Inibaru.id - Sebagai warga asli Kota Solo yang tinggal di Kota Semarang, Pramudya Wijaya cukup terkejut dengan adanya isu bakal adanya provinsi baru di Jawa Tengah, yaitu Daerah Istimewa Surakarta. Meski nggak begitu mempermasalahkan andai provinsi tersebut benar-benar terwujud, dia jadi kepikiran bakal sedikit kerepotan mengurus sejumlah surat administrasi ke depannya.
Maklum, selama ini Solo masuk wilayah Provinsi Jawa Tengah. Di KTP atau surat-surat lainnya, masih tertulis provinsi tersebut.
"Kepikiran nanti apakah harus ganti KTP juga atau nggak biar tulisan di kartunya sesuai dengan provinsi yang baru. Tapi, sebenarnya kayaknya seru juga kalau Daerah Istimewa Surakarta beneran terwujud," kata Jaya pada Sabtu (26/4/2025).
Seru yang dia maksud adalah jika kemudian Surakarta beneran jadi ibu kota provinsi baru. Menurutnya, Surakarta dan sekitarnya bisa mendapatkan dana keistimewaan sebagaimana DIY sehingga ada banyak peninggalan budaya, tradisi, atau tempat-tempat bersejarah yang terawat.
"Kalau sampai terjadi, Solo bisa jadi tempat yang jauh lebih menarik dan terkenal karena budayanya yang masih terjaga," harap Jaya.
Apa yang diharapkan Jaya juga diungkap oleh Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta Hadiningrat KPA.H Dany Nur Adiningrat. Dia mengaku usulan ini sudah ada sejak lama dan memang datang dari Keraton Surakarta.
"Sudah sejak lama wacana ini dibicarakan. Tapi, memang usulan ini harus dicermati dengan betul karena terkait dengan kesejarahan Surakarta," ucap Dany pada Jumat (25/4).
Alasan mengapa Surakarta dia anggap perlu dijadikan daerah istimewa adalah karena Keraton Surakarta jadi salah satu pihak yang pertama kali mengakui kedaulatan Republik Indonesia pada masa proklamasi kemerdekaan. Harapannya, dengan dijadikan daerah istimewa, hak-hal dan aset Keraton Kasunanan Surakarta maupun Pura Mangkunegaran bisa dikembalikan seperti semula.
Meski begitu, bukan berarti pihak Keraton langsung pengin status ini dikukuhkan dalam waktu dekat. Mereka pengin dilakukan kajian mendalam dulu agar jika sampai perubahan status ini disetujui, bisa memberikan manfaat bagi semua pihak, termasuk warga Solo.
Untungnya, saran ini diamini Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Dia memastikan pihaknya masih mempelajari dulu usulan ini.
"Nggak bisa gegabah (membuat Daerah Istimewa Surakarta). Usulan dipelajari dulu dan kita cari jalan terbaik. Soalnya, kalau ada pemekaran daerah otonomi baru (DOB), tentu harus ada pengadaan perangkat dan kelengkapan pemerintahan," ungkap Prasetyo Hadi pada Jumat (25/4) malam.
Hm, meski andai benar-benar terwujud, ada kemungkinan baru terjadi di masa depan, kamu sendiri setuju nggak jika Daerah Istimewa Surakarta terbentuk, Millens? (Arie Widodo/E05)
