BerandaHits
Jumat, 3 Agu 2023 11:23

Tambang Emas Ilegal di Purworejo Ditutup, Ini Penjelasannya

Ilustrasi: Tambang emas ilegal. (Bnpb)

Pemilik tambang emas ilegal bingung lokasi penambangannya ditutup Pemkab Purworejo. Padahal itu ada di lahan pribadi. Selain itu, dia sudah berkali-kali mengajukan izin namun nggak kunjung mendapatkannya.

Inibaru.id – Kasus tambang emas ilegal di Jawa Tengah belakangan ini jadi sorotan banyak pihak. Apalagi, beberapa waktu lalu sampai ada 8 pekerja tambang yang tewas di Banyumas karena tertimbun di dalam tambang.

Pemerintah setempat bukannya abai dengan keberadaan tambang-tambang tersebut. Realitasnya, praktik penambangan ilegal dan nggak terawasi memang banyak. Sebagai contoh, di Kabupaten Purworejo ada cukup banyak tambang serupa.

Salah satu yang sedang jadi buah bibir masyarakat setempat adalah tambang emas di Dusun Kedungrejo, Desa Sokoagung, Kecamatan Bagelen, yang telah ditutup oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo sejak dua pekan lalu.

Beda dengan di Banyumas yang ditutup karena memakan korban, alasan utama penutupan tambang emas ilegal di Purworejo adalah belum adanya izin. Hal ini diungkap langsung oleh Kepala Cabang Dinas ESDM wilayah Serayu Selatan di Kabupaten Purworejo Panut Priyanto.

“Beberapa waktu lalu kami mendapatkan informasi dari Satpol PP Purworejo. Lalu kami sidak dan memastikan kalau tambang tersebut memang nggak berizin. Jadi kami putuskan tambang tersebut nggak boleh beroperasi lagi,” terang Panut sebagaimana dilansir dari Tribunjogja, Rabu (2/8/2023).

Hadis Setia, pemilik dari tambang emas yang ditutup oleh Pemkab Purworejo tersebut mengaku bingung dengan penutupan itu. Soalnya, dia sudah berkali-kali mengajukan izin ke Dinas ESDM setempat, tapi nggak kunjung mendapatkan izin.

“Sudah lama saya mengajukan surat izin ke Dinas ESDM, tapi sampai sekarang izinnya nggak turun. Saya minta tolong ke aparat bagaimana cara agar tambang ini jadi legal. Soalnya, cuma tambang ini tempat saya mendapatkan nafkah,” cerita laki-laki berusia 73 tahun tersebut.

Hadis Setia, pemilik tambang emas ilegal yang ditutup Pemkab Purworejo. (Tribunjogja/Dewi Rukmini)

Hadis mengaku sudah lama tahu kalau tanah di Kecamatan Bagelen punya kandungan emas dari peta Indonesia yang menunjukkan titik-titik tambang. Laki-laki asal Banjar Patroman itu kemudian memulai petualangannya mencari emas di Bagelen pada 1995. Dia baru mulai menambang di bukit Prokuning pada 2014 lalu.

Selain sudah berusaha mengajukan izin ke Dinas ESDM, Hadis mengaku masih bingung dengan penutupan tambang emas yang dia kelola karena lokasinya ada di lahan pribadi.

Terkait dengan hal ini, Panut punya penjelasannya. Usut punya usut, aturan di Indonesia ternyata nggak memungkinkan tambang emas dibuka secara seenaknya meski di lahan pribadi seseorang sekalipun. Alasannya tentu karena proses penambangan bisa memberikan dampak ke alam sekitar. Nah, kalau ada yang pengin mendapatkan izin untuk membuka tambang emas, harus mengurus langsung ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik (ESDM RI).

“Yang mengurus itu Kementerian ESDM RI di pusat. Jadi wilayah tambangnya harus ditetapkan dulu baru dilelang. Nantinya di level provinsi didelegasikan sesuai dengan UU Tambang Bebatuan,” jelas Panut.

Nah, sejauh ini Purworejo nggak ditetapkan sebagai wilayah pertambangan rakyat oleh pemerintah. Otomatis, masyarakat nggak diperbolehkan mengelola sendiri tambang emas di sana. Oleh karena itulah, meski berdiri di lahan pribadi, Hadis nggak mendapatkan izin penambangan. Aktivitas penambangan yang berlangsung di sana selama bertahun-tahun pun dipastikan ilegal.

Ditambah dengan fakta bahwa proses penambangan emas bisa merusak lingkungan karena adanya air raksa dari proses pengolahan hasil tambang, wajar jika pada akhirnya tambang-tambang ilegal itu akhirnya ditutup, Millens. (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: