BerandaHits
Selasa, 7 Feb 2022 15:00

Syarat Dapatkan Set Top Box Gratis dari Kominfo biar Tv Analog Jadi Digital

Cara mendapatkan set top box gratis dari Kominfo. (Pikiran Rakyat/ Dok Kominfo)

Pada 2022, pemerintah memastikan bakal mengubah TV analog jadi digital. Nah, untuk membantu masyarakat bisa mengakses TV digital, pemerintah mengeluarkan program set top box gratis dari Kominfo. Apa saja ya cara dan syarat-syaratnya?

Inibaru.id – Zaman memang sudah berubah. Mulai 2022, pemerintah memastikan bakal mengalihkan TV analog jadi digital. Katanya sih, biar siarannya jadi lebih jernih dan lebih bagus, Millens. Nah, ada lo alat yang bisa membuat TV analogmu berubah tv digital, yakni Set Top Box.

Set Top Box ini tentu nggak murah, ya. Tapi, untungnya sih pemerintah bakal menyediakannya secara gratis, meski jumlahnya terbatas, yakni 6,7 juta unit saja. Pembagian STB ini hanya untuk keluarga miskin.

Hal ini terungkap dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2021 Pasal 85 ayat 1 yang isinya adalah penyediaan alat bantu penerima siaran STB kepada rumah tangga miskin secara gratis. Nah, untuk pembagian tahap pertama, pemerintah melalui Kementerian Kominfo bakal melakukannya pada 15 Maret – 30 April 2022.

Nah, kalau kamu merasa berasal dari keluarga kurang mampu dan berhak mendapatkan Set Top Box gratis dari Kominfo, bisa kok mendapatkannya. Tentunya, kamu harus memenuhi berbagai persyaratan ini, Millens.

· Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan adanya KTP Elektronik.

· Yang bisa menerima STB gratis adalah keluarga miskin yang sudah terdaftar di DTKS Kementerian Sosial.

· Lokasi tempat tinggalnya harus sudah berada di wilayah Analog Switch Off (ASO) atau di lokasi di mana siaran TV analog sudah dimatikan pemerintah.

· Tentu saja punya televisi, di rumah.

Pemasangan Set Top Box TV Digital. (Indonesia.go.id/Elvira Inda Sari)

Namun, baru 166 kabupaten dan kota di Indonesia yang dipastikan jadi tempat yang menerima program pembagian STB gratis ini, Millens. Nah, kalau kamu sudah memenuhi kriteria-kriteria tersebut dan dipastikan bakal mendapatkannya, tinggal menjalani berbagai prosedur ini agar TV-mu bisa berubah jadi TV digital.

· Nantinya, Set Top Box bakal dikirim oleh petugas ke rumah penerima dengan gratis. Sesampainya di sana, petugas bakal melakukan verifikasi serta validasi data.

· Nah, penerima pun harus menyiapkan KK dan KTP, serta menunjukkan adanya televisi. Kalau ada yang nggak lengkap, STB ini bakal dibawa kembali ke gudang penyelenggara, lo.

· Kalau verifikasi dan validasi data berhasil, maka petugas bakal membantu pemasangannya. Biasanya sih, bakal muncul kode QR di layar televisi begitu alat ini dipasang. Kode ini bisa dipindai dengan WhatsApp yang isinya adalah data penerima.

Nggak ribet ya, Millens. Nah, kalau memang merasa berhak, coba deh lakukan tips mendapatkan Set Top Box gratis dari Kominfo ini. Lumayan lo, nggak perlu beli TV baru. (Kom/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: