Inibaru.id - Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti telah menandatangani menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Dana Operasional Rukun Tetangga (RT) sebesar Rp25 juta per tahun, pada Kamis (19/6/2025).
Dengan disahkannya Perwal tersebut, Agustina memastikan dana operasional RT akan segera cair pada Juli atau Agustus 2025 setelah APBD Perubahan Tahun 2025 disahkan.
Meski demikian, ada prosedur administratif yang harus dipenuhi setiap RT supaya proses pencairan berjalan lancar dan sesuai peraturan. Untuk itu, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi ke seluruh RT di Kota Semarang.
"Ada mekanisme-mekanisme yang harus dipenuhi oleh masing-masing RT; sehingga setelah ini, Pemkot Semarang akan segera melakukan sosialisasi mengenai syarat-syarat pencairan, petunjuk pelaksanaan, maupun kegiatan-kegiatan apa saja yang bisa dibiayai dengan dana operasional RT tersebut," terang Agustina.
Dalam Bentuk Non-tunai
Menurut Perwal yang sudah ditandatangani tersebut, nantinya semua ketua RT di Kota Semarang akan melakukan pembaharuan Surat Keputusan (SK) untuk mengantisipasi adanya ketua RT yang sudah nggak aktif mengemban jabatan.
Selanjutnya, pencairan dana operasional RT akan dilakukan secara non-tunai guna meminimalisasi risiko bocor, uang rusak, maupun dampak negatif lainnya. Dalam hal pencairan dana tersebut, Pemkot Semarang akan bekerja sama dengan Bank Jateng. Dana akan digelontorkan sekaligus sebesar Rp25 juta.
“Kalau tunai, risiko kebocorannya tinggi, jadi kami berikan melalui transfer ke rekening,” tutur Agustina. "Karena itulah setiap RT perlu membuka rekening."
Agustina menuturkan, ada sekitar 10.628 RT di Kota Semarang. Dia memastikan, anggaran yang dimiliki Pemkot cukup untuk merealisasikan apa yang sudah dijanjikan dirinya bersama Wakil Walkot Iswar Aminuddin selama masa kampanye kontestasi Pilwakot 2024 lalu.
Sebagaimana dikatakan Agustina, dana operasional RT senilai Rp25 juta ini digelontorkan untuk menggairahkan perekonomian di tingkat RT melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat di bidang sosial, ekonomi, dan pembangunan. Warga Semarang, kita kawal bareng-bareng, yuk! (Murjangkung/E10)
