BerandaHits
Minggu, 13 Des 2025 18:13

Soal Ilegal Logging; Prabowo Janji Sikat Habis Pelaku

Kayu gelondong terbawa banjir di Sumatera diduga dari aktivitas ilegal. (Antara)

Langkah Prabowo didukung oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang telah mengidentifikasi indikasi pelanggaran pada 12 perusahaan di Sumatera Utara dan berencana mencabut sekitar 20 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) seluas 750.000 Hektare.

Inibaru.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menertibkan praktik pembalakan liar (illegal logging) yang masih marak terjadi di kawasan hutan Indonesia. Langkah ini diambil sebagai respons atas dugaan pembalakan liar yang menjadi salah satu pemicu bencana banjir di Sumatera.

Prabowo menekankan bahwa pemerintah kini tengah menertibkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi tanpa izin legal.

"Justru saya mau tertibkan semua itu, pembalakan liar akan kita tertibkan. Sudah kita mulai tertibkan," kata Prabowo melalui siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden, di Jakarta, Sabtu (13/12).

Pemerintah berjanji akan menindak tegas para pelaku illegal logging. Untuk memperkuat pengawasan dan penindakan di lapangan, koordinasi antarinstansi akan ditingkatkan.

12 Perusahaan Jadi Target Penindakan Hukum

Prabowo berjanji akan mengusut dugaan ilegal logging yang disinyalir berkontribusi pada banjir di Sumatera. (Pemkot Medan)

Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa pihaknya telah menginventarisasi subjek hukum yang terindikasi berkontribusi dalam bencana banjir di Sumatera. Hasilnya? Ada 12 subjek hukum yang teridentifikasi.

"Gakkum Kehutanan sementara telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum, 12 perusahaan di Sumatera Utara dan penegakan hukum terhadap 12 subjek hukum itu akan segera dilakukan," kata Menhut Raja Juli Antoni dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis (4/12).

Dia menambahkan, fokus penindakan akan dimulai segera.

"Sudah ada 12 subjek hukum, PT, yang diindikasikan mempunyai masalah, terutama di daerah Batang Toru tadi. Insya Allah akan kita tindak tegas," ujarnya.

Inventarisasi subjek hukum terkait bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, masih terus berlangsung yang dilakukan oleh Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut.

Cabut Izin Pemanfaatan Hutan Besar-besaran

Selain penindakan hukum, Raja Juli memaparkan bahwa sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah berencana mencabut sekitar 20 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) untuk area seluas sekitar 750.000 Hektare.

Langkah tegas ini diambil setelah sebelumnya Kemenhut mencabut 18 PBPH seluas 526.144 Hektare.

Menhut juga menyampaikan, tim gabungan bersama Polri akan dibentuk untuk menelusuri asal gelondongan kayu yang terseret banjir di sejumlah titik lokasi terdampak di Sumatera. Investigasi ini direncanakan juga akan melibatkan Satgas Penertiban Kawasan Hutan.

Yuk kita kawal bersama komitmen pemerintah ini agar penindakan terhadap pelaku illegal logging berjalan tegas, demi hutan lestari dan mencegah bencana banjir di masa depan, Gez! (Siti Zumrokhatun/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Kelapa Kopyor Mahal Bukan Tanpa Alasan, Ini Fakta Menariknya

31 Jul 2026

Jemparingan, Seni Panahan Khas Mataram yang Mengajarkan Fokus dan Keteguhan Hati

1 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: