BerandaHits
Minggu, 26 Mar 2022 19:29

Syarat Ikut Sayembara Desain Gedung IKN Berhadiah Rp 3,4 Miliar

Sayembara desain gedung IKN digelar Kementerian PUPR. (Media Indonesia/Muhammad Irfan)

Kementerian PUPR membuka sayembara desain gedung IKN. Hadiahnya fantastis, Millens, yakni Rp 3,4 miliar. Apa saja ya syaratnya kalau pengin ikutan?

Inibaru.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelenggarakan sayembara konsep perancangan kawasan dan bangunan gedung di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Nah, sayembara desain gedung IKN ini bakal diadakan dari 28 Maret 2022 sampai 8 April 2022.

“Target pendaftaran sayembara ini akan kita mulai tanggal 28 Maret hingga 8 April,” ungkap Direktur Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti, Sabtu (26/3/2022).

Oya, yang bakal disayembarakan adalah desain untuk gedung Istana Wakil Presiden, Perkantoran Legislatif, Perkantoran Yudikatif, serta Bangunan Peribadatan. Biar desain yang kamu buat sesuai, sebaiknya cek dulu deh konsep perencanaan kawasan dan bangunan gedung di IKN Nusantara di sayembaraikn.pu.go.id.

Nah, kalau kamu sudah siap untuk ikut sayembara, ikuti berbagai hal ini untuk mendaftar, ya?

1. Masuk ke situs sayembaraikn.pu.go.id dan kemudian pilih menu “Masuk/Daftar”. Kamu akan diminta untuk memasukkan alamat e-mail. Setelah itu, kamu bakal mendapatkan user ID serta password.

2. Login ke dalam situs tersebut dengan user ID dan password tersebut. Nantinya, kamu bakal melihat tombol untuk mengunduh dokumen sayembara yang berupa Kerangka Acuan Kerja (KAK). Kamu juga bakal bisa langsung mengakses formulir pendaftaran.

3. Isilah formulir pendaftaran tersebut dengan melengkapi sejumlah persyaratan yang bisa kamu unggah seperti sebagai berikut.

· Dokumen-dokumen penting seperti kartu identitas (KTP/SIM/Paspor), NPWP, SKA/STRA, serta ijazah pendidikan terakhir.

· Kamu bisa mengisi data perusahaan konsultasi konstruksi dengan benar dan lengkap. Unggah juga Akta Pendirian Perusahaan, SIUJK, SBU (AR 101/102), serta NPWP Perusahaan.

· Unggah Surat Perjanjian Dukungan Badan Usaha.

Jadi, maksimal kamu hanya bisa mendaftar 2 jenis sayembara. Tapi, sebelum kamu benar-benar bisa mengajukan desain gedung IKN, harus dinyatakan lolos administrasi dulu. Kalau sudah, baru deh kamu mendapatkan kartu nomor peserta sayembara.

Ada sejumlah syarat bagi peserta sayembara desain gedung IKN. (Radardepok)

Oh iya, berikut adalah sejumlah persyaratan bagi peserta yang pengin mendaftar. Simak baik-baik ya.

1. Warga Negara Indonesia (WNI) atau warga negara asing yang bekerjasama dengan Badan Usaha Konsultasi Konstruksi yang memenuhi syarat sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

2. Pesertanya adalah kelompok dengan keahlian dalam perancangan arsitektur. Ketua kelompoknya haruslah WNI serta minimal memiliki kompetensi SKA Arsitek Madya atau STR Madya. Calon peserta wajib punya NPWP juga.

3. Kelompok minimal terdiri atas 5 orang dan maksimal 10 orang, sudah termasuk ketuanya. Nah, setiap orang hanya boleh masuk dalam 1 kelompok. Per kelompok peserta juga maksimal hanya boleh memilih 2 jenis sayembara.

4. Bagi peserta kelompok, minimal ada 4 anggota yang punya kompetensi ini:

· SKA Arsitek Madya/STRA Madya.

· SKA Ahli Teknik Bangunan Gedung Muda.

· SKA Ahli Teknik Mekanikal/Ahli Teknik Tenaga Listrik Muda.

· SKA Ahli Arsitektural Lansekap Muda.

5. Peserta boleh berkolaborasi dengan ahli geoteknik, ahli desain interior, teknik lingkungan, dan lainnya jika diperlukan.

6. Kelompok peserta nggak boleh mengganti anggota ataupun badan usaha selama proses sayembara.

Hadiah sayembaranya menarik. Total Rp 3,4 miliar untuk 12 pemenang juara 1 sampai 3. Pemenang pertama setiap jenis gedung yang disayembarakan bakal dapat Rp 500 juta, pemenang kedua Rp 250 juta, dan yang ketiga Rp 100 juta.

Tertarik ikut sayembara bikin desain gedung IKN, Millens? (Kom/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: