinisial E tengah diburu Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Belum diketahui keberadaannya. Kita sedang lakukan pencarian," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi Kompas, Jumat (18/11/2022).

Pipit mengatakan, pihaknya telah menggeledah Kantor beserta gudang CV Samudera Chemical. Di sana, ditemukan barang bukti bahwa telah terjadi pengoplosan oleh CV Samudera Chemical. "Kita sudah geledah dan menemukan barang bukti. Barang bukti pengoplosannya ya. Makanya kita naikkan ke penyidikan untuk kita tetapkan tersangka," kata dia.

Dari hasil penggeledahan di gudang CV Samudera Chemical, polisi menemukan 42 drum berisi profilen glikol yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). FYI, EG dan DEG adalah cemaran yang diduga menyebabkan racun di dalam obat cair.

"Ya. Yang diduga ditemukan ada 42 drum, 42 drum itu profilen glikol yang diduga mengandung etilen glikol dan dietilen glikol," ujar Pipit.

Sebagai informasi, CV Samudera Chemical menjadi salah satu pemasok bahan baku obat berupa propilen glikol (PG) yang mengandung cemaran kimia berbahaya melebihi batas aman.

O ya, sebelumnya, polisi telah memanggil E untuk diperiksa. Sayangnya, yang bersangkutan nggak memenuhi panggilan tersebut. Terkait kasus ini, sejumlah karyawan CV Samudera Chemical telah diperiksa. Selain CV Samudera Chemical, polisi juga menetapkan PT Afi Farma Pharmaceutical sebagai tersangka korporasi.

Kantor Afi Farma dan Samudera Chemical Disegel

Temuan BPOM dan penindakan peredaran bahan baku propilen glikol yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas di Gudang Bahan Kimia, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Rabu (9/11/2022). (tirto/Farid Nurhakim)

Menukil Gatra, Jumat (18/11) Bareskrim Polri telah menyegel kantor PT Afi Farma Pharmaceutical Industries dan CV Samudra Chemical. Penyegelan dilakukan usai kedua perusahaan itu ditetapkan sebagai tersangka korporasi terkait kasus gagal ginjal akut yang menewaskan 199 anak.

"Iya polisi memasang police line (garis polisi)," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipditer) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto, Jumat (18/11).

Baik PT Afi Farma yang beralamat di Kediri, Jawa Timur dan CV Samudra Chemical yang berada di Jalan Raya Tapos, Depok kini sudah nggak beroperasi. Kata Pipit pihaknya terus melakukan pendalaman terhadap kedua perusahaan tersebut. Terutama CV Samudera Chemical lantaran perannya sebagai produsen bahan baku obat sirop.

Duh, semoga keberadaan bos CV Samudera Chemical segera ditemukan sehingga penyelidikan lancar ya, Millens. (Siti Zumrokhatun/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: