BerandaHits
Jumat, 14 Jan 2021 16:25

SIM Gratis, Siapa Saja yang Bisa Mendapatkannya?

Nggak semua bisa mendapat SIM gratis. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Presiden Joko Widodo menyebut pemerintah bakal menggratiskan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Hanya, nggak semua bakal mendapatkannya. Lantas, siapa saja ya yang berhak?<br>

Inibaru.id - Beberapa waktu yang lalu, Presiden Joko Widodo membuat kebijakan menggratiskan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat. Eits, tapi nggak semua kalangan bisa mendapatkannya, lo.

Jatah SIM gratis ini, baik itu SIM C ataupun SIM A diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu, Keputusan untuk menggratiskan SIM ini dibuat karena pandemi Covid-19 sudah mempengaruhi keadaan ekonomi masyarakat. Padahal, banyak orang butuh SIM sebagai persyaratan diterima kerja.

Kebijakan Jokowi itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 Pasal 7. Dalam aturan tersebut, dijelaskan bahwa tarif atau jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diatur dalam pasal 1 bisa ditetapkan sampai dengan Rp 0 atau nol persen dengan pertimbangan tertentu. Peraturan nggak hanya berlaku saat membuat SIM, melainkan juga saat perpanjangan STNK.

Sementara itu, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) saat ini tengah membuat Peraturan Kepolisian (Perpol) guna menindaklanjuti PP Nomor 76 Tahun 2020 itu tentang jenis dan tarif atas Jenis PNBP. Perpol tersebut akan berisi tentang skema kebijakan pemerintah yang akan menggratiskan pembuatan atau perpanjangan SIM, STNK, dan BPKB bagi masyarakat kurang mampu.

Pembuatan SIM gratis agar masyarakat bisa mendapat legalitas dalam berkendara. 9Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)<br>

Nggak Berdampak pada Pendapatan Negara

Menurut Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kebijakan ini nggak akan mempengaruhi pendapatan negara.

"Kebijakan tersebut pada dasarnya tidak menggratiskan (SIM dan STNK) kepada seluruh masyarakat. Namun untuk pertimbangan tertentu, bisa diberikan tarif sampai dengan 0 persen alias gratis," ucap Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian/Lembaga (K/L) Kemenkeu Wawan Sunarjo.

Lantas, siapa saja sih yang bisa membuat SIM secara gratis? Mereka yang mendapatkannya adalah penyelenggara kegiatan sosial, kegiatan keagamaan, kegiatan kenegaraan, dan pertimbangan karena keadaan di luar kemampuan wajib bayar. Selain itu, keringanan biaya mengurus SIM atau STNK juga akan diberikan bagi masyarakat nggak mampu, mahasiswa atau pelajar, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Diharapkan kebijakan ini bisa mendorong masyarakat untuk tetap produktif di masa pandemi, sehingga bisa juga mendongkrak kondisi ekonomi yang sedang terpuruk.

Gimana Millens, apakah kamu juga masuk dalam golongan yang bisa mendapatkan SIM gratis? (Goo/IB28/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Lezatnya Mi Ayam Ceker Pak Kawit yang Melegenda di Pusat Kota Semarang

16 Jan 2026

Rupiah Masuk Daftar 5 Besar Mata Uang Terlemah di Dunia

16 Jan 2026

Kembali Didera Banjir, Warga Desa Wonorejo Memilih Bertahan di Rumah

16 Jan 2026

Bertahan dalam Banjir; dari Alasan Merawat Ternak hingga Menjaga Anggota Keluarga

16 Jan 2026

Yuk, Intip Tradisi Leluhur 'Nabung' Air Hujan yang Mulai Terlupakan

16 Jan 2026

Jateng Nol Desa Sangat Tertinggal, Kini Ribuan Berstatus Mandiri dan Maju!

16 Jan 2026

Viral Buku 'Broken Strings, Begini Tanggapan Orang Tua yang Memiliki Anak Remaja

17 Jan 2026

Lebih dari Merajut Kerukunan, Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Digelar Demi Menjaga Alam

17 Jan 2026

Perselingkuhan dan Judol, Pemicu Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Semarang

17 Jan 2026

Perbarui Eksonim, Indonesia Revisi Penulisan Nama Sejumlah Negara Asing

17 Jan 2026

Begini Pola Pelaku Child Grooming di DIY Menguasai Korbannya

17 Jan 2026

Menyisir Jejak Pangeran Samudra, Bangsawan Majapahit yang Abadi di Puncak Kemukus

17 Jan 2026

Trik Menyimpan Pisang Biar Nggak Cepat Membusuk

18 Jan 2026

Enak dan Mengenyangkan, Begini Cerita Warung Pecel dan Brongkos Mbok Teguh Pakis, Magelang

18 Jan 2026

Ratusan Ribu Keluarga Belum Punya Rumah, Apa Rencana Pemkot Semarang?

18 Jan 2026

Ketika Wayang Klithik Menolak jadi 'Artefak' Budaya

18 Jan 2026

Gawat! Dijajah Spesies Asing, Jumlah Serangga Lokal Anjlok

18 Jan 2026

Parenting Tipe C, Gaya Asuh Fleksibel yang Bikin Anak dan Orang Tua Lebih Bahagia

18 Jan 2026

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: