BerandaHits
Minggu, 26 Mar 2022 19:29

Syarat Ikut Sayembara Desain Gedung IKN Berhadiah Rp 3,4 Miliar

Sayembara desain gedung IKN digelar Kementerian PUPR. (Media Indonesia/Muhammad Irfan)

Kementerian PUPR membuka sayembara desain gedung IKN. Hadiahnya fantastis, Millens, yakni Rp 3,4 miliar. Apa saja ya syaratnya kalau pengin ikutan?

Inibaru.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelenggarakan sayembara konsep perancangan kawasan dan bangunan gedung di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Nah, sayembara desain gedung IKN ini bakal diadakan dari 28 Maret 2022 sampai 8 April 2022.

“Target pendaftaran sayembara ini akan kita mulai tanggal 28 Maret hingga 8 April,” ungkap Direktur Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti, Sabtu (26/3/2022).

Oya, yang bakal disayembarakan adalah desain untuk gedung Istana Wakil Presiden, Perkantoran Legislatif, Perkantoran Yudikatif, serta Bangunan Peribadatan. Biar desain yang kamu buat sesuai, sebaiknya cek dulu deh konsep perencanaan kawasan dan bangunan gedung di IKN Nusantara di sayembaraikn.pu.go.id.

Nah, kalau kamu sudah siap untuk ikut sayembara, ikuti berbagai hal ini untuk mendaftar, ya?

1. Masuk ke situs sayembaraikn.pu.go.id dan kemudian pilih menu “Masuk/Daftar”. Kamu akan diminta untuk memasukkan alamat e-mail. Setelah itu, kamu bakal mendapatkan user ID serta password.

2. Login ke dalam situs tersebut dengan user ID dan password tersebut. Nantinya, kamu bakal melihat tombol untuk mengunduh dokumen sayembara yang berupa Kerangka Acuan Kerja (KAK). Kamu juga bakal bisa langsung mengakses formulir pendaftaran.

3. Isilah formulir pendaftaran tersebut dengan melengkapi sejumlah persyaratan yang bisa kamu unggah seperti sebagai berikut.

· Dokumen-dokumen penting seperti kartu identitas (KTP/SIM/Paspor), NPWP, SKA/STRA, serta ijazah pendidikan terakhir.

· Kamu bisa mengisi data perusahaan konsultasi konstruksi dengan benar dan lengkap. Unggah juga Akta Pendirian Perusahaan, SIUJK, SBU (AR 101/102), serta NPWP Perusahaan.

· Unggah Surat Perjanjian Dukungan Badan Usaha.

Jadi, maksimal kamu hanya bisa mendaftar 2 jenis sayembara. Tapi, sebelum kamu benar-benar bisa mengajukan desain gedung IKN, harus dinyatakan lolos administrasi dulu. Kalau sudah, baru deh kamu mendapatkan kartu nomor peserta sayembara.

Ada sejumlah syarat bagi peserta sayembara desain gedung IKN. (Radardepok)

Oh iya, berikut adalah sejumlah persyaratan bagi peserta yang pengin mendaftar. Simak baik-baik ya.

1. Warga Negara Indonesia (WNI) atau warga negara asing yang bekerjasama dengan Badan Usaha Konsultasi Konstruksi yang memenuhi syarat sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

2. Pesertanya adalah kelompok dengan keahlian dalam perancangan arsitektur. Ketua kelompoknya haruslah WNI serta minimal memiliki kompetensi SKA Arsitek Madya atau STR Madya. Calon peserta wajib punya NPWP juga.

3. Kelompok minimal terdiri atas 5 orang dan maksimal 10 orang, sudah termasuk ketuanya. Nah, setiap orang hanya boleh masuk dalam 1 kelompok. Per kelompok peserta juga maksimal hanya boleh memilih 2 jenis sayembara.

4. Bagi peserta kelompok, minimal ada 4 anggota yang punya kompetensi ini:

· SKA Arsitek Madya/STRA Madya.

· SKA Ahli Teknik Bangunan Gedung Muda.

· SKA Ahli Teknik Mekanikal/Ahli Teknik Tenaga Listrik Muda.

· SKA Ahli Arsitektural Lansekap Muda.

5. Peserta boleh berkolaborasi dengan ahli geoteknik, ahli desain interior, teknik lingkungan, dan lainnya jika diperlukan.

6. Kelompok peserta nggak boleh mengganti anggota ataupun badan usaha selama proses sayembara.

Hadiah sayembaranya menarik. Total Rp 3,4 miliar untuk 12 pemenang juara 1 sampai 3. Pemenang pertama setiap jenis gedung yang disayembarakan bakal dapat Rp 500 juta, pemenang kedua Rp 250 juta, dan yang ketiga Rp 100 juta.

Tertarik ikut sayembara bikin desain gedung IKN, Millens? (Kom/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: