BerandaHits
Rabu, 11 Jun 2024 19:55

Terbagi Dua Kubu, Apa Alasan Ormas Agama Menerima dan Menolak Izin Kelola Tambang?

NU sudah mengajukan izin, tapi sejumlah ormas lain justru menolak pengelolaan tambang di Indonesia. (Niaga.asia)

Sejauh ini hanya Nahdlatul Ulama (NU) yang mengajukan izin kelola tambang ke pemerintah, sementara ormas-ormas keagamaan lain justru menolak. Apa alasannya, ya?

Inibaru.id – Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang baru saja diluncurkan bikin kontroversi. Pasalnya, dalam aturan tersebut, ormas keagamaan bakal dapat prioritas jika meminta izin untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK). Singkatnya, lewat aturan tersebut, ormas agama boleh kelola tambang di Indonesia, Millens.

Meski punya maksud baik agar ormas keagamaan jadi punya pemasukan, nyatanya ide ini justru jadi kontroversi. Banyak yang menolak, bahkan dari pihak ormas agama sendiri. Satu-satunya ormas agama yang sudah mengajukan izin kelola tambang barulah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua Umum PBNU Yahya Cholil. Alasan utamanya sederhana, yaitu mereka membutuhkannya untuk operasional ormas.

“Kalau pemerintah memberi peluang, ya kami tangkap. Kan kami sebagai organisasi kemasyarakatan dan keagamaan butuh untuk mengelola, mengurus berbagai hajat agama dan hajat kemasyarakatan di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, pertanian, dan lain-lain,” ucap Yahya sebagaimana dinukil dari Kompas, Kamis, (6/6/2024).

Di sisi lain, ormas Islam Muhammadiyah justru memilih untuk nggak tergesa-gesa menerima kebijakan pemerintah tersebut. Mereka masih pengin melihat sisi positif dan negatifnya.

“Ini kan persoalan yang krusial ya, tentu Muhammadiyah nggak pengin tergesa-gesa. Kami mau lihat dulu dari sisi positif dan negatifnya sekaligus kemampuan kami dalam bidang itu,” ungap Ketua PP Muhammadiyah Saad Ibrahim sebagaimana dinukil dari Kompas, Rabu (5/6).

Mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsudin. (Mediaindonesia)

Meski begitu banyak pihak memprediksi Muhammadiyah nggak akan sejalan dengan NU terkait kebijakan ini. Apalagi, mantan ketua umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin dengan tegas meminta Muhammadiyah menolaknya. Menurutnya, lebih banyak hal mudharat (negatif) yang akan didapat Muhammadiyah jika ikutan mengelola pertambangan.

Hal serupa diungkap Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), Konferensi wali gereja Indonesia (KWI), dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI). Mereka bahkan lebih tegas menolak tawaran tersebut karena menganggap pengelolaan tambah berisiko menyebabkan konflik agraria dengan masyarakat. Khusus untuk PGI, mereka hanya pengin fokus pada pembinaan umat saja.

“KWI nggak berminat untuk mengambil tawaran tersebut, karena Gereja Katolik setia dengan prinsip bahwa pertumbuhan ekonomi nggak boleh mengorbankan hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup,” ucap penurus KWI Marthen Jenarut.

Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) juga dengan tegas memilih untuk nggak mengajukan izin kelola tambang. Alasannya, sejak Konfensi 1996, HKBP bertanggungjawab menjaga lingkungan agar nggak dieksploitasi manusia atas nama pembangunan.

Sejauh ini, lebih banyak ormas agama yang menolak pengelolaan tambang ya. Kalau menurut kamu sendiri, baiknya ditolak apa diterima saja nih, Millens? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: