BerandaHits
Minggu, 22 Nov 2025 11:01

Seperti Apa Cara Australia Melarang Anak di Bawah Umur Punya Media Sosial?

Australia menerapkan aturan anak di bawah 16 tahun nggak boleh punya media sosial. (Globalnews)

Bukan hal sulit bagi anak-anak untuk membuat akun media sosial. Lantas, gimana ya cara pemerintah Australia memastikan aturan melarang anak di bawah 16 tahun memiliki akun bakal berhasil?

Inibaru.id - Mulai 10 Desember, Australia bakal melakukan langkah yang cukup berani. Anak di bawah 16 tahun nggak boleh punya akun media sosial. Bukan sekadar imbauan, tapi aturan resmi yang wajib dipatuhi platform besar macam Instagram, TikTok, Facebook, sampai Twitch.

Buat sebagian orang tua, kebijakan ini rasanya seperti angin segar. Tapi buat sebagian lainnya, muncul pertanyaan seperti kenapa harus seketat itu, dan bagaimana sebenarnya aturan ini dijalankan?

Mengapa Australia Melarang Anak Punya Medsos?

Sebagaimana dinukil dari Bbc, Sabtu (21/11/2025), data pemerintah Australia menunjukkan hal yang cukup bikin miris: 96% anak usia 10–15 tahun aktif di medsos. Dari angka itu, tujuh dari 10 anak sudah pernah terpapar konten berbahaya, mulai dari video kekerasan, konten misoginis, promosi gangguan makan, sampai materi soal bunuh diri. Belum lagi soal grooming dan perundungan siber yang dialami sebagian besar anak.

Pemerintah menilai banyak fitur medsos memang “dirancang” membuat pengguna betah berlama-lama. Buat orang dewasa mungkin masih bisa memilah, tapi buat anak-anak? Dampak psikologisnya bisa jauh lebih besar.

Makanya, larangan ini muncul sebagai upaya mengurangi tekanan, risiko kesehatan mental, dan paparan konten yang tak sesuai usia. Pemerintah ingin anak-anak tetap punya kehidupan digital, tapi yang lebih aman dan tidak beracun.

Begini Cara Australia Menegakkan Aturan Baru

Verifikasi usia bakal diterapkan agar anak nggak bisa dengan mudah bikin akun media sosial. (Thenextweb/Shutterstock)

Yang menarik, hukuman nggak diberikan kepada anak atau orang tua. Yang wajib bertanggung jawab untuk memastikan aturan ini berjalan ternyata perusahaan media sosialnya.

Pemerintah mewajibkan platform melakukan “langkah yang masuk akal” untuk mencegah anak membuat akun. Artinya, perusahaan tersebut harus:

Memverifikasi usia

Metodenya bisa macam-macam seperti memakai ID resmi, pengenalan wajah atau suara, sampai age inference alias teknik yang menebak usia berdasarkan pola aktivitas pengguna. Pemerintah Australia bahkan mendorong platform menggabungkan beberapa cara sekaligus.

Menghapus akun anak yang sudah terlanjur dibuat

Gara-gara ketetapan yang akan diberlakukan Australia ini, Meta sudah ancang-ancang bakal menutup akun-akun media sosial milik para remaja lebih awal. Kalau nantinya ada akun orang dewasa yang tanpa sengaja ikut kena “sapu bersih”, mereka bisa memverifikasi ulang lewat ID atau video selfie untuk mengembalikan akunnya.

Siap menanggung denda besar

Kalau ketahuan melakukan pelanggaran berat atau berulang, platform media sosial bisa didenda hingga 32 juta dolar AS. Meski begitu, sejumlah pengamat menilai jumlah itu mungkin belum cukup membuat perusahaan raksasa kapok.

Pemerintah juga menetapkan aturan yang bikin data untuk verifikasi usia hanya boleh digunakan untuk tujuan tersebut dan harus dimusnahkan setelahnya. Ini untuk meredam kekhawatiran soal pelanggaran privasi.

Akankah Cara ini Efektif?

Jawabannya masih tanda tanya besar karena belum diterapkan dan belum diketahui seperti apa efeknya. Soalnya teknologi verifikasi usia sering kali tidak akurat untuk remaja. Sementara itu, anak-anak sudah banyak yang mencari celah dengan cara memakai usia palsu, menggunakan akun milik orang tua, sampai mengandalkan VPN.

Meski begitu, pemerintah Australia sadar betul kebijakan besar selalu “berantakan” di awal. Yang penting, ada upaya nyata melindungi anak-anak dari sisi gelap media sosial. Soal hasil akhirnya, kita tunggu saja bagaimana aturan ini berjalan dalam beberapa bulan ke depan.

Kalau menurut perkiraanmu? Mungkin nggak sih kebijakan ini bakal berhasil diterapkan di Australia, Gez? (Arie Widodo/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Penelitian Terbaru Ungkap Fakta Baru Manusia Hobbit Flores

8 Jul 2026

Muhammadiyah Resmikan KucingMu, Kampanyekan Kepedulian terhadap Hewan

9 Jul 2026

Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan, Ini Dasar Pertimbangannya

10 Jul 2026

BRIN Targetkan Luncurkan Satelit NEO-1 pada Januari 2027, Tonggak Kemandirian Teknologi Antariksa Indonesia

13 Jul 2026

Indonesia dan India Berkolaborasi Konservasi Candi Prambanan, Perkuat Pariwisata Budaya Kelas Dunia

14 Jul 2026

Warisan Sejarah Indonesia Kembali, Dua Arca Buddha Kuno Dipulangkan dari AS

14 Jul 2026

4 Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Makanan Berbahan Tepung Tapioka Terbaik 2026 Versi Taste Atlas

15 Jul 2026

Istana Kepresidenan Yogyakarta Kini Bisa Dikunjungi Gratis, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

16 Jul 2026

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: