BerandaHits
Jumat, 14 Jan 2021 16:25

SIM Gratis, Siapa Saja yang Bisa Mendapatkannya?

Nggak semua bisa mendapat SIM gratis. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Presiden Joko Widodo menyebut pemerintah bakal menggratiskan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Hanya, nggak semua bakal mendapatkannya. Lantas, siapa saja ya yang berhak?<br>

Inibaru.id - Beberapa waktu yang lalu, Presiden Joko Widodo membuat kebijakan menggratiskan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat. Eits, tapi nggak semua kalangan bisa mendapatkannya, lo.

Jatah SIM gratis ini, baik itu SIM C ataupun SIM A diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu, Keputusan untuk menggratiskan SIM ini dibuat karena pandemi Covid-19 sudah mempengaruhi keadaan ekonomi masyarakat. Padahal, banyak orang butuh SIM sebagai persyaratan diterima kerja.

Kebijakan Jokowi itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 Pasal 7. Dalam aturan tersebut, dijelaskan bahwa tarif atau jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diatur dalam pasal 1 bisa ditetapkan sampai dengan Rp 0 atau nol persen dengan pertimbangan tertentu. Peraturan nggak hanya berlaku saat membuat SIM, melainkan juga saat perpanjangan STNK.

Sementara itu, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) saat ini tengah membuat Peraturan Kepolisian (Perpol) guna menindaklanjuti PP Nomor 76 Tahun 2020 itu tentang jenis dan tarif atas Jenis PNBP. Perpol tersebut akan berisi tentang skema kebijakan pemerintah yang akan menggratiskan pembuatan atau perpanjangan SIM, STNK, dan BPKB bagi masyarakat kurang mampu.

Pembuatan SIM gratis agar masyarakat bisa mendapat legalitas dalam berkendara. 9Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)<br>

Nggak Berdampak pada Pendapatan Negara

Menurut Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kebijakan ini nggak akan mempengaruhi pendapatan negara.

"Kebijakan tersebut pada dasarnya tidak menggratiskan (SIM dan STNK) kepada seluruh masyarakat. Namun untuk pertimbangan tertentu, bisa diberikan tarif sampai dengan 0 persen alias gratis," ucap Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian/Lembaga (K/L) Kemenkeu Wawan Sunarjo.

Lantas, siapa saja sih yang bisa membuat SIM secara gratis? Mereka yang mendapatkannya adalah penyelenggara kegiatan sosial, kegiatan keagamaan, kegiatan kenegaraan, dan pertimbangan karena keadaan di luar kemampuan wajib bayar. Selain itu, keringanan biaya mengurus SIM atau STNK juga akan diberikan bagi masyarakat nggak mampu, mahasiswa atau pelajar, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Diharapkan kebijakan ini bisa mendorong masyarakat untuk tetap produktif di masa pandemi, sehingga bisa juga mendongkrak kondisi ekonomi yang sedang terpuruk.

Gimana Millens, apakah kamu juga masuk dalam golongan yang bisa mendapatkan SIM gratis? (Goo/IB28/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: