BerandaHits
Jumat, 16 Apr 2020 11:15

Sri Mulyani: Pemberian THR Hanya untuk ASN Golongan Eselon III ke Bawah

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan tentang mekanisme pemberian THR bagi ASN. (Antara)

Pemerintah memutuskan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN golongan Eselon III ke bawah dan pensiunan akan tetap dibayarkan meski jumlahnya berkurang.

Inibaru.id – Pemerintah akhirnya memutuskan kebijakan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini ditetapkan sebagai efek dari pandemi corona yang membuat belanja negara melonjak sedangkan penerimaan terus menurun.

Melalu video press conference setelah mengikuti Sidang Kabinet Paripurna pada Selasa (14/4/2020), Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan THR tetap akan diberikan kepada seluruh ASN, TNI, dan Polri golongan Eselon III ke bawah. THR yang diberikan meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat, tanpa tunjangan kinerja (tunkin).

Sri Mulyani dalam keterangan pers lewat video. (Setkab)<br>

"Sesuai dengan instruksi Bapak Presiden bahwa THR untuk seluruh pejabat negara dan Eselon I serta Eselon II tidak dibayarkan. Namun untuk seluruh ASN, TNI, Polri, dan lainnya untuk Eselon III ke bawah, atau pejabat yang setara dengan Eselon III ke bawah juga tetap dibayarkan," jelas Sri Mulyani.

Selain para ASN aktif, golongan pensiunan juga tetap memperoleh THR. Ini sebagai bentuk kepedulian terhadap penanganan Covid-19 bagi kelompok yang rentan terdampak.

"Pensiunan juga tetap mendapatkan THR sesuai yang didapatkan pada tahun lalu. Pensiunan merupakan kelompok yang mungkin rentan terdampak virus corona," ucapnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu melanjutkan, pejabat negara yang terdiri dari Presiden, Wakil Presiden, Menteri, Pejabat Eselon I dan II, serta pejabat fungsional yang setara eselon I dan II nggak akan mendapatkan THR tahun ini.

ASN yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tetap mendapat THR. (Setkab)<br>

"Namun seperti Presiden, Wapres, para Menteri, DPR, MPR, DPD, Kepala Daerah pejabat negara tidak mendapat THR," tandas Sri Mulyani.

Kebijakan pembayaran THR ini diberlakukan di tingkat Pusat dan Daerah. Saat ini, pemerintah tengah melakukan revisi PP yang mengatur pelaksanaan THR terbaru tersebut. Rencananya, revisi ini akan diimplementasikan sebelum Lebaran 2020.

Menurut kamu, kebijakan ini sudah sudah tepat atau nggak nih, Millens? Semoga pandemi corona bisa segera usai sehingga perekonomian dapat kembali normal, ya! (MG26/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Lezatnya Mi Ayam Ceker Pak Kawit yang Melegenda di Pusat Kota Semarang

16 Jan 2026

Rupiah Masuk Daftar 5 Besar Mata Uang Terlemah di Dunia

16 Jan 2026

Kembali Didera Banjir, Warga Desa Wonorejo Memilih Bertahan di Rumah

16 Jan 2026

Bertahan dalam Banjir; dari Alasan Merawat Ternak hingga Menjaga Anggota Keluarga

16 Jan 2026

Yuk, Intip Tradisi Leluhur 'Nabung' Air Hujan yang Mulai Terlupakan

16 Jan 2026

Jateng Nol Desa Sangat Tertinggal, Kini Ribuan Berstatus Mandiri dan Maju!

16 Jan 2026

Viral Buku 'Broken Strings, Begini Tanggapan Orang Tua yang Memiliki Anak Remaja

17 Jan 2026

Lebih dari Merajut Kerukunan, Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Digelar Demi Menjaga Alam

17 Jan 2026

Perselingkuhan dan Judol, Pemicu Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Semarang

17 Jan 2026

Perbarui Eksonim, Indonesia Revisi Penulisan Nama Sejumlah Negara Asing

17 Jan 2026

Begini Pola Pelaku Child Grooming di DIY Menguasai Korbannya

17 Jan 2026

Menyisir Jejak Pangeran Samudra, Bangsawan Majapahit yang Abadi di Puncak Kemukus

17 Jan 2026

Trik Menyimpan Pisang Biar Nggak Cepat Membusuk

18 Jan 2026

Enak dan Mengenyangkan, Begini Cerita Warung Pecel dan Brongkos Mbok Teguh Pakis, Magelang

18 Jan 2026

Ratusan Ribu Keluarga Belum Punya Rumah, Apa Rencana Pemkot Semarang?

18 Jan 2026

Ketika Wayang Klithik Menolak jadi 'Artefak' Budaya

18 Jan 2026

Gawat! Dijajah Spesies Asing, Jumlah Serangga Lokal Anjlok

18 Jan 2026

Parenting Tipe C, Gaya Asuh Fleksibel yang Bikin Anak dan Orang Tua Lebih Bahagia

18 Jan 2026

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: