Inibaru.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menertibkan praktik pembalakan liar (illegal logging) yang masih marak terjadi di kawasan hutan Indonesia. Langkah ini diambil sebagai respons atas dugaan pembalakan liar yang menjadi salah satu pemicu bencana banjir di Sumatera.
Prabowo menekankan bahwa pemerintah kini tengah menertibkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi tanpa izin legal.
"Justru saya mau tertibkan semua itu, pembalakan liar akan kita tertibkan. Sudah kita mulai tertibkan," kata Prabowo melalui siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden, di Jakarta, Sabtu (13/12).
Pemerintah berjanji akan menindak tegas para pelaku illegal logging. Untuk memperkuat pengawasan dan penindakan di lapangan, koordinasi antarinstansi akan ditingkatkan.
12 Perusahaan Jadi Target Penindakan Hukum
Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa pihaknya telah menginventarisasi subjek hukum yang terindikasi berkontribusi dalam bencana banjir di Sumatera. Hasilnya? Ada 12 subjek hukum yang teridentifikasi.
"Gakkum Kehutanan sementara telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum, 12 perusahaan di Sumatera Utara dan penegakan hukum terhadap 12 subjek hukum itu akan segera dilakukan," kata Menhut Raja Juli Antoni dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis (4/12).
Dia menambahkan, fokus penindakan akan dimulai segera.
"Sudah ada 12 subjek hukum, PT, yang diindikasikan mempunyai masalah, terutama di daerah Batang Toru tadi. Insya Allah akan kita tindak tegas," ujarnya.
Inventarisasi subjek hukum terkait bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, masih terus berlangsung yang dilakukan oleh Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut.
Cabut Izin Pemanfaatan Hutan Besar-besaran
Selain penindakan hukum, Raja Juli memaparkan bahwa sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah berencana mencabut sekitar 20 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) untuk area seluas sekitar 750.000 Hektare.
Langkah tegas ini diambil setelah sebelumnya Kemenhut mencabut 18 PBPH seluas 526.144 Hektare.
Menhut juga menyampaikan, tim gabungan bersama Polri akan dibentuk untuk menelusuri asal gelondongan kayu yang terseret banjir di sejumlah titik lokasi terdampak di Sumatera. Investigasi ini direncanakan juga akan melibatkan Satgas Penertiban Kawasan Hutan.
Yuk kita kawal bersama komitmen pemerintah ini agar penindakan terhadap pelaku illegal logging berjalan tegas, demi hutan lestari dan mencegah bencana banjir di masa depan, Gez! (Siti Zumrokhatun/E05)
