BerandaHits
Rabu, 11 Jun 2024 19:55

Terbagi Dua Kubu, Apa Alasan Ormas Agama Menerima dan Menolak Izin Kelola Tambang?

NU sudah mengajukan izin, tapi sejumlah ormas lain justru menolak pengelolaan tambang di Indonesia. (Niaga.asia)

Sejauh ini hanya Nahdlatul Ulama (NU) yang mengajukan izin kelola tambang ke pemerintah, sementara ormas-ormas keagamaan lain justru menolak. Apa alasannya, ya?

Inibaru.id – Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang baru saja diluncurkan bikin kontroversi. Pasalnya, dalam aturan tersebut, ormas keagamaan bakal dapat prioritas jika meminta izin untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK). Singkatnya, lewat aturan tersebut, ormas agama boleh kelola tambang di Indonesia, Millens.

Meski punya maksud baik agar ormas keagamaan jadi punya pemasukan, nyatanya ide ini justru jadi kontroversi. Banyak yang menolak, bahkan dari pihak ormas agama sendiri. Satu-satunya ormas agama yang sudah mengajukan izin kelola tambang barulah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua Umum PBNU Yahya Cholil. Alasan utamanya sederhana, yaitu mereka membutuhkannya untuk operasional ormas.

“Kalau pemerintah memberi peluang, ya kami tangkap. Kan kami sebagai organisasi kemasyarakatan dan keagamaan butuh untuk mengelola, mengurus berbagai hajat agama dan hajat kemasyarakatan di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, pertanian, dan lain-lain,” ucap Yahya sebagaimana dinukil dari Kompas, Kamis, (6/6/2024).

Di sisi lain, ormas Islam Muhammadiyah justru memilih untuk nggak tergesa-gesa menerima kebijakan pemerintah tersebut. Mereka masih pengin melihat sisi positif dan negatifnya.

“Ini kan persoalan yang krusial ya, tentu Muhammadiyah nggak pengin tergesa-gesa. Kami mau lihat dulu dari sisi positif dan negatifnya sekaligus kemampuan kami dalam bidang itu,” ungap Ketua PP Muhammadiyah Saad Ibrahim sebagaimana dinukil dari Kompas, Rabu (5/6).

Mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsudin. (Mediaindonesia)

Meski begitu banyak pihak memprediksi Muhammadiyah nggak akan sejalan dengan NU terkait kebijakan ini. Apalagi, mantan ketua umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin dengan tegas meminta Muhammadiyah menolaknya. Menurutnya, lebih banyak hal mudharat (negatif) yang akan didapat Muhammadiyah jika ikutan mengelola pertambangan.

Hal serupa diungkap Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), Konferensi wali gereja Indonesia (KWI), dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI). Mereka bahkan lebih tegas menolak tawaran tersebut karena menganggap pengelolaan tambah berisiko menyebabkan konflik agraria dengan masyarakat. Khusus untuk PGI, mereka hanya pengin fokus pada pembinaan umat saja.

“KWI nggak berminat untuk mengambil tawaran tersebut, karena Gereja Katolik setia dengan prinsip bahwa pertumbuhan ekonomi nggak boleh mengorbankan hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup,” ucap penurus KWI Marthen Jenarut.

Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) juga dengan tegas memilih untuk nggak mengajukan izin kelola tambang. Alasannya, sejak Konfensi 1996, HKBP bertanggungjawab menjaga lingkungan agar nggak dieksploitasi manusia atas nama pembangunan.

Sejauh ini, lebih banyak ormas agama yang menolak pengelolaan tambang ya. Kalau menurut kamu sendiri, baiknya ditolak apa diterima saja nih, Millens? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: