BerandaHits
Rabu, 11 Jun 2024 19:55

Terbagi Dua Kubu, Apa Alasan Ormas Agama Menerima dan Menolak Izin Kelola Tambang?

NU sudah mengajukan izin, tapi sejumlah ormas lain justru menolak pengelolaan tambang di Indonesia. (Niaga.asia)

Sejauh ini hanya Nahdlatul Ulama (NU) yang mengajukan izin kelola tambang ke pemerintah, sementara ormas-ormas keagamaan lain justru menolak. Apa alasannya, ya?

Inibaru.id – Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang baru saja diluncurkan bikin kontroversi. Pasalnya, dalam aturan tersebut, ormas keagamaan bakal dapat prioritas jika meminta izin untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK). Singkatnya, lewat aturan tersebut, ormas agama boleh kelola tambang di Indonesia, Millens.

Meski punya maksud baik agar ormas keagamaan jadi punya pemasukan, nyatanya ide ini justru jadi kontroversi. Banyak yang menolak, bahkan dari pihak ormas agama sendiri. Satu-satunya ormas agama yang sudah mengajukan izin kelola tambang barulah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua Umum PBNU Yahya Cholil. Alasan utamanya sederhana, yaitu mereka membutuhkannya untuk operasional ormas.

“Kalau pemerintah memberi peluang, ya kami tangkap. Kan kami sebagai organisasi kemasyarakatan dan keagamaan butuh untuk mengelola, mengurus berbagai hajat agama dan hajat kemasyarakatan di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, pertanian, dan lain-lain,” ucap Yahya sebagaimana dinukil dari Kompas, Kamis, (6/6/2024).

Di sisi lain, ormas Islam Muhammadiyah justru memilih untuk nggak tergesa-gesa menerima kebijakan pemerintah tersebut. Mereka masih pengin melihat sisi positif dan negatifnya.

“Ini kan persoalan yang krusial ya, tentu Muhammadiyah nggak pengin tergesa-gesa. Kami mau lihat dulu dari sisi positif dan negatifnya sekaligus kemampuan kami dalam bidang itu,” ungap Ketua PP Muhammadiyah Saad Ibrahim sebagaimana dinukil dari Kompas, Rabu (5/6).

Mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsudin. (Mediaindonesia)

Meski begitu banyak pihak memprediksi Muhammadiyah nggak akan sejalan dengan NU terkait kebijakan ini. Apalagi, mantan ketua umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin dengan tegas meminta Muhammadiyah menolaknya. Menurutnya, lebih banyak hal mudharat (negatif) yang akan didapat Muhammadiyah jika ikutan mengelola pertambangan.

Hal serupa diungkap Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), Konferensi wali gereja Indonesia (KWI), dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI). Mereka bahkan lebih tegas menolak tawaran tersebut karena menganggap pengelolaan tambah berisiko menyebabkan konflik agraria dengan masyarakat. Khusus untuk PGI, mereka hanya pengin fokus pada pembinaan umat saja.

“KWI nggak berminat untuk mengambil tawaran tersebut, karena Gereja Katolik setia dengan prinsip bahwa pertumbuhan ekonomi nggak boleh mengorbankan hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup,” ucap penurus KWI Marthen Jenarut.

Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) juga dengan tegas memilih untuk nggak mengajukan izin kelola tambang. Alasannya, sejak Konfensi 1996, HKBP bertanggungjawab menjaga lingkungan agar nggak dieksploitasi manusia atas nama pembangunan.

Sejauh ini, lebih banyak ormas agama yang menolak pengelolaan tambang ya. Kalau menurut kamu sendiri, baiknya ditolak apa diterima saja nih, Millens? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Kelapa Kopyor Mahal Bukan Tanpa Alasan, Ini Fakta Menariknya

31 Jul 2026

Jemparingan, Seni Panahan Khas Mataram yang Mengajarkan Fokus dan Keteguhan Hati

1 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: