BerandaHits
Jumat, 6 Jun 2024 15:54

Termasuk Tolak Tapera, Berikut Daftar Tuntutan Demo Buruh Hari Ini

Demo buruh tolak Tapera dan sejumlah aturan merugikan bagi kaum pekerja lainnya. (Rri/Yurike Fitri)

Nggak hanya tegas menolak Tapera, demo buruh pada 6 Juni 2024 ini juga menyuarakan sejumlah hal yang dianggap memberatkan kehidupan kaum pekerja. Apa saja ya tuntutan mereka?

Inibaru.id – Meski pada Hari Buruh 1 Mei lalu sudah menggelar aksi unjuk rasa, demo buruh kembali digelar pada hari ini, Kamis (6/6/2024) di depan Istana Negara, Jakarta. Kali ini, demo dilakukan dengan alasan spesifik, yaitu menolak Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang memang jadi kontroversi dalam beberapa minggu belakangan.

Dimulai sejak pukul 10.00 WIB, massa yang terdiri atas ribuan buruh di Jabodetabek ini berkumpul di Balai Kota Jakarta untuk selanjutnya bergerak menuju Iatana Negara. Mereka tergabung dalam sejumlah serikat pekerja seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Serikat Petani Indonesia (SPI), dan Organisasi Perempuan PERCAYA.

Hal paling utama yang disuarakan dalam aksi demo buruh pada hari ini adalah penolakan adanya potongan upah untuk Tapera. Meski pemerintah bersikukuh Tapera yang sudah diresmikan lewat Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat ini nggak akan dibatalkan, namun para buruh bakal terus melakukan penolakan. Alasannya, Tapera bakal memotong gaji bulanan para pekerja dan hal ini cukup memberatkan.

“Nyatanya meski sudah membayar iuran sampai 10-20 tahun, buruh nggak mendapatkan kepastian memiliki rumah,” ungkap Presiden KSPI Said Iqbal sebagaimana dilansir dari Kompas, Kamis (6/6).

Iqbal juga menuding dengan memakai Tapera, pemerintah justru lepas tangan dari tanggung jawabnya menyediakan hunian layak bagi masyarakat. Selain itu, dana yang dikumpulkan di Tapera dianggap rawan untuk dikorupsi, sementara para pekerja belum tentu bisa mencairkan haknya dengan mudah.

Said Iqbal menyebut buruh menolak Tapera karena dianggap semakin memberatkan kehidupan kaum pekerja. (Disway/Cahyono)

Selain demo tolak tapera, para buruh juga menyuarakan penolakan terhadap hal-hal lainnya berikut ini, Millens.

· Menolak Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahal,

· Menolak Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan,

· Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja,

· Meminta outsourcing dihapus, dan

· Menolak upah murah (HOSTUM).

Khusus untuk penolakan UKT mahal, meski lebih terkait dengan dunia pendidikan, para buruh menganggap hal ini ikut mempengaruhi mereka. Soalnya, bakal banyak anak buruh yang kesulitan mengenyam pendidikan di masa depan. Aturan baru mengenai KRIS BPJS Kesehatan juga ditolak karena khawatir layanan kesehatan yang diterima masyarakat bakal semakin memburuk.

“Kami juga menolak UU Cipta kerja yang bikin upah murah, pesangon rendah, mudahnya PHK, jam kerja fleksbel, hingga hilangnya sejumlah sanksi pidana. Sistem outsourcing juga kami tolak karena nggak memberikan kepastian kerja dan upah yang jauh dari layak, membuat buruh berada dalam kondisi yang semakin sulit,” pungkas Iqbal.

Yap, setidaknya para buruh sudah menyuarakan tentang penolakan Tapera dan hal-hal lain yang dianggap merugikan para pekerja di Indonesia. Kamu sendiri, setuju nggak dengan tuntutan demo buruh hari ini, Millens? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Tahu Campur Pak Slamet, Pemadam Kelaparan Andalan di Pasar Sumowono

22 Des 2024

Mulai 1 Januari 2025, Pendakian Rinjani Akan Ditutup 3 Bulan

22 Des 2024

Mengapa Ban Sepeda Motor Baru Ada 'Rambutnya'?

22 Des 2024

Ekonomi Makin Sulit, Suami Stres Makin Rentan Lakukan KDRT

22 Des 2024

Mengagumi Indahnya Senja di Dusun Sumurup Rawa Pening

22 Des 2024

Serunya Wisata Kano di Kawasan Mangrove Baros Bantul, Yogyakarta

22 Des 2024

Makna Potongan Bambu di Nisan-Nisan Makam di Sumowono Kabupaten Semarang

23 Des 2024

Mengakhiri Tahun 2024 dengan Mendaki, Ini Hal yang Harus Kamu Perhatikan

23 Des 2024

Me Time: Hak yang Berubah Jadi Barang Mewah bagi Ibu

23 Des 2024

Kala Siang Hari Jadi Lebih Pendek di Islandia saat Musim Dingin

23 Des 2024

Pemprov Jateng Peringati Hari Ibu ke-96, Teguhkan Peran Setara Perempuan

23 Des 2024

Aman, Ini Tiga Barang yang Dipastikan Nggak Akan Terkena PPN 12 Persen

23 Des 2024

Polda Jateng Periksa Senjata Anggota, Buntut Penembakan Siswa SMK hingga Tewas

24 Des 2024

Event Tari Gagal, Penyelenggara Dilaporkan Ke Polda Jateng

24 Des 2024

Mi Dadat Pak Karnan, Legenda Kuliner di Jekulo, Kudus

24 Des 2024

Pemkot Fukushima Jepang bakal Sebar Identitas Pembuang Sampah Sembarangan

24 Des 2024

Sementara di Jabodetabek, Minyak Jelantah Bisa Ditukar dengan Uang di Pertamina

24 Des 2024

'Brain Rot' di Kalangan Gen Alpha, Sebuah Fenomena dan Dampaknya

24 Des 2024

Wisatawan di Jateng Diprediksi Capai 6,4 Juta Selama Libur Nataru

24 Des 2024

Uang Palsu dari UIN Makassar Diklaim Bisa Masuk ATM, Benarkah?

24 Des 2024