BerandaHits
Minggu, 13 Des 2025 18:13

Soal Ilegal Logging; Prabowo Janji Sikat Habis Pelaku

Kayu gelondong terbawa banjir di Sumatera diduga dari aktivitas ilegal. (Antara)

Langkah Prabowo didukung oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang telah mengidentifikasi indikasi pelanggaran pada 12 perusahaan di Sumatera Utara dan berencana mencabut sekitar 20 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) seluas 750.000 Hektare.

Inibaru.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menertibkan praktik pembalakan liar (illegal logging) yang masih marak terjadi di kawasan hutan Indonesia. Langkah ini diambil sebagai respons atas dugaan pembalakan liar yang menjadi salah satu pemicu bencana banjir di Sumatera.

Prabowo menekankan bahwa pemerintah kini tengah menertibkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi tanpa izin legal.

"Justru saya mau tertibkan semua itu, pembalakan liar akan kita tertibkan. Sudah kita mulai tertibkan," kata Prabowo melalui siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden, di Jakarta, Sabtu (13/12).

Pemerintah berjanji akan menindak tegas para pelaku illegal logging. Untuk memperkuat pengawasan dan penindakan di lapangan, koordinasi antarinstansi akan ditingkatkan.

12 Perusahaan Jadi Target Penindakan Hukum

Prabowo berjanji akan mengusut dugaan ilegal logging yang disinyalir berkontribusi pada banjir di Sumatera. (Pemkot Medan)

Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa pihaknya telah menginventarisasi subjek hukum yang terindikasi berkontribusi dalam bencana banjir di Sumatera. Hasilnya? Ada 12 subjek hukum yang teridentifikasi.

"Gakkum Kehutanan sementara telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum, 12 perusahaan di Sumatera Utara dan penegakan hukum terhadap 12 subjek hukum itu akan segera dilakukan," kata Menhut Raja Juli Antoni dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis (4/12).

Dia menambahkan, fokus penindakan akan dimulai segera.

"Sudah ada 12 subjek hukum, PT, yang diindikasikan mempunyai masalah, terutama di daerah Batang Toru tadi. Insya Allah akan kita tindak tegas," ujarnya.

Inventarisasi subjek hukum terkait bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, masih terus berlangsung yang dilakukan oleh Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut.

Cabut Izin Pemanfaatan Hutan Besar-besaran

Selain penindakan hukum, Raja Juli memaparkan bahwa sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah berencana mencabut sekitar 20 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) untuk area seluas sekitar 750.000 Hektare.

Langkah tegas ini diambil setelah sebelumnya Kemenhut mencabut 18 PBPH seluas 526.144 Hektare.

Menhut juga menyampaikan, tim gabungan bersama Polri akan dibentuk untuk menelusuri asal gelondongan kayu yang terseret banjir di sejumlah titik lokasi terdampak di Sumatera. Investigasi ini direncanakan juga akan melibatkan Satgas Penertiban Kawasan Hutan.

Yuk kita kawal bersama komitmen pemerintah ini agar penindakan terhadap pelaku illegal logging berjalan tegas, demi hutan lestari dan mencegah bencana banjir di masa depan, Gez! (Siti Zumrokhatun/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: