BerandaHits
Minggu, 13 Des 2025 18:13

Soal Ilegal Logging; Prabowo Janji Sikat Habis Pelaku

Kayu gelondong terbawa banjir di Sumatera diduga dari aktivitas ilegal. (Antara)

Langkah Prabowo didukung oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang telah mengidentifikasi indikasi pelanggaran pada 12 perusahaan di Sumatera Utara dan berencana mencabut sekitar 20 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) seluas 750.000 Hektare.

Inibaru.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menertibkan praktik pembalakan liar (illegal logging) yang masih marak terjadi di kawasan hutan Indonesia. Langkah ini diambil sebagai respons atas dugaan pembalakan liar yang menjadi salah satu pemicu bencana banjir di Sumatera.

Prabowo menekankan bahwa pemerintah kini tengah menertibkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi tanpa izin legal.

"Justru saya mau tertibkan semua itu, pembalakan liar akan kita tertibkan. Sudah kita mulai tertibkan," kata Prabowo melalui siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden, di Jakarta, Sabtu (13/12).

Pemerintah berjanji akan menindak tegas para pelaku illegal logging. Untuk memperkuat pengawasan dan penindakan di lapangan, koordinasi antarinstansi akan ditingkatkan.

12 Perusahaan Jadi Target Penindakan Hukum

Prabowo berjanji akan mengusut dugaan ilegal logging yang disinyalir berkontribusi pada banjir di Sumatera. (Pemkot Medan)

Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa pihaknya telah menginventarisasi subjek hukum yang terindikasi berkontribusi dalam bencana banjir di Sumatera. Hasilnya? Ada 12 subjek hukum yang teridentifikasi.

"Gakkum Kehutanan sementara telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum, 12 perusahaan di Sumatera Utara dan penegakan hukum terhadap 12 subjek hukum itu akan segera dilakukan," kata Menhut Raja Juli Antoni dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis (4/12).

Dia menambahkan, fokus penindakan akan dimulai segera.

"Sudah ada 12 subjek hukum, PT, yang diindikasikan mempunyai masalah, terutama di daerah Batang Toru tadi. Insya Allah akan kita tindak tegas," ujarnya.

Inventarisasi subjek hukum terkait bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, masih terus berlangsung yang dilakukan oleh Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut.

Cabut Izin Pemanfaatan Hutan Besar-besaran

Selain penindakan hukum, Raja Juli memaparkan bahwa sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah berencana mencabut sekitar 20 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) untuk area seluas sekitar 750.000 Hektare.

Langkah tegas ini diambil setelah sebelumnya Kemenhut mencabut 18 PBPH seluas 526.144 Hektare.

Menhut juga menyampaikan, tim gabungan bersama Polri akan dibentuk untuk menelusuri asal gelondongan kayu yang terseret banjir di sejumlah titik lokasi terdampak di Sumatera. Investigasi ini direncanakan juga akan melibatkan Satgas Penertiban Kawasan Hutan.

Yuk kita kawal bersama komitmen pemerintah ini agar penindakan terhadap pelaku illegal logging berjalan tegas, demi hutan lestari dan mencegah bencana banjir di masa depan, Gez! (Siti Zumrokhatun/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

'Bom Nuklir' dan 'Perdamaian' yang Viral di Tengah Eskalasi Konfik Timur Tengah

6 Mar 2026

Saking Bekunya Musim Dingin, Warga Laut Baltik Berseluncur dari Satu Pulau ke Pulau Lain

6 Mar 2026

Bukan Emas Lagi; MUI Jateng Ubah Patokan Nisab Zakat Profesi

6 Mar 2026

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip versi Polrestabes Semarang

6 Mar 2026

Oksigen Banyak dari Laut, Terus Kenapa Masih Ribut Soal Hutan?

6 Mar 2026

Tiket Mudik Ludes 400 Ribu! Cek Tanggal Favorit dan Kereta Pilihan di Daop 4 Semarang Ini

6 Mar 2026

Wisata Alam Kalikesek Semakin Ramai, Warga Desa Sriwulan Dapat THR

7 Mar 2026

Masjid Fujikawaguchiko, Tempat Salat dengan Latar Spektakuler Gunung Fuji di Jepang

7 Mar 2026

Sahur Tanpa Nasi Cuma Makan Lauk, Beneran Bikin Kuat Puasa Seharian?

7 Mar 2026

Ikan Air Tawar vs Ikan Laut: Siapa yang Paling Tahan Lawan Pemanasan Global?

7 Mar 2026

Aman Nggak Ya Mudik dengan Mobil Listrik?

8 Mar 2026

Membedah Mitos Minum Air Hangat Bisa Turunkan Berat Badan

8 Mar 2026

Restorative Justice Akhiri Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Semarang

8 Mar 2026

Berburu Baju Bekas sekaligus Bantu Korban Kekerasan di Bazar Preloved Sintas

8 Mar 2026

Sarung Tangan Karet Bekas Ternyata Bisa Jadi 'Penyedot' Polusi

8 Mar 2026

Srikandi Ojol Jateng Kini Punya Aplikasi Khusus Anti-Pelecehan

8 Mar 2026

Musim Mudik, Pengendara Diimbau Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

9 Mar 2026

Menilik Keseruan Momen Membeli Kebutuhan Lebaran

9 Mar 2026

PDAM Semarang Gelar 'Operasi Ketupat', 14 Ribu Penunggak Jadi Sasaran

9 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: