BerandaHits
Jumat, 16 Apr 2020 11:15

Sri Mulyani: Pemberian THR Hanya untuk ASN Golongan Eselon III ke Bawah

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan tentang mekanisme pemberian THR bagi ASN. (Antara)

Pemerintah memutuskan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN golongan Eselon III ke bawah dan pensiunan akan tetap dibayarkan meski jumlahnya berkurang.

Inibaru.id – Pemerintah akhirnya memutuskan kebijakan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini ditetapkan sebagai efek dari pandemi corona yang membuat belanja negara melonjak sedangkan penerimaan terus menurun.

Melalu video press conference setelah mengikuti Sidang Kabinet Paripurna pada Selasa (14/4/2020), Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan THR tetap akan diberikan kepada seluruh ASN, TNI, dan Polri golongan Eselon III ke bawah. THR yang diberikan meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat, tanpa tunjangan kinerja (tunkin).

Sri Mulyani dalam keterangan pers lewat video. (Setkab)<br>

"Sesuai dengan instruksi Bapak Presiden bahwa THR untuk seluruh pejabat negara dan Eselon I serta Eselon II tidak dibayarkan. Namun untuk seluruh ASN, TNI, Polri, dan lainnya untuk Eselon III ke bawah, atau pejabat yang setara dengan Eselon III ke bawah juga tetap dibayarkan," jelas Sri Mulyani.

Selain para ASN aktif, golongan pensiunan juga tetap memperoleh THR. Ini sebagai bentuk kepedulian terhadap penanganan Covid-19 bagi kelompok yang rentan terdampak.

"Pensiunan juga tetap mendapatkan THR sesuai yang didapatkan pada tahun lalu. Pensiunan merupakan kelompok yang mungkin rentan terdampak virus corona," ucapnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu melanjutkan, pejabat negara yang terdiri dari Presiden, Wakil Presiden, Menteri, Pejabat Eselon I dan II, serta pejabat fungsional yang setara eselon I dan II nggak akan mendapatkan THR tahun ini.

ASN yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tetap mendapat THR. (Setkab)<br>

"Namun seperti Presiden, Wapres, para Menteri, DPR, MPR, DPD, Kepala Daerah pejabat negara tidak mendapat THR," tandas Sri Mulyani.

Kebijakan pembayaran THR ini diberlakukan di tingkat Pusat dan Daerah. Saat ini, pemerintah tengah melakukan revisi PP yang mengatur pelaksanaan THR terbaru tersebut. Rencananya, revisi ini akan diimplementasikan sebelum Lebaran 2020.

Menurut kamu, kebijakan ini sudah sudah tepat atau nggak nih, Millens? Semoga pandemi corona bisa segera usai sehingga perekonomian dapat kembali normal, ya! (MG26/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: