BerandaHits
Minggu, 13 Jun 2020 11:46

Surat Tilang Merah dan Surat Tilang Biru, Apa Bedanya Ya?

Kiri surat tilang biru, kanan surat tilang merah. (Kompasiana/Fikry Ar Rachman)

Kamu pasti pernah mendengar tentang dua jenis surat tilang yang dikenakan pada pelanggar aturan lalu lintas. Ada yang merah dan ada yang biru. Lantas, apa ya perbedaan dari kedua jenis surat tilang tersebut?

Inibaru.id – Sanksi tilang diberikan pada para pengendara kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas. Sanksi ini diberikan oleh petugas kepolisian yang tengah bertugas di pos-pos jalan tertentu atau saat operasi kendaraan di sebuah tempat. Sebagai bukti tilang dan penyitaan SIM atau STNK untuk sementara, pengendara pun diberikan surat tilang.

Terdapat dua jenis surat tilang yang berlaku, yaitu warna biru dan warna merah. Sayangnya, nggak semua pengendara paham terkait perbedaan dari dua warna ini. Kebanyakan hanya menerima begitu saja surat tilang tersebut.

Kasat Lantas Polres Tuban AKP Argo Budi Sarwono mengatakan, surat tilang biru diberikan jika pengendara saat ditilang mengakui kesalahannya telah melanggar aturan lalu lintas. Dengan surat tilang biru, pengendara dapat membayar secara langsung denda tilang melalui sistem e-tilang.

Surat tilang biru untuk pelanggar yang mengakui kesalahan. (Moladin)<br>

E-tilang merupakan sistem pembayaran denda terbaru yang tengah dikembangkan polisi. Lewat cara ini, pelanggar akan mendapat kode pembayaran BRIVA guna membayar denda di ATM atau internet banking BRI. Bukti pembayaran tersebut disimpan dan ditukar dengan dokumen yang di sita, baik SIM atau STNK di kantor Satlantas setempat.

Contoh kasus, ketika kamu lupa nggak memakai helm ketika di jalan raya dan di lokasi penilangan itu kamu mengakui kesalahan. Polisi pun akan mengeluarkan surat tilang biru dan memintamu untuk menandatanganinya. Saat itulah kamu juga akan diminta membayar denda.

"Dengan surat tilang warna biru, pelanggar tidak harus disidang, tapi bisa langsung membayar denda pelanggaran di bank. Kadang juga ada yang lagi buru-buru, jadi ingin langsung bayar denda, dikasih slip biru. Jadi ada benefitnya," kata Argo.

Namun, ketika dalam pelanggaran lalu lintas itu kamu membantah dan nggak mengakui kesalahan, polisi akan memberimu surat tilang merah. Artinya kamu dapat memberi argumentasi logis terkait pembelaan yang kamu lakukan saat persidangan tilang.

Surat tilang merah untuk pelanggar yang melakukan pembelaan. (Moladin)<br>

"Diberikan surat tilang warna merah supaya adil nanti pelanggar bisa memberikan pembelaannya di pengadilan, nanti di situ diputuskan berapa dendanya. Pelanggar tidak bisa membayar denda langsung di bank, harus nunggu putusan dari sidang dulu," lanjutnya.

Argo menjelaskan, pada dasarnya dengan dua jenis surat tilang, pengendara diberi pilihan terhadap pelanggaran yang telah dilakukan. Konsekuensinya lebih pada sanksi denda, pengendara bisa langsung membayar denda atau melalui sidang tilang terlebih dahulu.

"Jadi surat tilang ini ada pilihannya, supaya lebih efektif dan efisien, pelanggar mau langsung bayar denda atau masih mau membela diri membuktikan dirinya tidak bersalah di pengadilan," ucap Argo.

Kalau sewaktu-waktu kamu ditilang, perhatikan warna suratnya ya, Millens! (Kum/MG26/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Ikuti Tren Nasional, Angka Pernikahan di Kota Semarang Juga Turun

9 Nov 2024

Belajar dari Yoka: Meski Masih Muda, Ingat Kematian dari Sekarang!

9 Nov 2024

Sedih dan Bahagia Disajikan dengan Hangat di '18x2 Beyond Youthful Days'

9 Nov 2024

2024 akan Jadi Tahun Terpanas, Benarkah Pemanasan Global Nggak Bisa Dicegah?

9 Nov 2024

Pemprov Jateng Dorong Dibukanya Kembali Rute Penerbangan Semarang-Karimunjawa

9 Nov 2024

Cara Bijak Orangtua Menyikapi Ketertarikan Anak Laki-laki pada Makeup dan Fashion

9 Nov 2024

Alasan Brebes, Kebumen, dan Wonosobo jadi Lokasi Uji Coba Program Makan Bergizi di Jateng

9 Nov 2024

Lebih Dekat dengan Pabrik Rokok Legendaris di Semarang: Praoe Lajar

10 Nov 2024

Kearifan Lokal di Balik Tradisi Momongi Tampah di Wonosobo

10 Nov 2024

Serunya Wisata Gratis di Pantai Kamulyan Cilacap

10 Nov 2024

Kelezatan Legendaris Martabak Telur Puyuh di Pasar Pathuk Yogyakarta, 3 Jam Ludes

10 Nov 2024

Warga AS Mulai Hindari Peralatan Masak Berbahan Plastik Hitam

10 Nov 2024

Sejarah Pose Salam Dua Jari saat Berfoto, Eksis Sejak Masa Perang Dunia!

10 Nov 2024

Memilih Bahan Talenan Terbaik, Kayu atau Plastik, Ya?

10 Nov 2024

Demo Buang Susu; Peternak Sapi di Boyolali Desak Solusi dari Pemerintah

11 Nov 2024

Mengenang Gunungkidul saat Masih Menjadi Dasar Lautan

11 Nov 2024

Segera Sah, Remaja Australia Kurang dari 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial

11 Nov 2024

Berkunjung ke Museum Jenang Gusjigang Kudus, Mengamati Al-Qur'an Mini

11 Nov 2024

Tsubasa Asli di Dunia Nyata: Musashi Mizushima

11 Nov 2024

Menimbang Keputusan Melepaskan Karier Demi Keluarga

11 Nov 2024