BerandaHits
Kamis, 3 Feb 2021 12:38

Sempat Viral Karena Ada Transaksi Dinar-Dirham, Pendiri Pasar Muamalah Ditangkap

Pasar Muamalah, lokasi tempat transaksi dengan Dinar-Dirham. (Tangerang News/ Achmad Irfan Fauzi)

Pendiri Pasar Muamalah ditangkap oleh kepolisian pada Selasa (2/2/2021) malam. Sebelumnya, pasar ini viral di media sosial karena membolehkan transaksi dengan Dinar-Dirham.<br>

Inibaru.id - Pemilik Pasar Muamalah Depok, Jawa Barat, Zaim Saidi pada Selasa (2/2/2021) malam ditangkap oleh aparat dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Sebelumnya, pasar ini menyedot perhatian karena membolehkan transaksi dengan menggunakan mata uang Dinar dan Dirham.

Bukti adanya transaksi dengan mata uang asing tersebut bisa dicek di kanal Youtube Arsip Nusantara yang dirilis pada 27 Agustus 2019. Meski begitu, video tersebut baru viral belakangan.

"Benar (Zaim Saidi ditangkap)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono, Rabu (3/2).

Meski banyak orang menduga penangkapan ini terkait dengan transaksi dengan mata uang asing, Rusdi belum membeberkan alasan pasti penangkapan ini. Hanya, menurut Lurah Tanah Baru Kota Depok Zakky Fauzan, aktivitas pasar memang sedang diperiksa oleh aparat kepolisian.

Koin dinar dan dirham yang dipakai di Pasar Muamalah. (Istimewa)<br>

Pasar Muamalah hanya beroperasi dua minggu sekali, tepatnya pada Minggu pagi, pukul 07.00 sampai 11.00 WIB. Pasar tersebut dibuka di sebuah ruko milik seorang warga bernama Zaim Saidi.

Nah, konsep Pasar Muamalah memang bergaya Timur Tengah. Barang-barang yang dijual di dalamnya juga ala-ala pedagang Arab begitu layaknya sandal nabi, parfum, pakaian, hingga parfum khas Arab. Karena alasan itulah, transaksinya juga sampai memakai Dinar dan Dirham.

Bank Indonesia sempat mengeluarkan pernyataan terkait dengan viralnya kabar transaksi dengan Dinar dan Dirham di Indonesia. Ternyata, transaksi dengan mata uang selain Rupiah nggak bisa sembarangan dilakukan di sini. Ada hukum dan sanksinya jika tetap dilakukan. Intinya sih, kalau jual beli di Indonesia, transaksinya wajib memakai Rupiah.

"Kalau ada transaksi menggunakan mata uang selain Rupiah, dipastikan melanggar Pasal 21 UU tentang Mata Uang. Ancamannya sanksi pidana kurungan paling lama satu tahun dan pidana denda paling banyak Rp200 juta," jelas Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono.

Kalau menurut kamu, apakah tindakan menangkap pendiri Pasar Muamalah karena transaksi Dinar-Dirham ini sudah tepat, Millens? (Cnn/IB28/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Gedung PGRI Kabupaten Semarang Dibangun dari Iuran Guru Sekabupaten

25 Apr 2024

Konser Sheila On 7 Lima Kota: Harga Tiket dan Cara Membeli

25 Apr 2024

Mencampur Minyak Kayu Putih dengan Bensin, Memang Boleh?

25 Apr 2024

Kata Kemenaker Soal Lulusan S2 Susah Dapat Kerja di Indonesia

25 Apr 2024

Penanggulangan Narkoba di Kalangan Anak-Anak, Guru BK dan Orang Tua Perlu Dilibatkan

25 Apr 2024

Peningkatan Gas Metana, Ancaman Serius bagi Lingkungan

25 Apr 2024

Menang atas Korsel, Peluang Timnas Indonesia ke Olimpiade 2024 Paris Makin Besar!

26 Apr 2024

Yang Perlu Kamu Lakukan saat Ditelpon Penagih Utang Pinjol; Jangan Diblok!

26 Apr 2024

Komentar Avenged Sevenfold Soal Lagu 'Dear God' yang Populer di Warnet Indonesia

26 Apr 2024

Kecanduan Gim Bisa Bikin Anak Tantrum

26 Apr 2024

Hari Ini, Nama Pratama Arhan Dielu-elukan Seantero Negeri!

26 Apr 2024

Singgung Kesetaraan Gender, Angela: Kesenjangan Gaji 20 Persen

26 Apr 2024

Ngalap Berkah Sunan Muria di Tengah Ribuan Peserta Sewu Kupatan Kudus

26 Apr 2024

Mengabadikan Sejarah Kota Semarang bersama Komunitas Blusuk.an

27 Apr 2024

Mengenal Songgo Buwono, Burger Asli Keraton Yogyakarta

27 Apr 2024

Polemik Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam; Antara Keamanan dan Ekonomi

27 Apr 2024

Hana, Nama Perempuan yang Bisa Ditemui di Indonesia, Jepang, dan Korea

27 Apr 2024

Jangan Salah Pilih! Ini Warna Baju yang Bisa Membuat Kamu Terlihat Lebih Tua

27 Apr 2024

Uniknya Satai Ambal Khas Kebumen, Disiram Saus Tempe!

27 Apr 2024

World Water Forum ke-10: ESDM Upayakan Pengadaan Listrik Murah

27 Apr 2024