BerandaHits
Jumat, 3 Agu 2023 11:23

Tambang Emas Ilegal di Purworejo Ditutup, Ini Penjelasannya

Ilustrasi: Tambang emas ilegal. (Bnpb)

Pemilik tambang emas ilegal bingung lokasi penambangannya ditutup Pemkab Purworejo. Padahal itu ada di lahan pribadi. Selain itu, dia sudah berkali-kali mengajukan izin namun nggak kunjung mendapatkannya.

Inibaru.id – Kasus tambang emas ilegal di Jawa Tengah belakangan ini jadi sorotan banyak pihak. Apalagi, beberapa waktu lalu sampai ada 8 pekerja tambang yang tewas di Banyumas karena tertimbun di dalam tambang.

Pemerintah setempat bukannya abai dengan keberadaan tambang-tambang tersebut. Realitasnya, praktik penambangan ilegal dan nggak terawasi memang banyak. Sebagai contoh, di Kabupaten Purworejo ada cukup banyak tambang serupa.

Salah satu yang sedang jadi buah bibir masyarakat setempat adalah tambang emas di Dusun Kedungrejo, Desa Sokoagung, Kecamatan Bagelen, yang telah ditutup oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo sejak dua pekan lalu.

Beda dengan di Banyumas yang ditutup karena memakan korban, alasan utama penutupan tambang emas ilegal di Purworejo adalah belum adanya izin. Hal ini diungkap langsung oleh Kepala Cabang Dinas ESDM wilayah Serayu Selatan di Kabupaten Purworejo Panut Priyanto.

“Beberapa waktu lalu kami mendapatkan informasi dari Satpol PP Purworejo. Lalu kami sidak dan memastikan kalau tambang tersebut memang nggak berizin. Jadi kami putuskan tambang tersebut nggak boleh beroperasi lagi,” terang Panut sebagaimana dilansir dari Tribunjogja, Rabu (2/8/2023).

Hadis Setia, pemilik dari tambang emas yang ditutup oleh Pemkab Purworejo tersebut mengaku bingung dengan penutupan itu. Soalnya, dia sudah berkali-kali mengajukan izin ke Dinas ESDM setempat, tapi nggak kunjung mendapatkan izin.

“Sudah lama saya mengajukan surat izin ke Dinas ESDM, tapi sampai sekarang izinnya nggak turun. Saya minta tolong ke aparat bagaimana cara agar tambang ini jadi legal. Soalnya, cuma tambang ini tempat saya mendapatkan nafkah,” cerita laki-laki berusia 73 tahun tersebut.

Hadis Setia, pemilik tambang emas ilegal yang ditutup Pemkab Purworejo. (Tribunjogja/Dewi Rukmini)

Hadis mengaku sudah lama tahu kalau tanah di Kecamatan Bagelen punya kandungan emas dari peta Indonesia yang menunjukkan titik-titik tambang. Laki-laki asal Banjar Patroman itu kemudian memulai petualangannya mencari emas di Bagelen pada 1995. Dia baru mulai menambang di bukit Prokuning pada 2014 lalu.

Selain sudah berusaha mengajukan izin ke Dinas ESDM, Hadis mengaku masih bingung dengan penutupan tambang emas yang dia kelola karena lokasinya ada di lahan pribadi.

Terkait dengan hal ini, Panut punya penjelasannya. Usut punya usut, aturan di Indonesia ternyata nggak memungkinkan tambang emas dibuka secara seenaknya meski di lahan pribadi seseorang sekalipun. Alasannya tentu karena proses penambangan bisa memberikan dampak ke alam sekitar. Nah, kalau ada yang pengin mendapatkan izin untuk membuka tambang emas, harus mengurus langsung ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik (ESDM RI).

“Yang mengurus itu Kementerian ESDM RI di pusat. Jadi wilayah tambangnya harus ditetapkan dulu baru dilelang. Nantinya di level provinsi didelegasikan sesuai dengan UU Tambang Bebatuan,” jelas Panut.

Nah, sejauh ini Purworejo nggak ditetapkan sebagai wilayah pertambangan rakyat oleh pemerintah. Otomatis, masyarakat nggak diperbolehkan mengelola sendiri tambang emas di sana. Oleh karena itulah, meski berdiri di lahan pribadi, Hadis nggak mendapatkan izin penambangan. Aktivitas penambangan yang berlangsung di sana selama bertahun-tahun pun dipastikan ilegal.

Ditambah dengan fakta bahwa proses penambangan emas bisa merusak lingkungan karena adanya air raksa dari proses pengolahan hasil tambang, wajar jika pada akhirnya tambang-tambang ilegal itu akhirnya ditutup, Millens. (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Ikuti Tren Nasional, Angka Pernikahan di Kota Semarang Juga Turun

9 Nov 2024

Belajar dari Yoka: Meski Masih Muda, Ingat Kematian dari Sekarang!

9 Nov 2024

Sedih dan Bahagia Disajikan dengan Hangat di '18x2 Beyond Youthful Days'

9 Nov 2024

2024 akan Jadi Tahun Terpanas, Benarkah Pemanasan Global Nggak Bisa Dicegah?

9 Nov 2024

Pemprov Jateng Dorong Dibukanya Kembali Rute Penerbangan Semarang-Karimunjawa

9 Nov 2024

Cara Bijak Orangtua Menyikapi Ketertarikan Anak Laki-laki pada Makeup dan Fashion

9 Nov 2024

Alasan Brebes, Kebumen, dan Wonosobo jadi Lokasi Uji Coba Program Makan Bergizi di Jateng

9 Nov 2024

Lebih Dekat dengan Pabrik Rokok Legendaris di Semarang: Praoe Lajar

10 Nov 2024

Kearifan Lokal di Balik Tradisi Momongi Tampah di Wonosobo

10 Nov 2024

Serunya Wisata Gratis di Pantai Kamulyan Cilacap

10 Nov 2024

Kelezatan Legendaris Martabak Telur Puyuh di Pasar Pathuk Yogyakarta, 3 Jam Ludes

10 Nov 2024

Warga AS Mulai Hindari Peralatan Masak Berbahan Plastik Hitam

10 Nov 2024

Sejarah Pose Salam Dua Jari saat Berfoto, Eksis Sejak Masa Perang Dunia!

10 Nov 2024

Memilih Bahan Talenan Terbaik, Kayu atau Plastik, Ya?

10 Nov 2024

Demo Buang Susu; Peternak Sapi di Boyolali Desak Solusi dari Pemerintah

11 Nov 2024

Mengenang Gunungkidul saat Masih Menjadi Dasar Lautan

11 Nov 2024

Segera Sah, Remaja Australia Kurang dari 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial

11 Nov 2024

Berkunjung ke Museum Jenang Gusjigang Kudus, Mengamati Al-Qur'an Mini

11 Nov 2024

Tsubasa Asli di Dunia Nyata: Musashi Mizushima

11 Nov 2024

Menimbang Keputusan Melepaskan Karier Demi Keluarga

11 Nov 2024