BerandaHits
Kamis, 20 Sep 2023 18:29

Tambang Ilegal di Jateng Sulit Diberantas, Pemerintah Harus Tegas

Perkara tambang ilegal di Jawa Tengah, perlu adanya komitmen dan tindakan tegas dari presiden. (Dokumentasi AMSI)

Sudah jelas melanggar hukum dan merusak lingkungan, kenyataannya tambang ilegal di Jawa Tengah terus ada. Butuh keseriusan dan komitmen dari seluruh stakeholder terkait dan pemerintah untuk bersama-sama memberantas tambang ilegal.

Inibaru.id - Fenomena maraknya tambang ilegal, termasuk di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) bak fenomena gunung es yang tampak di permukaan tapi sulit diatasi. Butuh peran seluruh stakeholder untuk mengatasi praktik tambang ilegal, terutama komitmen tegas dari pemerintah.

Hal itu dibahas dalam acara Forum Group Discussion (FGD) bertajuk "Illegal Minning: Tragedi Banyumas dan Pertambangan Jawa Tengah" yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jateng di Hotel Patra, Kota Semarang, Rabu (20/9/2023).

Menurut Pengamat Ekonomi Energi dari Univesitas Gadjah Mada (UGM) Jogja Fahmy Radhi, tambang ilegal seringkali beranjak dari tambang legal. Praktik-praktik itu muncul menyusul tidak adanya regulasi yang tegas dari pemerintah terkait perizinan tambang.

"Makanya sulit diberantas dan hampir semua daerah bermain, termasuk oknum-oknum dan perusahaan kecil maupun besar. Memberantas ini harus ada komitmen dari RI 1 [Presiden]," ujar Fahmy saat menjadi narasumber dalam acara FGD tersebut.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Tambang Batuan Indonesia (ATBI) Jateng Supriyanto menilai, maraknya tambang ilegal tidak terlepas dari persoalan supply and demand. Praktik tambang kian marak, menurutnya tidak terlepas dari masifnya pembangunan di wilayah tersebut, seperti proyek strategis nasional (PSN).

Proyek pembangunan yang membutuhkan supply bahan pertambangan yang besar, membuat praktik tambang marak. Sementara ketersediaan tambang legal di wilayah tersebut, tak terkecuali di Jateng, sangat terbatas. Alhasil, hal-hal itu memunculkan praktik tambang ilegal.

"Belum lagi pengusaha tambang legal harus bersaing dengan proyek swasta. Ini membuat supply atau kebutuhan dan material tidak seimbang. Dari sekitar 110 juta kubik kebutuhan, hanya 30 juta kubik yang diajukan tambang legal. Sisanya? Ya mereka mencoba memenuhi lewat ilegal," beber pria yang karib disapa Anto itu.

Perlu Bantuan Modal

Ada sebanyak 16 perkara tindak pidana pertambangan di Jateng per tahun 2023. (Dokumentasi AMSI)

Sementara terkait permasalahan tambang rakyat, ATBI Jateng menilai Pemprov Jateng perlu memberikan pendampingan. Salah satunya dengan memberikan akses permodalan dan kredit.

“Pemprov Jateng perlu memberikan akses permodalan dan kredit usaha dengan persyaratan dan bunga subsidi, karena pelaku usaha tambang itu bagian dari UMKM. Ini bisa menggerakan roda perekonomian lokal,” imbuhnya.

Panit Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jateng Iptu Didik Triwibowo mengungkap pihaknya telah menangani sebanyak 16 perkara tindak pidana pertambangan di Jateng per tahun 2023. Menurutnya, persepsi masyarakat bahwa menambang adalah sarana mencari penghasilan menjadi salah satu hal yang membuat tambang ilegal masih eksis hingga saat ini.

“Bahkan, sewaktu kami melakukan penindakan, masyarakat mengatakan tanah ini milik Tuhan dan negara tidak boleh ikut campur,” ungkap Didik.

Kabid Mineral dan Batuan Dinas ESDM Jateng Agus Yudiarto membenarkan jika masifnya pembangunan menjadi salah satu faktor penyebab masifnya pelaku tambang ilegal di Jateng. Dia pun mengaku saat ini telah melakukan pergerakan progresif untuk menekan maraknya tambang ilegal yang berawal dari legal.

"Ini Kejaksaan mulai masuk memeriksa proyek PSN. Material pajaknya berapa kita cek, jadi akan ketahuan nanti bila ada pengambilan material di luar izin. Dan saat ini sedang diusut, tengah berjalan," tutup Agus.

Sementara itu, Ketua AMSI Jateng Nurkholis mengatakan, persoalan tambang ilegal atau ilegal mining sangat kompleks. Dia pun berharap dengan FGD tersebut, para pewarta bisa memilah poin-poin dari praktik tambang ilegal yang luput dari perhatian khalayak.

"Apalagi kita [jurnalis], kadang tak sadar diperalat oleh suatu pihak dengan pemberitaan yang tak seimbang. Ilegal dan legal saling sikut di pasaran. Kemudian permasalahan perizinan. Maka harapannya seusai acara ini, pertambangan di Jateng lebih sejahtera, namun legal. Jadi enggak ada pihak yang dirugikan," harap Nurkholis saat membuka acara FGD tersebut.

Ya, apa yang menjadi harapan Ketua AMSI Jateng dan seluruh peserta FGD juga merupakan harapan dari kita semua ya, Millens? Semoga pihak terkait dan para insan media bisa melakukan perannya masing-masing. (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

'Bom Nuklir' dan 'Perdamaian' yang Viral di Tengah Eskalasi Konfik Timur Tengah

6 Mar 2026

Saking Bekunya Musim Dingin, Warga Laut Baltik Berseluncur dari Satu Pulau ke Pulau Lain

6 Mar 2026

Bukan Emas Lagi; MUI Jateng Ubah Patokan Nisab Zakat Profesi

6 Mar 2026

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip versi Polrestabes Semarang

6 Mar 2026

Oksigen Banyak dari Laut, Terus Kenapa Masih Ribut Soal Hutan?

6 Mar 2026

Tiket Mudik Ludes 400 Ribu! Cek Tanggal Favorit dan Kereta Pilihan di Daop 4 Semarang Ini

6 Mar 2026

Wisata Alam Kalikesek Semakin Ramai, Warga Desa Sriwulan Dapat THR

7 Mar 2026

Masjid Fujikawaguchiko, Tempat Salat dengan Latar Spektakuler Gunung Fuji di Jepang

7 Mar 2026

Sahur Tanpa Nasi Cuma Makan Lauk, Beneran Bikin Kuat Puasa Seharian?

7 Mar 2026

Ikan Air Tawar vs Ikan Laut: Siapa yang Paling Tahan Lawan Pemanasan Global?

7 Mar 2026

Aman Nggak Ya Mudik dengan Mobil Listrik?

8 Mar 2026

Membedah Mitos Minum Air Hangat Bisa Turunkan Berat Badan

8 Mar 2026

Restorative Justice Akhiri Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Semarang

8 Mar 2026

Berburu Baju Bekas sekaligus Bantu Korban Kekerasan di Bazar Preloved Sintas

8 Mar 2026

Sarung Tangan Karet Bekas Ternyata Bisa Jadi 'Penyedot' Polusi

8 Mar 2026

Srikandi Ojol Jateng Kini Punya Aplikasi Khusus Anti-Pelecehan

8 Mar 2026

Musim Mudik, Pengendara Diimbau Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

9 Mar 2026

Menilik Keseruan Momen Membeli Kebutuhan Lebaran

9 Mar 2026

PDAM Semarang Gelar 'Operasi Ketupat', 14 Ribu Penunggak Jadi Sasaran

9 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: