BerandaHits
Jumat, 13 Jul 2023 09:00

Tarik Pungli Berkedok Infak, Kepsek di Rembang Dibebastugaskan

Ilustrasi: Mengadakan pungutan kepada siswa sekolah merupakan pelanggaran. (Istimewa)

Seharusnya sudah nggak ada lagi sekolah negeri yang menarik uang gedung atau infak kepada siswa karena hal tersebut merupakan pelanggaran. Kenyataannya, masih ada pihak-pihak yang melakukan pungutan itu, salah satunya terjadi pada sebuah sekolah di Rembang. Bagaimana kronologinya?

Inibaru.id - Sebuah laporan terkait dugaan pungli di SMKN 1 Sale Rembang mencuat saat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berkunjung ke Pendopo Kabupaten Rembang, Senin (10/7/2023). Saat itu ada sesi tanya jawab dan Ganjar menanyakan apakah ada pungutan liar.

Salah seorang siswa SMKN 1 Sale lantas mengatakan di sekolahnya ada penarikan uang gedung Rp300 ribu per siswa saat kenaikan kelas dalam bentuk infak.

Mendengar kabar tersebut, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah melakukan pemeriksaan kepada kepala sekolah.

"Hasilnya, kepala sekolah mengakui adanya pungutan infak untuk membangun musala atau sarana ibadah melalui komite sekolah," terang Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah, dikutip dari Tribunnews, Rabu(12/7/2023).

Menurut keterangan Uswatun, pungutan atau infak pembangunan musala tersebut dilakukan pada 2022 lalu. Dari total 534 siswa SMKN 1 Sale, 460 di antaranya sudah membayar, 44 siswa nggak membayar karena tergolong nggak mampu, dan 30 siswa nggak membayar dengan pertimbangan sudah tahun ke empat.

"Sampai saat ini dana yang terkumpul Rp130 juta dan telah digunakan pada 2022 untuk pembangunan musala. Pembangunan musala sampai saat ini sudah mencapai 40 persen," ujar Uswatun.

Termasuk Pelanggaran

Meski pungutan kepada siswa digunakan untuk pembangunan fasilitas umum yang nantinya bakal dimanfaatkan untuk kepentingan siswa sendiri, hal itu tetap nggak dibenarkan.

Bagaimana pun, kata Uswatun, berpedoman pada surat-surat edaran Kepala Disdikbud Jateng, segala bentuk pungutan yang dilakukan SMA/SMK dan SLB Negeri di Jawa Tengah termasuk pelanggaran kepatuhan/kedisiplinan. Apalagi semua kepala sekolah sudah menandatangani pakta integritas terkait hal ini.

"Maka disimpulkan bahwa tindakan yang dilakukan Kepala SMKN 1 Sale termasuk kategori pelanggaran kepatuhan/disiplin," tegas Uswatun.

Gubernur Jateng Bertindak Tegas

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengambil tindakan tegas dengan membebastugaskan Kepala SMKN 1 Sale dari jabatannya. (Jategprov)

Mengetahui hal tersebut, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengambil tindakan tegas dengan membebastugaskan Kepala SMKN 1 Sale Widodo dari jabatannya.

"Dia kita bebastugaskan. Kemudian kita melakukan pengecekan dan minta (uang tarikan) untuk dikembalikan," kata Ganjar di sela kunjungan di Kabupaten Sukoharjo, Selasa (11/7/) malam.

Melalui Disdikbud, Pemprov Jateng membebastugaskan sementara Widodo dari jabatan kepala sekolah terhitung mulai 12 Juli 2023 sampai 12 Agustus 2023 dan dapat dilakukan perpanjangan sampai pendalaman atau investigasi dugaan pungutan ini dinyatakan selesai.

Kemudian, terhadap pelanggaran kepatuhan/disiplin dan sekaligus bentuk peringatan menyeluruh pada para kepala sekolah yang menjadi kewenangan Pemprov Jateng, Widodo akan menerima pembinaan berupa penempatan sebagai staf pelaksana pada Cabang Dinas Pedidikan dan Kebudayaan Wilayah III Jateng.

Selama pembebasan tugas, yang bersangkutan harus kooperatif dalam penyelesaian dugaan pungutan tersebut. Lalu selama masa pemeriksaan, penyelesaian, serta untuk menjaga kondusivitas satuan pendidikan, maka Kepala SMKN 1Rembang ditunjuk sebagai Plh Kepala SMKN 1 Sale.

Sanksi tegas yang diberikan kepada Kepala SMKN 1 Sale yang melakukan pungli tersebut semoga menjadi pelajaran bagi sekolah-sekolah lain untuk nggak melakukan hal serupa ya, Millens! (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: