BerandaHits
Minggu, 13 Des 2025 18:13

Soal Ilegal Logging; Prabowo Janji Sikat Habis Pelaku

Kayu gelondong terbawa banjir di Sumatera diduga dari aktivitas ilegal. (Antara)

Langkah Prabowo didukung oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang telah mengidentifikasi indikasi pelanggaran pada 12 perusahaan di Sumatera Utara dan berencana mencabut sekitar 20 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) seluas 750.000 Hektare.

Inibaru.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menertibkan praktik pembalakan liar (illegal logging) yang masih marak terjadi di kawasan hutan Indonesia. Langkah ini diambil sebagai respons atas dugaan pembalakan liar yang menjadi salah satu pemicu bencana banjir di Sumatera.

Prabowo menekankan bahwa pemerintah kini tengah menertibkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi tanpa izin legal.

"Justru saya mau tertibkan semua itu, pembalakan liar akan kita tertibkan. Sudah kita mulai tertibkan," kata Prabowo melalui siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden, di Jakarta, Sabtu (13/12).

Pemerintah berjanji akan menindak tegas para pelaku illegal logging. Untuk memperkuat pengawasan dan penindakan di lapangan, koordinasi antarinstansi akan ditingkatkan.

12 Perusahaan Jadi Target Penindakan Hukum

Prabowo berjanji akan mengusut dugaan ilegal logging yang disinyalir berkontribusi pada banjir di Sumatera. (Pemkot Medan)

Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa pihaknya telah menginventarisasi subjek hukum yang terindikasi berkontribusi dalam bencana banjir di Sumatera. Hasilnya? Ada 12 subjek hukum yang teridentifikasi.

"Gakkum Kehutanan sementara telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum, 12 perusahaan di Sumatera Utara dan penegakan hukum terhadap 12 subjek hukum itu akan segera dilakukan," kata Menhut Raja Juli Antoni dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis (4/12).

Dia menambahkan, fokus penindakan akan dimulai segera.

"Sudah ada 12 subjek hukum, PT, yang diindikasikan mempunyai masalah, terutama di daerah Batang Toru tadi. Insya Allah akan kita tindak tegas," ujarnya.

Inventarisasi subjek hukum terkait bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, masih terus berlangsung yang dilakukan oleh Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut.

Cabut Izin Pemanfaatan Hutan Besar-besaran

Selain penindakan hukum, Raja Juli memaparkan bahwa sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah berencana mencabut sekitar 20 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) untuk area seluas sekitar 750.000 Hektare.

Langkah tegas ini diambil setelah sebelumnya Kemenhut mencabut 18 PBPH seluas 526.144 Hektare.

Menhut juga menyampaikan, tim gabungan bersama Polri akan dibentuk untuk menelusuri asal gelondongan kayu yang terseret banjir di sejumlah titik lokasi terdampak di Sumatera. Investigasi ini direncanakan juga akan melibatkan Satgas Penertiban Kawasan Hutan.

Yuk kita kawal bersama komitmen pemerintah ini agar penindakan terhadap pelaku illegal logging berjalan tegas, demi hutan lestari dan mencegah bencana banjir di masa depan, Gez! (Siti Zumrokhatun/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: