Inibaru.id – Kasus robot trading DNA Pro Akademi mulai memasuki babak baru. Jadi, sejumlah artis bakal dipanggil oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan.
Baca Juga:
Bareskrim Jelaskan Prosedur Agar Kerugian Korban Doni Salmanan dan Indra Kenz Bisa DikembalikanKalau menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Reply Handoko, aplikasi robot trading DNA Pro memang diduga masuk dalam penipuan investasi.
“Memang ada beberapa publik figur yang nantinya dijadwalkan oleh penyidik dimintai keterangan,” terang Kombes Pol. Gatot, Jumat (8/4/2022).
Sudah Ada 12 Tersangka
Sejauh ini, polisi memastikan sudah ada 12 tersangka kasus robot trading DNA Pro. Lima tersangka sudah ditahan oleh polisi dengan inisial FR, RK, RS, RU, dan YS. Sementara itu, tujuh tersangka lain masih dicari dan sudah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka masing-masing berinisial AS, AB, DV, FE, JG, ST, dan ZII.
Nantinya, para tersangka ini dijerat dengan Pasal 106 Juncto Pasal 24 dan atau Pasal 105 Juncto Pasal 9 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 Juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Millens.
Terkuaknya Kasus Robot Trading DNA Pro
Kasus penipuan investasi robot trading DNA Pro terkuak sejak 122 korban mendatangi Bareskrim Polri pada 28 Maret 2022 untuk melaporkan aplikasi ini. Secara luar biasa, jumlah kerugian yang didapat para korban mencapai Rp 17 miliar.
Polisi pun kemudian membuka layanan untuk menampung laporan bagi korban-korban lainnya di nomor telepon 081213226296. Per Jumat (8/4), sudah ada 180 orang yang melapor dengan jumlah pesan mencapai 760 buah.
Baca Juga:
Jurus Cari Selamat a la Indra Kenz: Ngaku Pemain Biasa, Lenyapkan Gawai dan Kuras RekeningPengacara korban, Zainul Arifin meminta polisi untuk segera memanggil artis yang diduga terlibat dalam aplikasi DNA Pro. Mereka adalah Ivan Gunawan, Putri Una, serta pasangan yang sering dimintai tanggapan Lesty Kejora dan Rizky Billar. Bahkan, ada kemungkinan para artis ini bakal diminta untuk mengembalikan uang jika memang ada aliran dana yang masuk ke mereka.
Satu hal yang pasti, Kementerian Perdagangan dan Bareskrim Polri sudah memblokir aplikasi robot trading DNA Pro sekaligus menyegel PT DNA Pro Akademi pada Jumat (28/1).
Duh, kasus penipuan investasi kembali terkuak ya, Millens. Semoga kamu nggak ikut jadi korban, ya? (Asumsi/IB09/E05)
