BerandaHits
Jumat, 3 Agu 2023 11:23

Tambang Emas Ilegal di Purworejo Ditutup, Ini Penjelasannya

Ilustrasi: Tambang emas ilegal. (Bnpb)

Pemilik tambang emas ilegal bingung lokasi penambangannya ditutup Pemkab Purworejo. Padahal itu ada di lahan pribadi. Selain itu, dia sudah berkali-kali mengajukan izin namun nggak kunjung mendapatkannya.

Inibaru.id – Kasus tambang emas ilegal di Jawa Tengah belakangan ini jadi sorotan banyak pihak. Apalagi, beberapa waktu lalu sampai ada 8 pekerja tambang yang tewas di Banyumas karena tertimbun di dalam tambang.

Pemerintah setempat bukannya abai dengan keberadaan tambang-tambang tersebut. Realitasnya, praktik penambangan ilegal dan nggak terawasi memang banyak. Sebagai contoh, di Kabupaten Purworejo ada cukup banyak tambang serupa.

Salah satu yang sedang jadi buah bibir masyarakat setempat adalah tambang emas di Dusun Kedungrejo, Desa Sokoagung, Kecamatan Bagelen, yang telah ditutup oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo sejak dua pekan lalu.

Beda dengan di Banyumas yang ditutup karena memakan korban, alasan utama penutupan tambang emas ilegal di Purworejo adalah belum adanya izin. Hal ini diungkap langsung oleh Kepala Cabang Dinas ESDM wilayah Serayu Selatan di Kabupaten Purworejo Panut Priyanto.

“Beberapa waktu lalu kami mendapatkan informasi dari Satpol PP Purworejo. Lalu kami sidak dan memastikan kalau tambang tersebut memang nggak berizin. Jadi kami putuskan tambang tersebut nggak boleh beroperasi lagi,” terang Panut sebagaimana dilansir dari Tribunjogja, Rabu (2/8/2023).

Hadis Setia, pemilik dari tambang emas yang ditutup oleh Pemkab Purworejo tersebut mengaku bingung dengan penutupan itu. Soalnya, dia sudah berkali-kali mengajukan izin ke Dinas ESDM setempat, tapi nggak kunjung mendapatkan izin.

“Sudah lama saya mengajukan surat izin ke Dinas ESDM, tapi sampai sekarang izinnya nggak turun. Saya minta tolong ke aparat bagaimana cara agar tambang ini jadi legal. Soalnya, cuma tambang ini tempat saya mendapatkan nafkah,” cerita laki-laki berusia 73 tahun tersebut.

Hadis Setia, pemilik tambang emas ilegal yang ditutup Pemkab Purworejo. (Tribunjogja/Dewi Rukmini)

Hadis mengaku sudah lama tahu kalau tanah di Kecamatan Bagelen punya kandungan emas dari peta Indonesia yang menunjukkan titik-titik tambang. Laki-laki asal Banjar Patroman itu kemudian memulai petualangannya mencari emas di Bagelen pada 1995. Dia baru mulai menambang di bukit Prokuning pada 2014 lalu.

Selain sudah berusaha mengajukan izin ke Dinas ESDM, Hadis mengaku masih bingung dengan penutupan tambang emas yang dia kelola karena lokasinya ada di lahan pribadi.

Terkait dengan hal ini, Panut punya penjelasannya. Usut punya usut, aturan di Indonesia ternyata nggak memungkinkan tambang emas dibuka secara seenaknya meski di lahan pribadi seseorang sekalipun. Alasannya tentu karena proses penambangan bisa memberikan dampak ke alam sekitar. Nah, kalau ada yang pengin mendapatkan izin untuk membuka tambang emas, harus mengurus langsung ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik (ESDM RI).

“Yang mengurus itu Kementerian ESDM RI di pusat. Jadi wilayah tambangnya harus ditetapkan dulu baru dilelang. Nantinya di level provinsi didelegasikan sesuai dengan UU Tambang Bebatuan,” jelas Panut.

Nah, sejauh ini Purworejo nggak ditetapkan sebagai wilayah pertambangan rakyat oleh pemerintah. Otomatis, masyarakat nggak diperbolehkan mengelola sendiri tambang emas di sana. Oleh karena itulah, meski berdiri di lahan pribadi, Hadis nggak mendapatkan izin penambangan. Aktivitas penambangan yang berlangsung di sana selama bertahun-tahun pun dipastikan ilegal.

Ditambah dengan fakta bahwa proses penambangan emas bisa merusak lingkungan karena adanya air raksa dari proses pengolahan hasil tambang, wajar jika pada akhirnya tambang-tambang ilegal itu akhirnya ditutup, Millens. (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Kelapa Kopyor Mahal Bukan Tanpa Alasan, Ini Fakta Menariknya

31 Jul 2026

Jemparingan, Seni Panahan Khas Mataram yang Mengajarkan Fokus dan Keteguhan Hati

1 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: