BerandaHits
Jumat, 3 Agu 2023 11:23

Tambang Emas Ilegal di Purworejo Ditutup, Ini Penjelasannya

Ilustrasi: Tambang emas ilegal. (Bnpb)

Pemilik tambang emas ilegal bingung lokasi penambangannya ditutup Pemkab Purworejo. Padahal itu ada di lahan pribadi. Selain itu, dia sudah berkali-kali mengajukan izin namun nggak kunjung mendapatkannya.

Inibaru.id – Kasus tambang emas ilegal di Jawa Tengah belakangan ini jadi sorotan banyak pihak. Apalagi, beberapa waktu lalu sampai ada 8 pekerja tambang yang tewas di Banyumas karena tertimbun di dalam tambang.

Pemerintah setempat bukannya abai dengan keberadaan tambang-tambang tersebut. Realitasnya, praktik penambangan ilegal dan nggak terawasi memang banyak. Sebagai contoh, di Kabupaten Purworejo ada cukup banyak tambang serupa.

Salah satu yang sedang jadi buah bibir masyarakat setempat adalah tambang emas di Dusun Kedungrejo, Desa Sokoagung, Kecamatan Bagelen, yang telah ditutup oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo sejak dua pekan lalu.

Beda dengan di Banyumas yang ditutup karena memakan korban, alasan utama penutupan tambang emas ilegal di Purworejo adalah belum adanya izin. Hal ini diungkap langsung oleh Kepala Cabang Dinas ESDM wilayah Serayu Selatan di Kabupaten Purworejo Panut Priyanto.

“Beberapa waktu lalu kami mendapatkan informasi dari Satpol PP Purworejo. Lalu kami sidak dan memastikan kalau tambang tersebut memang nggak berizin. Jadi kami putuskan tambang tersebut nggak boleh beroperasi lagi,” terang Panut sebagaimana dilansir dari Tribunjogja, Rabu (2/8/2023).

Hadis Setia, pemilik dari tambang emas yang ditutup oleh Pemkab Purworejo tersebut mengaku bingung dengan penutupan itu. Soalnya, dia sudah berkali-kali mengajukan izin ke Dinas ESDM setempat, tapi nggak kunjung mendapatkan izin.

“Sudah lama saya mengajukan surat izin ke Dinas ESDM, tapi sampai sekarang izinnya nggak turun. Saya minta tolong ke aparat bagaimana cara agar tambang ini jadi legal. Soalnya, cuma tambang ini tempat saya mendapatkan nafkah,” cerita laki-laki berusia 73 tahun tersebut.

Hadis Setia, pemilik tambang emas ilegal yang ditutup Pemkab Purworejo. (Tribunjogja/Dewi Rukmini)

Hadis mengaku sudah lama tahu kalau tanah di Kecamatan Bagelen punya kandungan emas dari peta Indonesia yang menunjukkan titik-titik tambang. Laki-laki asal Banjar Patroman itu kemudian memulai petualangannya mencari emas di Bagelen pada 1995. Dia baru mulai menambang di bukit Prokuning pada 2014 lalu.

Selain sudah berusaha mengajukan izin ke Dinas ESDM, Hadis mengaku masih bingung dengan penutupan tambang emas yang dia kelola karena lokasinya ada di lahan pribadi.

Terkait dengan hal ini, Panut punya penjelasannya. Usut punya usut, aturan di Indonesia ternyata nggak memungkinkan tambang emas dibuka secara seenaknya meski di lahan pribadi seseorang sekalipun. Alasannya tentu karena proses penambangan bisa memberikan dampak ke alam sekitar. Nah, kalau ada yang pengin mendapatkan izin untuk membuka tambang emas, harus mengurus langsung ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik (ESDM RI).

“Yang mengurus itu Kementerian ESDM RI di pusat. Jadi wilayah tambangnya harus ditetapkan dulu baru dilelang. Nantinya di level provinsi didelegasikan sesuai dengan UU Tambang Bebatuan,” jelas Panut.

Nah, sejauh ini Purworejo nggak ditetapkan sebagai wilayah pertambangan rakyat oleh pemerintah. Otomatis, masyarakat nggak diperbolehkan mengelola sendiri tambang emas di sana. Oleh karena itulah, meski berdiri di lahan pribadi, Hadis nggak mendapatkan izin penambangan. Aktivitas penambangan yang berlangsung di sana selama bertahun-tahun pun dipastikan ilegal.

Ditambah dengan fakta bahwa proses penambangan emas bisa merusak lingkungan karena adanya air raksa dari proses pengolahan hasil tambang, wajar jika pada akhirnya tambang-tambang ilegal itu akhirnya ditutup, Millens. (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: