BerandaHits
Kamis, 20 Sep 2023 18:29

Tambang Ilegal di Jateng Sulit Diberantas, Pemerintah Harus Tegas

Perkara tambang ilegal di Jawa Tengah, perlu adanya komitmen dan tindakan tegas dari presiden. (Dokumentasi AMSI)

Sudah jelas melanggar hukum dan merusak lingkungan, kenyataannya tambang ilegal di Jawa Tengah terus ada. Butuh keseriusan dan komitmen dari seluruh stakeholder terkait dan pemerintah untuk bersama-sama memberantas tambang ilegal.

Inibaru.id - Fenomena maraknya tambang ilegal, termasuk di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) bak fenomena gunung es yang tampak di permukaan tapi sulit diatasi. Butuh peran seluruh stakeholder untuk mengatasi praktik tambang ilegal, terutama komitmen tegas dari pemerintah.

Hal itu dibahas dalam acara Forum Group Discussion (FGD) bertajuk "Illegal Minning: Tragedi Banyumas dan Pertambangan Jawa Tengah" yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jateng di Hotel Patra, Kota Semarang, Rabu (20/9/2023).

Menurut Pengamat Ekonomi Energi dari Univesitas Gadjah Mada (UGM) Jogja Fahmy Radhi, tambang ilegal seringkali beranjak dari tambang legal. Praktik-praktik itu muncul menyusul tidak adanya regulasi yang tegas dari pemerintah terkait perizinan tambang.

"Makanya sulit diberantas dan hampir semua daerah bermain, termasuk oknum-oknum dan perusahaan kecil maupun besar. Memberantas ini harus ada komitmen dari RI 1 [Presiden]," ujar Fahmy saat menjadi narasumber dalam acara FGD tersebut.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Tambang Batuan Indonesia (ATBI) Jateng Supriyanto menilai, maraknya tambang ilegal tidak terlepas dari persoalan supply and demand. Praktik tambang kian marak, menurutnya tidak terlepas dari masifnya pembangunan di wilayah tersebut, seperti proyek strategis nasional (PSN).

Proyek pembangunan yang membutuhkan supply bahan pertambangan yang besar, membuat praktik tambang marak. Sementara ketersediaan tambang legal di wilayah tersebut, tak terkecuali di Jateng, sangat terbatas. Alhasil, hal-hal itu memunculkan praktik tambang ilegal.

"Belum lagi pengusaha tambang legal harus bersaing dengan proyek swasta. Ini membuat supply atau kebutuhan dan material tidak seimbang. Dari sekitar 110 juta kubik kebutuhan, hanya 30 juta kubik yang diajukan tambang legal. Sisanya? Ya mereka mencoba memenuhi lewat ilegal," beber pria yang karib disapa Anto itu.

Perlu Bantuan Modal

Ada sebanyak 16 perkara tindak pidana pertambangan di Jateng per tahun 2023. (Dokumentasi AMSI)

Sementara terkait permasalahan tambang rakyat, ATBI Jateng menilai Pemprov Jateng perlu memberikan pendampingan. Salah satunya dengan memberikan akses permodalan dan kredit.

“Pemprov Jateng perlu memberikan akses permodalan dan kredit usaha dengan persyaratan dan bunga subsidi, karena pelaku usaha tambang itu bagian dari UMKM. Ini bisa menggerakan roda perekonomian lokal,” imbuhnya.

Panit Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jateng Iptu Didik Triwibowo mengungkap pihaknya telah menangani sebanyak 16 perkara tindak pidana pertambangan di Jateng per tahun 2023. Menurutnya, persepsi masyarakat bahwa menambang adalah sarana mencari penghasilan menjadi salah satu hal yang membuat tambang ilegal masih eksis hingga saat ini.

“Bahkan, sewaktu kami melakukan penindakan, masyarakat mengatakan tanah ini milik Tuhan dan negara tidak boleh ikut campur,” ungkap Didik.

Kabid Mineral dan Batuan Dinas ESDM Jateng Agus Yudiarto membenarkan jika masifnya pembangunan menjadi salah satu faktor penyebab masifnya pelaku tambang ilegal di Jateng. Dia pun mengaku saat ini telah melakukan pergerakan progresif untuk menekan maraknya tambang ilegal yang berawal dari legal.

"Ini Kejaksaan mulai masuk memeriksa proyek PSN. Material pajaknya berapa kita cek, jadi akan ketahuan nanti bila ada pengambilan material di luar izin. Dan saat ini sedang diusut, tengah berjalan," tutup Agus.

Sementara itu, Ketua AMSI Jateng Nurkholis mengatakan, persoalan tambang ilegal atau ilegal mining sangat kompleks. Dia pun berharap dengan FGD tersebut, para pewarta bisa memilah poin-poin dari praktik tambang ilegal yang luput dari perhatian khalayak.

"Apalagi kita [jurnalis], kadang tak sadar diperalat oleh suatu pihak dengan pemberitaan yang tak seimbang. Ilegal dan legal saling sikut di pasaran. Kemudian permasalahan perizinan. Maka harapannya seusai acara ini, pertambangan di Jateng lebih sejahtera, namun legal. Jadi enggak ada pihak yang dirugikan," harap Nurkholis saat membuka acara FGD tersebut.

Ya, apa yang menjadi harapan Ketua AMSI Jateng dan seluruh peserta FGD juga merupakan harapan dari kita semua ya, Millens? Semoga pihak terkait dan para insan media bisa melakukan perannya masing-masing. (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Tumpeng, Simbol Syukur dan Harmoni dalam Tradisi Jawa

12 Mei 2026

Dolar AS Sentuh Rp17.500, Apa Dampaknya bagi Masyarakat?

13 Mei 2026

Rahasia Sehat dari Isi Piring Warna-Warni

13 Mei 2026

Jamu, Warisan Leluhur yang Tetap Relevan di Tengah Gaya Hidup Modern

14 Mei 2026

Saat Rupiah Melemah, Apa yang Bisa Kita Lakukan?

15 Mei 2026

Rahasia Matematika di Balik Motif Batik, dari Simetri hingga Pola Fibonacci

16 Mei 2026

ARTOTEL Gajahmada Semarang Hadirkan Pameran Seni Kontemporer “Episentrum”

16 Mei 2026

Nyandhang Tradisi untuk Menjaga Ingatan Batik Kudus

18 Mei 2026

9 WNI dalam Misi Kemanusiaan ke Gaza Dicegat Israel, Ada Wartawan Media Nasional

19 Mei 2026

Margin Kian Tipis, Banyak Seller Mulai Tinggalkan Marketplace

20 Mei 2026

SMA Negeri 1 Kemalang Resmi Berdiri, Anak Lereng Merapi Tak Perlu Sekolah Jauh Lagi

20 Mei 2026

Jateng Media Summit 2026 Bahas Masa Depan Media Lokal di Era Digital

21 Mei 2026

Di Tengah Gempuran AI dan Buzzer, Media Lokal Diajak Kembali ke Jurnalisme Publik

22 Mei 2026

Jejak Panjang Pecel, Lotek, dan Gado-Gado: Saat Salad Nusantara Punya Cerita Peradaban

22 Mei 2026

BI Jateng Ingatkan Bahaya Penipuan Digital di Tengah Tren Transaksi QRIS

23 Mei 2026

Belajar dari Estonia, China, dan Singapura dalam Membangun Infrastruktur Digital

23 Mei 2026

Walkot Semarang Resmi Luncurkan LOFF 2026, Perkuat Ekosistem Perfilman Kreatif

24 Mei 2026

Peluang “Godzilla El Nino” 2026 di Indonesia Relatif Kecil, Ini Kata BRIN

25 Mei 2026

Jadi Wisudawan Terbaik UNRIYO, Pemuda Asal Semarang Ini Ingin Ciptakan Banyak Peluang Kerja

25 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: