BerandaHits
Jumat, 3 Agu 2023 11:23

Tambang Emas Ilegal di Purworejo Ditutup, Ini Penjelasannya

Ilustrasi: Tambang emas ilegal. (Bnpb)

Pemilik tambang emas ilegal bingung lokasi penambangannya ditutup Pemkab Purworejo. Padahal itu ada di lahan pribadi. Selain itu, dia sudah berkali-kali mengajukan izin namun nggak kunjung mendapatkannya.

Inibaru.id – Kasus tambang emas ilegal di Jawa Tengah belakangan ini jadi sorotan banyak pihak. Apalagi, beberapa waktu lalu sampai ada 8 pekerja tambang yang tewas di Banyumas karena tertimbun di dalam tambang.

Pemerintah setempat bukannya abai dengan keberadaan tambang-tambang tersebut. Realitasnya, praktik penambangan ilegal dan nggak terawasi memang banyak. Sebagai contoh, di Kabupaten Purworejo ada cukup banyak tambang serupa.

Salah satu yang sedang jadi buah bibir masyarakat setempat adalah tambang emas di Dusun Kedungrejo, Desa Sokoagung, Kecamatan Bagelen, yang telah ditutup oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo sejak dua pekan lalu.

Beda dengan di Banyumas yang ditutup karena memakan korban, alasan utama penutupan tambang emas ilegal di Purworejo adalah belum adanya izin. Hal ini diungkap langsung oleh Kepala Cabang Dinas ESDM wilayah Serayu Selatan di Kabupaten Purworejo Panut Priyanto.

“Beberapa waktu lalu kami mendapatkan informasi dari Satpol PP Purworejo. Lalu kami sidak dan memastikan kalau tambang tersebut memang nggak berizin. Jadi kami putuskan tambang tersebut nggak boleh beroperasi lagi,” terang Panut sebagaimana dilansir dari Tribunjogja, Rabu (2/8/2023).

Hadis Setia, pemilik dari tambang emas yang ditutup oleh Pemkab Purworejo tersebut mengaku bingung dengan penutupan itu. Soalnya, dia sudah berkali-kali mengajukan izin ke Dinas ESDM setempat, tapi nggak kunjung mendapatkan izin.

“Sudah lama saya mengajukan surat izin ke Dinas ESDM, tapi sampai sekarang izinnya nggak turun. Saya minta tolong ke aparat bagaimana cara agar tambang ini jadi legal. Soalnya, cuma tambang ini tempat saya mendapatkan nafkah,” cerita laki-laki berusia 73 tahun tersebut.

Hadis Setia, pemilik tambang emas ilegal yang ditutup Pemkab Purworejo. (Tribunjogja/Dewi Rukmini)

Hadis mengaku sudah lama tahu kalau tanah di Kecamatan Bagelen punya kandungan emas dari peta Indonesia yang menunjukkan titik-titik tambang. Laki-laki asal Banjar Patroman itu kemudian memulai petualangannya mencari emas di Bagelen pada 1995. Dia baru mulai menambang di bukit Prokuning pada 2014 lalu.

Selain sudah berusaha mengajukan izin ke Dinas ESDM, Hadis mengaku masih bingung dengan penutupan tambang emas yang dia kelola karena lokasinya ada di lahan pribadi.

Terkait dengan hal ini, Panut punya penjelasannya. Usut punya usut, aturan di Indonesia ternyata nggak memungkinkan tambang emas dibuka secara seenaknya meski di lahan pribadi seseorang sekalipun. Alasannya tentu karena proses penambangan bisa memberikan dampak ke alam sekitar. Nah, kalau ada yang pengin mendapatkan izin untuk membuka tambang emas, harus mengurus langsung ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik (ESDM RI).

“Yang mengurus itu Kementerian ESDM RI di pusat. Jadi wilayah tambangnya harus ditetapkan dulu baru dilelang. Nantinya di level provinsi didelegasikan sesuai dengan UU Tambang Bebatuan,” jelas Panut.

Nah, sejauh ini Purworejo nggak ditetapkan sebagai wilayah pertambangan rakyat oleh pemerintah. Otomatis, masyarakat nggak diperbolehkan mengelola sendiri tambang emas di sana. Oleh karena itulah, meski berdiri di lahan pribadi, Hadis nggak mendapatkan izin penambangan. Aktivitas penambangan yang berlangsung di sana selama bertahun-tahun pun dipastikan ilegal.

Ditambah dengan fakta bahwa proses penambangan emas bisa merusak lingkungan karena adanya air raksa dari proses pengolahan hasil tambang, wajar jika pada akhirnya tambang-tambang ilegal itu akhirnya ditutup, Millens. (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: